Ekonomi Archives - Page 3 of 3 - RDN Consulting


No more posts

August 12, 2021
WhatsApp-Image-2021-08-07-at-1.55.22-PM.jpeg

Nilai aset tetap sejatinya akan berubah pada beberapa tahun atau bahkan setiap tahun sehingga hal ini mewajibkan perusahaan untuk melakukan revaluasi aset.

Contoh, ketika Anda membeli sebidang tanah 5 tahun lalu maka nilainya tidak akan sama dengan nilai tahun ini.

Akibatnya, nilai aset yang tercatat dalam laporan keuangan menjadi tidak wajar dan oleh karena itu perusahaan wajib melakukan revaluasi aset.

Untuk mengetahui dan menjawab kenapa revaluasi aset itu penting bagi perusahaan, simak artikel berikut ini.

Pengertian Revaluasi Aset

Revaluasi aset adalah aktivitas penilaian kembali suatu aset atau aktiva tetap perusahaan karena dianggap tidak lagi mencerminkan nilai sesungguhnya.

Nilai aset sejatinya akan mengalami perubahan dan umumnya terus meningkat yang diakibatkan oleh situasi tertentu.

Dimana seperti yang telah disinggung pada awal paragraf, Anda membeli tanah 5 tahun lalu nilainya tidak akan sama dengan saat ini yang biasanya akan menimbulkan nilai yang tidak wajar.

Nilai yang tidak wajar ini nantinya harus direvaluasi yang sebenarnya memberikan manfaat bagi perusahaan baik untuk laporan keuangan maupun urusan perpajakan.

Penyebab Berubahnya Nilai Aset Tetap

Ada beberapa alasan penyebab berubahnya nilai suatu aset tetap baik secara makro maupun mikro. 

Secara makro, biasanya perubahan nilai aset tetap dipengaruhi oleh kondisi perekonomian seperti devaluasi dan inflasi atau kondisi di luar ekonomi yang memengaruhi perekonomian langsung.

Sedangkan secara mikro biasanya karena adanya penurunan nilai manfaat atau depresiasi. Tidak mungkin sebuah aset terutama apalagi jika sering digunakan nilainya manfaatnya tidak berkurang.

Fungsi dan Tujuan Melakukan Revaluasi Aset

Ada dua tujuan utama kenapa Anda diwajibkan untuk melakukan revaluasi atau penilaian kembali aset yaitu untuk tujuan pelaporan keuangan dan juga perpajakan.

Dari segi perpajakan, fungsi dan tujuan revaluasi aset adalah sebagai berikut:

  • Dari sudut pemerintah, revaluasi dapat menambah penerimaan negara yang berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) badan.
  • Dari sudut Wajib pajak, revaluasi mampu membantu dalam hal menghemat pembayaran pajak yang biasanya timbul akibat dari akumulasi naiknya biaya penyusutan setelah revaluasi.

Sedangkan dari segi perusahaan atau aktivitas perusahaan lainnya, revaluasi aset memiliki tujuan dan manfaat sebagai berikut:

  • Revaluasi membantu perusahaan menunjukkan nilai aset yang wajar kepada publik terutama kepada investor.
  • Perusahaan juga mampu menyusun nilai aset ke nilai yang relatif lebih realistis dan nantinya berguna ketika perusahaan akan mengambil keputusan strategis bisnis.
  • Karena menunjukkan nilai yang lebih wajar atau realistis, dengan kata lain perusahaan juga menunjukkan posisi keuangan yang sebenarnya dan ini berguna ketika perusahaan ingin mendapatkan investor.
  • Membantu perusahaan yang akan melakukan merger karena masing-masing dapat menunjukkan nilai aset sesungguhnya.
  • Membantu perusahaan mengontrol permodalan agar rasio utang terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio) turun. Sehingga perusahaan lebih mudah mendapatkan pinjaman dari bank.

Metode Revaluasi Aset Tetap

Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) 16, revaluasi aset tetap memiliki dua metode analisis, yaitu model biaya dan model revaluasi.

Pada model biaya, aset tetap dicatat sebesar Harga Perolehan dikurangi dengan akumulasi biaya penyusutan dan akumulasi kerugian dari penurunan nilai aset atau impairment.

Biaya penyusutan ini kemudian dikumpulkan ke akun terpisah dan digunakan untuk mengidentifikasi nilai buku bersih pada suatu titik waktu tertentu.

Sedangkan pada model revaluasi, aset dicatat sebesar nilai wajar (fair value) yang diukur secara andal dengan cara mengurangi nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi biaya penyusutan dan impairment yang terjadi setelah tanggal revaluasi.

Singkatnya model biaya melihat nilai aset sebesar harga perolehan ketika Anda memiliki aset tersebut.

Sederhananya, misal Anda membeli mesin di Januari 2020 sebesar Rp10.000.000 namun di bulan Desember 2020, ternyata mesin tersebut sebesar Rp15.000.000. Maka nilai aset mesin tersebut tetap Rp10.000.000.

Sebaliknya nilai revaluasi menilai aset jika aset tersebut telah direvaluasi. Berarti dari contoh di atas, nilai aset mesin Anda sebesar Rp15.000.000.

Kapan Perusahaan Menggunakan Model Revaluasi?

Menerapkan model revaluasi mana yang terbaik itu sebenarnya kembali lagi kepada kebijakan perusahaan terhadap seluruh aset tetap pada kelompok yang sama.

Namun di Indonesia sendiri, model biaya lebih sering digunakan karena keunggulan dari objektivitasnya.

Namun belakangan, model revaluasi juga dianggap lebih baik karena menunjukkan nilai wajar dan dianggap lebih relevan.

Bahkan model revaluasi atau nilai wajar diatur dalam Pasal 11 ayat (5) UU No.36/2008  PPh dimana dalam pasal tersebut berbunyi,

Apabila Wajib Pajak melakukan penilaian kembali aktiva, maka dasar penyusutan atas harta adalah nilai setelah dilakukan penilaian kembali aktiva tersebut.

Contoh Jurnal Revaluasi Aset

Sebagai tambahan, Anda juga perlu mempelajari bagaimana revaluasi aset dicatat di dalam jurnal.

Namun perlu diingat, contoh ini juga sangat sederhana dan mungkin jauh dari realitas. Tapi meski begitu, Anda akan mendapatkan sedikit gambaran terkait jurnal revaluasi aset.

Sebagai ilustrasi, contoh ini akan menggunakan model revaluasi dimana PT ABC memiliki aset Rp1.000.000 dengan masa manfaat 5 tahun tanpa adanya nilai residu.

Dengan metode penyusutan garis lurus, PT ABC membuat jurnal penyesuaian di tahun pertama sebagai berikut:

Beban Penyusutan

Akumulasi Penyusutan

Rp200.000

Rp200.000

 

Seperti yang diketahui, untuk mendapatkan biaya penyusutan adalah membagi biaya perolehan aset dengan masa manfaat: Rp1.000.000/5 = Rp200.000

Setelah jurnal penyesuaian tersebut dipindahbukukan, nilai buku aset tetap PT ABC menjadi Rp800.000 (Rp1.000.000 – Rp200.000).

Pada akhir periode, PT ABC menyewa jasa ahli penilai dan menetapkan nilai wajar (fair value) menjadi sebesar Rp850.000.

Untuk melaporkan aset tetap dengan nilai wajar, PT ABC membuat jurnal revaluasi sebagai berikut:

 

Akumulasi Penyusutan

Aktiva tetap

Surplus Revaluasi

Rp200.000

Rp150.000

Rp50.000

 

Dengan adanya jurnal revaluasi di atas, PT ABC melaporkan aset tetap dengan nilai wajar yang baru yaitu Rp850.000.

Revaluasi Aset dalam Perpajakan

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, revaluasi aset erat kaitannya dengan perpajakan. Sehingga aktivitas ini juga diatur dalam Undang-Undang.

Adapun revaluasi aset tetap sendiri memiliki landasan hukum yang diatur melalui Pasal 19 UU No.36/2008 tentang PPh yang berbunyi:

  • Menteri Keuangan berwenang menetapkan peraturan tentang penilaian kembali aktiva (revaluasi aset) dan faktor penyesuaiannya apabila terjadi ketidaksesuaian antara unsur biaya dengan penghasilan karena perkembangan harga.
  • Atas selisih penilaian kembali aktiva, maka diterapkan tarif pajak tersendiri dengan Peraturan Menteri Keuangan sepanjang tidak melebihi tarif pajak tertinggi yang diatur dalam PPh Pasal 17.

Selain melalui UU, regulasi revaluasi aset juga diatur dalam PMK No.191/PMK.10/2015 dan direvisi melalui PMK No.233/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang Diajukan bagi Permohonan yang Diajukan pada Tahun 2015 dan 2016.

Dalam PMK tersebut, Wajib Pajak mendapatkan insentif yang semula tarif PPh final atas selisih revaluasi sebesar 10% dibagi menjadi:

  • 3% untuk permohonan yang diajukan sejak 20 Oktober 2015 s.d. 31 Desember 2015.
  • 4% untuk permohonan yang diajukan sejak 1 Januari 2016 s.d. 30 Juni 2016.
  • 6% untuk permohonan yang diajukan sejak 1 Juli 2016 s.d. 31 Desember 2016.

Aset yang Dapat Direvaluasi

Perlu diingat bahwa penilaian kembali sebuah aset hanya berlaku pada aset tetap berwujud seperti bangunan, tanah, atau mesin.

Selain aset tetap berwujud, lalu apa saja aset yang dapat direvaluasi?

  • Aset terletak berada di Indonesia
  • Aset yang dimiliki memiliki nilai manfaat terutama dalam mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang merupakan objek pajak.
  • Aset direvaluasi berdasarkan nilai wajar yang berada di pasaran yang berlaku pada saat penilaian. Nilai wajar biasanya ditentukan oleh otoritas atau perusahaan jasa penilai.
  • Aset direvaluasi secara teratur atau reguler. Jika nilai pasaran tidak berubah secara signifikan, dapat dilakukan 3 atau 5 tahun sekali. Namun jika nilainya berubah signifikan dapat dilakukan tahunan.
  • Jika revaluasi dilakukan tidak pada akhir tahun, maka kerugian atas penyusutan dihitung sampai dilakukannya revaluasi.
  • Aset tetap yang direvaluasi tidak boleh dialihkan dalam jangka waktu 5 tahun.

Ketentuan Lain tentang Aset yang Direvaluasi

Selain itu, ada beberapa ketentuan lain yang juga perlu diketahui oleh Anda di antaranya sebagai berikut.

Sejak Bulan Dilakukannya Revaluasi

  • Dasar penyusutan fiskal aset tetap yang telah memperoleh persetujuan penilaian kembali adalah nilai pada saat penilaian kembali.
  • Masa manfaat fiskal aset tetap yang telah dilakukan revaluasi disesuaikan kembali menjadi masa manfaat penuh untuk kelompok aset tetap tersebut.
  • Perhitungan penyusutan dimulai sejak bulan dilakukannya revaluasi aset tetap.

Untuk Bagian Tahun Pajak Hingga Bulan Sebelum Dilakukannya Revaluasi

  • Dasar penyusutan fiskal aset tetap adalah dasar penyusutan fiskal pada awal tahun pajak yang bersangkutan.
  • Sisa manfaat fiskal aset tetap adalah sisa manfaat pada awal tahun pajak yang bersangkutan.
  • Perhitungan penyusutan dihitung secara prorata sesuai dengan banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak tersebut.

Adapun penyusutan fiskal aset tetap yang tidak memperoleh persetujuan revaluasi, tetap menggunakan dasar penyusutan fiskal dan sisa manfaat fiskal semula sebelum dilakukannya revaluasi aset.

Batasan Ketika Melakukan Revaluasi

  • Revaluasi aset tetap tidak dapat dilakukan sebelum lewat jangka waktu 5 tahun terhitung sejak revaluasi terakhir.
  • Perusahaan yang mengajukan revaluasi komersial namun tidak memperoleh izin DJP, maka nilai revaluasi yang ditetapkan tidak dapat digunakan sebagai dasar penyusutan.
  • Penjualan aset kelompok 1 dan 2 (masa manfaat 4 dan 8 tahun) yang telah direvaluasi sebelum masa penyusutan berakhir akan dikenakan tambahan PPh final sebesar selisih tarif terakhir dikurangi 10% atau 25%-10% dikalikan dengan selisih lebih revaluasi.
  • Penjualan aset kelompok 3 dan 4 (masa manfaat 16 dan 20 tahun) yang telah memperoleh persetujuan revaluasi sebelum lewat jangka waktu 10 tahun maka akan dikenakan tambahan Pph final sebesar selisih tarif dikurangi 10% yang dikalikan dengan selisih lebih revaluasi.

Perlu diingat, bahwa ketentuan di atas tidak berlaku bagi pengalihan aset tetap yang bersifat force majeur atau keadaan kahar berdasarkan keputusan atau kebijakan pemerintah atau putusan pengadilan.

Misalnya dalam rangka penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha yang mendapatkan persetujuan, atau penarikan aset tetap dari penggunaan karena mengalami kerusakan berat dan tidak dapat diperbaiki lagi.

Itulah penjelasan singkat mengenai revaluasi aset. Temukan artikel lainnya tentang perpajakan dan keuangan yang ditulis secara komprehensif oleh Rusdiono Consulting di sini.


June 3, 2021
bea_materai.jpg

Di tahun 2021, pemerintah melalui UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai mulai memberlakukan bea materai tunggal sebesar Rp 10.000.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut, mulai tanggal 1 Januari bea materai Rp 6.000 dan Rp 3.000 sudah tidak berlaku lagi dengan masa transisi satu tahun atau hingga bulan Desember 2021.

Itu artinya bea materai Rp 6.000 dan Rp 3.000 masih bisa digunakan untuk menggantikan bea materai Rp 10.000 atau minimal Rp 9.000 hingga akhir tahun 2021.

Lantas, apa itu bea materai dan kenapa materai selalu digunakan dalam membuat dokumen penting? Simak jawabannya melalui artikel ini.

Apa itu Bea Materai?

Bea materai adalah pajak atas dokumen yang terutang sejak saat dokumen ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Dokumen bermaterai bisa juga ditujukan atau diserahkan kepada pihak lain bila dokumen tersebut hanya dibuat oleh satu pihak.

Dalam Pasal 3 UU No. 10 Tahun 2020 lebih dijelaskan bahwa bea materai dikenakan atas dokumen yang dibuat sebagai alat penerang suatu kejadian yang bersifat perdata atau digunakan sebagai alat bukti pengadilan.

Dokumen perdata yang dimaksud meliputi:

  • surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat sejenis lainnya;
  • akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya;
  • akta Pejabat pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya;
  • surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun;
  • dokumen transaksi surat berharga termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka dengan nama dan dalam bentuk apa pun;
  • dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang;
  • dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp 5.000.000 yang menyebutkan penerima uang atau berisi pengakuan terkait dokumen tersebut.
  • dokumen lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Pihak Terutang

Seperti yang telah dijelaskan bahwa dalam transaksi pajak bea materai ada pihak yang terutang.

Lantas siapa pihak terutang yang dimaksud? Berikut penjelasannya.

  • Apabila dokumen dibuat secara sepihak, maka pihak terutang merupakan orang yang menerima dokumen tersebut.
  • Jika dokumen dibuat oleh dua pihak atau lebih, maka pihak terutang adalah masing-masing pihak yang menerima dokumen.
  • Dokumen berupa surat berharga, bea materai terutang oleh pihak yang menerbitkan surat berharga.
  • Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti pengadilan, bea materai terutang oleh pihak yang mengajukan dokumen.
  • Pihak yang menerima atau mendapatkan manfaat dokumen, kecuali ada kesepakatan antara pihak yang bersangkutan.

Pembayaran bea materai sendiri dapat dilakukan dengan dua cara yaitu menggunakan materai yang biasa dijual di toko alat tulis dan juga menggunakan surat setoran pajak.

Bentuk materai biasanya terdiri dari gambar lambang negara Garuda Pancasila, frasa “materai” dan angka yang menunjukkan nilai materai itu sendiri.

Fungsi Bea Materai

Banyak yang berpikir bahwa materai adalah sebagai tanda bukti sah atau tidaknya sebuah dokumen.

Namun sejatinya, materai digunakan sebagai bukti adanya pungutan terhadap suatu dokumen atas dasar adanya manfaat.

Bisa dikatakan bea materai berfungsi sebagai objek pemasukan kas negara yang berasal dari dokumen tertentu.

Lalu, apa buktinya bahwa bea materai bukan sebagai sah atau tidaknya sebuah dokumen?

Pertanyaan tersebut bisa dijawab melalui Pasal 1320 KUHPerdata dimana menurut Pasal tersebut terdapat empat syarat sahnya suatu perjanjian.

Syarat tersebut adalah kata sepakat, kecakapan para pihak, adanya objek perjanjian, dan suatu sebab yang halal.

Meski seseorang menggunakan materai namun dokumen tersebut tidak memenuhi empat persyaratan itu, dokumen dianggap tidak sah.

Jadi jelas ya, selama ini penggunaan materai bukan sebagai alat sah atau tidaknya suatu dokumen tapi sebagai objek pemasukan kas negara.

Sebagai alat bukti di hadapan pengadilan

Di sisi lain, seperti dalam definisinya yang tertuang dalam Undang-Undang, penggunaan materai juga dilakukan sebagai alat bukti di hadapan pengadilan.

Tanpa adanya materai, dokumen tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan terutama dalam hal perdata.

Dokumen yang Tidak Dikenakan Bea Materai

Tidak semua dokumen dikenakan oleh bea materai di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Dokumen terkait lalu lintas orang dan barang seperti surat inventaris, konosemen, surat angkutan penumpang dan barang, bukti pengiriman barang, dan surat-surat  sejenis.
  • Segala bentuk ijazah.
  • Tanda terima pembayaran seperti gaji, pensiunan,tunjangan, struk, dan pembayaran lainnya yang berkaitan dengan hubungan kerja.
  • Tanda bukti penerimaan uang negara dari kas negara.
  • Kwitansi untuk semua jenis pajak dan untuk penerimaan lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu yang berasal dari kas negara, pemda, bank, dan lembaga lainnya.
  • Tanda penerimaan uang untuk keperluan intern organisasi.
  • Dokumen terkait simpanan uang atau surat berharga, pembayaran uang simpanan kepada penyimpanan bank, koperasi dan badan lainnya.
  • Surat gadai.
  • Tanda pembagian keuntungan, bunga, atau imbal hasil dari surat berharga.
  • Dokumen yang diterbitkan atau dihasilkan oleh Bank Indonesia dalam rangka kebijakan moneter.

 

Baca Juga: BPHTB, Pungutan yang Ditanggung oleh Pembeli Tanah dan/atau Bangunan

Aturan Bea Materai Terbaru

Di awal paragraf Anda sudah mengetahui bahwa di tahun 2021, bea materai memiliki tarif tunggal sebesar Rp 10.000 yang semula dibagi menjadi Rp 6000 dan Rp 3000.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai.

Selain untuk meningkatkan pemasukan kas negara, Alasan dinaikkannya bea materai menjadi Rp 10.000 adalah sebagai bentuk penyetaraan tarif untuk dokumen kertas dan elektronik.

Lalu apakah materai Rp 6.000 dan Rp 3.000 masih berlaku?

Jawabannya Iya hingga akhir tahun 2021 dengan catatan nilai nominal minimal Rp 9.000 sebagai pengganti bea materai Rp 10.000.

Menurut DJP ada tiga cara untuk menyetarakan materai Rp 6.000 dan Rp 3.000 dengan materai Rp 10.000.

Pertama, menggunakan tiga buah materai Rp 3.000 yang ditempel berdampingan dalam satu dokumen.

Kedua, menempelkan materai Rp 3.000 dengan Rp 6.000 berdampingan dalam satu dokumen. Cara terakhir menempelkan dua buah materai Rp 6.000 berdampingan dalam satu dokumen.


March 25, 2021
WhatsApp-Image-2021-03-21-at-7.39.47-AM.jpeg

Dalam berbisnis, ada saat dimana biaya yang kita keluarkan dalam mengoperasikan bisnis menemui “titik impas”. Kondisi seperti ini dalam ilmu manajemen keuangan disebut dengan Break Even Point atau disingkat BEP.

Singkatnya begini, BEP adalah dimana biaya operasional yang digunakan sama besarnya dengan pendapatan yang didapat.

Kondisi keuangan yang Anda keluarkan untuk bisnis tidak untung maupun rugi sehingga berada di posisi yang seimbang.

Untuk lebih lengkapnya mengenai Break Even Point atau BEP mari simak penjelasan singkat berikut ini.

 

Pengertian Break Even Point

Masih banyak orang yang menyalah-artikan bahwa Break Even Point (BEP) merupakan balik modal. Padahal balik modal dan Break Even Point memiliki definisi yang berbeda.

Dalam istilah akuntansi, balik modal bisa diartikan sebagai return of investment dimana yang dihitung adalah modal yang Anda keluarkan untuk menjalankan bisnis sehingga mampu memberikan keuntungan pada jangka waktu tertentu.

Sedikit berbeda dengan balik modal, Break Even Point lebih memerhatikan besaran biaya operasional yang dikeluarkan berdasarkan aktiva tetap dan tidak tetap.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Break Even Point atau BEP merupakan titik dimana jumlah pendapatan sama dengan jumlah pengeluaran atau biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang/jasa atau yang disebut dengan titik impas.

Lebih jelasnya, Harahap pada bukunya Analisis atas Laporan Keuangan (2004) menjelaskan bahwa BEP merupakan kondisi dimana perusahaan tidak memperoleh laba dan tidak menderita kerugian. Itu artinya semua biaya yang dikeluarkan untuk operasi produksi bisa ditutupi oleh pendapatan dari penjualan produk.

Baca Juga: 5 Jenis Laporan Keuangan dan Pengertiannya

 

Fungsi Perhitungan Break Even Point (BEP)

Berbeda dengan return of investment dimana berfungsi sebagai analisis seberapa efisiensi penggunaan modal yang dikeluarkan untuk menjalankan usaha, analisis BEP membantu bagaimana perusahaan bisa mengefisiensikan produksinya untuk mencapai laba yang optimal.

Adapun fungsi atau tujuan perhitungan Break Even Point (BEP) sebagai berikut.

  1. Pengusaha mampu menentukan volume kapasitas produksi yang tersisa setelah BEP tercapai hal ini akan membantu perusahaan memproyeksikan laba maksimumnya.
  2. Pengusaha bisa menentukan langkah efisiensi kerja yang bisa dilakukan. Contohnya, mengurangi beban yang dianggap tidak perlu.
  3. Mengetahui perubahan nilai laba jika terjadi perubahan harga produk. Hal ini karena nilai BEP dengan harga produk dan laba memiliki hubungan linier. Itu artinya jika salah satu nilai tinggi maka elemen lainnya juga tinggi.
  4. Mampu mengetahui perubahan laba sehingga perusahaan bisa mengantisipasi nilai kerugian ketika terjadi penurunan penjualan.
  5. Pengusaha dapat menentukan margin untuk memperoleh keuntungan.

Intinya, adanya perhitungan BEP ini adalah sebagai pedoman bagi pengusaha untuk mengefisiensikan produksi untuk mendapatkan keuntungan yang optimal.

Pengusaha bisa menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomis bagi bisnisnya pada periode mendatang. Pengusaha juga menjadi lebih jeli dalam memberikan inovasi pada produk-produknya.

 

Komponen Pembentuk Break Even Point

Tentu tidak lengkap jika membahas perhitungan BEP tanpa mengetahui komponen pembentuknya.

Ada empat komponen pembentuk perhitungan Break Even Point (BEP) yaitu biaya tetap, biaya variabel, harga jual, dan pendapatan. Berikut penjelasannya.

Biaya Tetap (Fixed Cost)

Biaya tetap atau fixed cost merupakan biaya yang nilainya tidak berubah meski ada perubahan operasional bisnis.

Perubahan yang dimaksud adalah ada atau tidaknya aktivitas operasional perusahaan untuk memproduksi barang pada periode tertentu. Misalnya biaya tenaga kerja, biaya sewa, atau biaya penyusutan peralatan.

Biaya Variabel (Variable Cost)

Berbeda dengan biaya tetap, biaya variabel nilainya berubah-ubah sesuai dengan kapasitas produksi. Biaya variabel bisa saja meningkat atau menurun sesuai dengan permintaan.

Misalnya biaya bahan baku, biaya transportasi, atau biaya lainnya yang berkaitan langsung dengan kapasitas produksi.

Harga Jual (Price)

Harga jual merupakan besaran harga setelah menentukan seluruh biaya produksi ditambah dengan nilai keuntungan atau margin. Harga jual biasanya dihitung per-unit setelah produksi.

Pendapatan (Revenue)

Pendapatan atau penghasilan merupakan perhitungan hasil yang didapat dari penjualan. Jumlah pendapatan didapat dari harga jual dikalikan dengan jumlah produk yang terjual.

Nilai pendapatan berfungsi untuk proyeksi pendapatan pada periode selanjutnya dengan nilai keuntungan dan/atau jumlah unit dan harga yang berbeda.

 

Perhitungan Break Even Point (BEP)

Break Even Point atau BEP umumnya dapat dihitung menggunakan tiga metode; metode persamaan, metode margin kontribusi dan metode grafik.

Meskipun memiliki perbedaan bentuk atau variasi analisis, namun pada dasarnya hasil akhirnya tetap sama.

Berikut penjabaran metode perhitungan Break Even Point.

Metode Persamaan

Metode persamaan merupakan metode yang digunakan berdasarkan laporan laba rugi.

Rumus pertama digunakan untuk mengetahui berapa unit jumlah barang/jasa yang harus diproduksi untuk mencapai BEP yaitu:

BEP (unit) = Total Biaya Tetap (Fixed Cost) / (Harga Jual Per Unit Produk – Biaya variabel setiap unit produk

Rumus kedua adalah untuk mengetahui berapa rupiah nilai penjualan yang harus diterima untuk mendapatkan titik impas. Adapun rumusnya sebagai berikut.

BEP (rupiah) = Total Biaya Tetap (Fixed Cost) / (1 – Biaya Variabel Setiap Unit Produk / Harga Jual Per Unit)

atau

BEP (Satuan Rupiah) = (Biaya Tetap / Harga Jual Per Unit – Biaya Variabel) x Harga Jual per Unit

BEP untuk produk ganda

BEP Produk Ganda = Biaya Tetap (Fixed Cost) / [(1 – v/c) x Wi]

Dimana v/c merupakan perbandingan variable cost atau biaya variabel dan harga jual.

Sedangkan Wi menyatakan persentase dari total penjualan tiap produk dalam rupiah atau bisa disebut dengan bobot kontribusi margin.

Pada keadaan BEP laba operasionalnya sama dengan nol sehingga menghasilkan jumlah produk yang dijual mencapai BEP ditambah biaya tetap.

Metode Kontribusi Unit

Metode kontribusi unit merupakan metode berdasarkan jumlah margin kontribusi. Margin kontribusi sendiri adalah selisih antara pendapatan dari hasil penjualan dengan biaya variabel.

Dengan menggunakan metode ini, pengusaha dapat mengetahui berapa keuntungan dari suatu produk yang berhasil dijual dengan mengukur hasil dari penjualan terhadap keuntungan.

Margin kontribusi unit = Pendapatan – Biaya variabel (Variable Cost)

Rasio Margin Kontribusi = Margin Kontribusi / Penjualan

Berdasarkan dasar rumus di atas akan menghasilkan rumus:

BEP (Unit) = Biaya Tetap / Margin Kontribusi per Unit

atau

BEP = Biaya Tetap / (Harga Jual – Biaya variabel)

Sedangkan untuk satuan rupiah:

BEP (Satuan Rupiah) = Biaya Tetap / Rasio Margin Kontribusi

Metode Grafik

Selain dengan metode persamaan, BEP atau Break Even Point dapat digambarkan melalui metode grafik.

Grafis BEP akan menunjukkan volume penjualan pada sumbu x atau garis horizontal dan biaya akan terletak pada sumbu y atau garis vertikal.

Nah, titik impas atau BEP terletak pada perpotongan antara garis volume penjualan dan garis biaya.

Untuk lebih jelasnya, Anda bisa melihat grafik di bawah ini.

Contoh grafik Break Event Point

Pada grafik tersebut, irisan pada sebelah kiri garis BEP merupakan sisi kerugian (loss) dan sebelah kanan merupakan sisi laba (profit).

Grafik BEP mampu mempermudah pengusaha untuk melihat dan mengevaluasi perubahan volume tahun lalu dan memproyeksikan volume penjualan pada tahun selanjutnya.

Menurut Henry Simamora dalam bukunya Akuntansi Manajemen (2012), melalui grafik BEP, hal yang penting bagi pengusaha untuk diperhatikan adalah selama harga jual melebihi biaya variabel, maka penjualan yang lebih banyak akan menguntungkan perusahaan baik dengan meningkatkan laba atau mengurangi kerugian.

Sehingga penting bagi perusahaan tetap beroperasi untuk mencegah kerugian yang lebih besar lagi.

 

Contoh Perhitungan Break Even Point (BEP)

Untuk membuktikan dan bisa lebih memahami analisis titik impas atau BEP, Anda bisa melihat contoh soal berikut ini.

Contoh:

Sebuah perusahaan yang memproduksi peralatan rumah tangga ingin mengetahui berapa unit yang harus diproduksi agar mencapai BEP atau titik impas.

Biaya tetap produksinya Rp 100.000.000 dan biaya variabel atau tidak tetap per-unit sebesar Rp 250.000. Harga jual per-unitnya sebesar Rp 500.000. 

Berapakah unit yang harus diproduksi agar perusahaan tersebut mencapai BEP?

Diketahui:

Biaya tetap produksi (Fixed Cost): Rp 100.000.000

Biaya variabel per unit: Rp 250.000

Harga jual per unit: Rp 500.000

Menghitung BEP dalam Unit maka persamaan yang digunakan adalah:

BEP (unit) = Total Biaya Tetap (Fixed Cost) / (Harga Jual Per Unit Produk – Biaya variabel setiap unit produk

BEP (Unit) = 100.000.000 / (500.000 – 250.000)

BEP (Unit) = 100.000.000 / 250.000

BEP (Unit) = 400 unit

Jadi, perusahaan tersebut harus memproduksi peralatan rumah tangga sebanyak 400 unit mencapai Break Even Point (BEP).

Untuk perhitungan berapa rupiah agar mencapai BEP maka;

BEP (Rupiah) = Total Biaya Tetap (Fixed Cost) / (1 – Biaya Variabel Setiap Unit Produk / Harga Jual Per Unit)

BEP (Rupiah) = 100.000.000 / (1 – 250.000/500.000)

BEP (Rupiah) = 100.000.000 / (1 – 1/2)

BEP (Rupiah) = Rp 200.000.000

Jadi, perusahaan tersebut harus bisa mencapai penjualan sebesar Rp 200.000.000 untuk mencapai titik impasnya.

Tidak sampai di situ, melalui perhitungan tersebut perusahaan bisa memproyeksikan target laba yang diinginkan menggunakan rumus:

BEP – Laba = (Biaya Tetap + Target Laba) / (Harga Jual Per Unit – Biaya Variabel)

Katakanlah perusahaan tersebut menargetkan laba sebesar Rp 50 juta per bulan maka,

BEP – Laba = (100.000.000 + 50.000.000) / (500.000 – 250.000)

BEP – Laba = 150.000.000 / 250.000

BEP – Laba (untuk target unit) = 600 unit

BEP – Laba (untuk target penjualan) = (jumlah unit x harga jual) = 600 x Rp 500.000 = Rp 300.000.000

Untuk membuktikan bahwa penjualan 600 unit bernilai Rp 300.000.000, perusahaan mendapatkan laba sebesar Rp 50 juta, maka bisa menggunakan metode berikut.

= Penjualan – (Biaya Tetap + Total Biaya Variabel)

= 300.000.000 – (100.000.000 + (600 unit x 250.000))

= 300.000.000 – 250.000.000

= Rp 50.000.000

Baca Juga: Laporan Keuangan UKM, Hal-Hal yang Wajib Anda Ketahui

Kesimpulan

BEP atau Break Even Point atau titik impas merupakan komponen keuangan dimana pengusaha mampu memproyeksikan berapa unit produk yang harus dijual atau berapa rupiah keuntungan yang harus dicapai agar berada di titik impasnya.

Hal ini tentu berguna bagi perusahaan untuk memproyeksikan langkah-langkah yang akan diambil dalam aktivitas penjualan mulai dari inovasi, variasi produk, hingga hal-hal yang bersifat operasional agar perusahaan mampu mencapai keuntungan yang optimal.


March 24, 2021
WhatsApp-Image-2021-03-21-at-7.12.27-AM.jpeg

Sering kali aktivitas hutang piutang hanya didasari dengan perjanjian lisan. Namun untuk ukuran hutang atau piutang dalam jumlah besar, perlu bukti pertanggungjawaban berupa surat perjanjian hutang piutang.

Surat perjanjian hutang piutang merupakan salah satu bukti akta bawah tangan yang menjadi bukti selayaknya akta otentik yang dibuat di depan pejabat umum. 

Perjanjian semacam ini tentu menjadi bukti yang cukup kuat karena memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan akta otentik selama tidak dibantah kebenarannya.

Jadi apa itu surat perjanjian hutang piutang dan apa saja komponen di dalamnya? Simak penjelasan melalui artikel ini.

 

Pengertian Surat Perjanjian Hutang Piutang

Sebelum mengetahui apa itu surat perjanjian hutang piutang, Anda perlu memahami bahwa persoalan hutang piutang termasuk ke dalam hukum perdata.

Menurut Pasal 164 HIR/Pasal 284 RBG jo. Pasal 1866 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), alat-alat pembuktian sah meliputi bukti tertulis, bukti saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah.

Surat perjanjian hutang piutang termasuk ke dalam bukti tertulis. Namun, bukti tertulis sendiri dibagi menjadi dua yaitu akta otentik dan akta bawah tangan.

Akta otentik merupakan bukti tertulis yang dibuat berdasarkan undang-undang di hadapan pejabat umum yang berwenang. Misalnya saja akta yang dibuat notaris.

Sedangkan akta bawah tangan dibuat dan dipersiapkan oleh pihak-pihak yang terlibat secara pribadi dan tidak dibuat di hadapan notaris.

Berdasarkan penjelasan tersebut bisa dikatakan surat perjanjian hutang piutang merupakan bentuk akta bawah tangan karena disiapkan dan dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat secara pribadi.

Jadi intinya, surat perjanjian hutang piutang merupakan surat yang ditandatangani oleh kedua belah pihak antara debitur (yang berhutang) dengan kreditur (pemberi hutang) sebagai bentuk bukti adanya aktivitas hutang piutang.

 

Fungsi Surat Perjanjian Hutang Piutang

Dalam aktivitas hutang piutang umumnya terdapat sebuah bukti baik secara lisan, nominal, waktu, atau subyek hutang-piutang.

Sama halnya dengan fungsi dokumen tertulis lain, adanya surat perjanjian menjadi bukti fisik yang memuat semua hal bukti adanya transaksi hutang-piutang yang nantinya sebagai bukti yang sah untuk ditunjukkan apabila ada perselisihan atau sengketa.

Hal tersebut dilakukan karena sering kali terjadi masalah di antara kedua belah pihak misalnya saja kreditur lupa jumlah nominal yang dihutangkan, debitur kabur atau sengaja menunda waktu pembayaran, atau miskomunikasi lainnya yang menyebabkan sengketa.

Risiko-risiko seperti itu sering terjadi dan surat perjanjian hutang piutang menjadi bukti yang kuat nantinya di mata hukum.

Hal ini juga diperkuat melalui Pasal 1875 KUHPerdata yang menjelaskan bahwa:

Suatu tulisan di bawah tangan yang diakui kebenarannya oleh orang yang dihadapkan kepadanya atau secara hukum dianggap telah dibenarkan olehnya, menimbulkan bukti lengkap seperti suatu akta otentik bagi orang-orang yang menandatanganinya, ahli warisnya serta orang-orang yang mendapat hak dari mereka; ketentuan Pasal 1871 berlaku terhadap tulisan itu”

Berdasarkan pasal tersebut bahwa surat tulisan di bawah tangan memiliki kekuatan yang sama dengan bukti otentik yang ditandatangani di hadapan notaris.

Namun dalam praktiknya, surat perjanjian hutang piutang mudah disangkal oleh oknum pihak tertentu yang merasa dirugikan. 

Oleh karena itu, jika tidak memungkinkan membuat bukti otentik, pihak-pihak yang terlibat bisa melibatkan seorang saksi yang ikut bertanda tangan.

Baca Juga: Memahami Akuntansi Dasar bagi Pemula dengan Mudah

 

Komponen Surat Perjanjian Hutang Piutang

Sebelum membuat surat perjanjian hutang piutang, ada baiknya Anda memahami komponen utama penyusunnya. Komponen tersebut antara lain;

Judul

Komponen penting pertama adalah judul yang memuat maksud atau objek perjanjian yang ditulis secara jelas dan ringkas.

Judul sebaiknya ditulis dengan huruf kapital dan tebal di tengah atas kertas agar mudah dibaca.

Pembuka

Pada bagian pembuka, biasanya berisi maksud dari surat perjanjian itu dibuat yang di dalamnya memuat data pribadi dari kedua belah pihak.

Data pribadi biasanya memuat nama kedua belah pihak, nomor kartu identitas, profesi, alamat, dan nomor telepon, dan keterangan identitas lainnya jika diperlukan.

Isi

Pada bagian ini berisi inti mengapa surat perjanjian itu dibuat. Berisi nominal pinjaman, tujuan pinjaman, dan pasal pasal perjanjian.

Pasal perjanjian biasanya berisi nominal utang yang harus dibayarkan, bunga pinjaman jika diperlukan, waktu tenggat pembayaran, hal-hal yang tidak diinginkan, syarat-syarat dan metode penyelesaian perselisihan.

Dalam membuat isi surat perjanjian, sebaiknya kalimat ditulis dengan sejelas-jelasnya tanpa adanya makna ganda yang bisa membuat kesalahpahaman.

Penutup

Seperti halnya surat lainnya, dalam surat perjanjian hutang piutang juga memiliki penutup yang berisi kalimat harapan atau menegaskan bahwa seluruh isi surat dibuat tanpa paksaan dan disaksikan oleh kedua belah pihak dan saksi-saksi.

Selain itu penutup juga berisi kolom tanda tangan yang nantinya ditandatangani oleh kedua belah pihak dan perwakilan saksi.

 

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

Secara sederhana contoh surat perjanjian hutang piutang dapat dibuat seperti ini.

PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada hari ___ tanggal ____ oleh dan antara:

Nama: ______________

No KTP:_____________

Pekerjaan:___________

Alamat:______________

No Telepon:__________

Dalam hal ini bertindak atas nama sendiri dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama: ______________

No KTP:_____________

Pekerjaan:___________

Alamat:______________

No Telepon:__________

Dalam hal ini bertindak atas nama sendiri dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Berdasarkan perjanjian yang dibuat, kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan beberapa hal berikut:

  1. Bahwa pada tanggal _____________, PIHAK PERTAMA dengan sah memiliki hutang uang sebesar _____________(diisi nominal dengan huruf) kepada PIHAK KEDUA
  2. Atas pengajuannya, PIHAK PERTAMA mengaku telah menerima uang pinjaman secara tunai sebesar _____________(diisi nominal dengan huruf) yang diberikan dan disetujui oleh PIHAK KEDUA pada tanggal ______________
  3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat bahwa pembayaran hutang dilakukan secara tunai dengan bunga (jika memang menggunakan bunga) _________ dengan tenggat waktu pada tanggal ____________
  4. Jika waktu pembayaran melewati batas waktu yang ditentukan, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat bahwa PIHAK KEDUA akan membayarkan denda sebesar ___________ dengan batas waktu satu bulan berikutnya.
  5. Adapun perjanjian hutang piutang ini dibuat rangkap dua, bermaterai cukup, di mana masing-masing pihak mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak kedua belah pihak menandatangani surat tersebut.
  6. Adapun tentang hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian ini akan diatur kemudian berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

 

______, ___________

 

Pihak Pertama Pihak Kedua

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

(Nama Jelas) (Nama Jelas)

 

Saksi-Saksi:

1._____________

2._____________

 

Sebaiknya surat perjanjian hutang piutang juga disertai dengan salinan KTP masing-masing pihak dan dokumen lainnya seperti NPWP.

Selain itu, untuk memperkuat bukti jika ada perselisihan surat perjanjian sebaiknya ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi-saksi di tiap halaman surat.


March 23, 2021
WhatsApp-Image-2021-03-21-at-6.57.09-AM.jpeg

Ketika ingin membeli sesuatu, apa yang Anda lakukan? Tentu Anda perlu mengumpulkan uang dan merelakan uang tersebut untuk ditukar dengan sesuatu yang Anda inginkan itu. Kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk prinsip ekonomi.

Berbicara prinsip ekonomi sejatinya sama saja membicarakan aktivitas manusia itu sendiri. Karena pada dasarnya aktivitas manusia sedari lahir didasari dengan ekonomi.

Mulai dari menempuh pendidikan,kemudian bekerja, hingga mati pun sebagai manusia akan terus berhubungan dengan ekonomi.

Lalu sebenarnya apa itu prinsip ekonomi dan kenapa memahaminya begitu penting?

 

Pengertian Prinsip Ekonomi

Ada tiga pertanyaan paling mendasar dalam ilmu ekonomi; barang/jasa apa yang diproduksi? untuk siapa? dan bagaimana?

Ketiga pertanyaan tersebut pada akhirnya akan menuju satu kata; scarcity atau kelangkaan. Hal tersebut karena setiap manusia membutuhkan sesuatu pada setiap aspek kehidupannya.

Jika barang/jasa tersebut diberikan dengan cuma-cuma, maka hal selanjutnya yang akan timbul adalah kelangkaan dan pada akhirnya merusak tatanan kehidupan manusia itu sendiri.

Untuk menyikapi hal tersebut, dibentuklah sebuah prinsip sebagai pedoman dalam melakukan aktivitas ekonomi yang disebut dengan prinsip ekonomi.

Melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, prinsip ekonomi adalah pedoman dalam kegiatan ekonomi untuk mencapai perbandingan rasional antara pengorbanan yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh.

Singkatnya, prinsip ekonomi adalah panduan dimana seseorang maupun organisasi mampu mengefektifkan pengeluarannya untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

 

Tujuan dan Manfaat Prinsip Ekonomi

Sebenarnya, tujuan prinsip ekonomi sudah tertuang dalam definisinya itu sendiri yaitu memaksimalkan keuntungan dan mengurangi adanya kerugian.

Namun secara spesifik, prinsip ekonomi memiliki manfaat sebagai berikut.

 

1. Mencegah Kelangkaan

Seperti yang telah disebutkan, salah satu tujuan dari adanya prinsip ekonomi adalah mencegah adanya kelangkaan.

Dengan menggunakan prinsip yang ada, manusia atau aktivitas tertentu memiliki batasan misalnya dari segi kemampuan, jumlah, atau waktu pemakaian sehingga sumber daya tidak mengalami kelangkaan dalam waktu yang cepat.

 

2. Optimasi dan Efektifitas Sumber Daya

Tujuan lainnya adalah menjadi pedoman bagaimana seseorang bisa memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal dan mendapatkan keuntungan sebaik-baiknya.

 

3. Menciptakan Persaingan yang Sehat

Dengan adanya prinsip ekonomi, dua atau lebih perusahaan bisa saling bersaing secara sehat. 

Hal ini karena dalam prinsip ekonomi juga mengatur bagaimana pemerintah berperan dalam mengelola pasar, manfaat adanya variasi produk, dan aktivitas ekonomi yang saling menguntungkan.

 

4. Menciptakan Mutu

Tujuan lain adanya prinsip ini adalah bagaimana sebuah aktivitas perekonomian mampu menciptakan mutu yang sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini karena di dalam prinsip tersebut terdapat trade off, yaitu seseorang harus merelakan satu hal untuk mendapatkan hal lainnya yang lebih baik.

 

5. Membantu dalam Meraih Tujuan

Prinsip ekonomi juga membantu seseorang atau sebuah organisasi mampu meraih tujuan. Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa setiap kegiatan manusia pada akhirnya tidak terlepas dari aktivitas ekonomi.

Misalnya saja, ketika Anda ingin memiliki rumah seharga 100 juta dalam satu tahun maka Anda akan dihadapi dengan pilihan; lebih baik menghabiskan uang di kafe atau berjualan sambil menabungnya.

Baca Juga: Apa itu Akuntansi Manajemen? Bagaimana Fungsi dan Tujuan Akuntansi Manajemen?

 

10 Prinsip Ekonomi dan Contoh dalam kehidupan Sehari-Hari

 

1. Setiap Orang akan Dihadapi dengan Trade-Off

Prinsip pertama yang paling sederhana dan paling sering ditemui oleh semua orang. Dimana ketika Anda ingin menginginkan sesuatu, maka ada hal yang harus dikorbankan.

Pengorbanan tersebut bisa berupa barang, tenaga, uang, waktu, dan hal-hal yang mungkin menyenangkan bagi Anda saat ini.

Biasanya perilaku trade-off tidak bisa dirasakan secara langsung namun bisa dirasakan dalam jangka waktu yang lama.

Contoh prinsip ekonomi trade-off dalam kehidupan sehari-hari

Anda berkeinginan menikah dalam satu tahun setelah mendapat pekerjaan. Salah satu yang harus dikorbankan adalah menahan untuk tidak bepergian bersama teman ke kafe-kafe atau memenuhi hobi Anda agar uang yang dikumpulkan untuk menikah lebih cepat terkumpul.

Namun bisa saja Anda tetap pergi ke kafe atau memenuhi hobi, namun pernikahan Anda tidak bisa dilakukan setelah satu tahun bekerja namun dua hingga lima tahun bekerja.

 

2. Ada Biaya untuk Mendapatkan Sesuatu (Opportunity Cost)

Biaya peluang atau opportunity cost  juga merupakan bentuk dari prinsip ekonomi. Berbeda dengan trade-off, biaya peluang muncul apabila pilihan tersebut terbatas karena ada kesempatan atau peluang.

Seperti halnya trade-off, biaya yang dikeluarkan tidak melulu tentang uang, namun waktu, energi, atau barang lainnya.

Contoh prinsip ekonomi opportunity cost dalam sehari-hari

Budi saat ini memiliki tabungan Rp. 10.000.000 namun saat ini Anda dihadapi dengan pilihan antara mengikuti kelas digital marketing atau liburan ke Jepang bersama teman-temannya.

Jika Budi lebih memilih liburan ke Jepang, Ia bisa mendapatkan pengalaman sekali seumur hidupnya bersama teman-temannya.

Jika Budi memilih untuk ikut kelas digital marketing, Ia bisa mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan promosi jabatan di kantornya.

Dengan berbagai pertimbangan, Budi lebih memilih ikut kelas digital marketing karena dianggap lebih menjanjikan untuk investasi jangka panjang bagi karirnya.

 

3. Berpikir Rasional Demi Keuntungan (Marginity)

Setiap orang dalam melakukan tindakan baik untuk memutuskan sesuatu atau meraih sesuatu selalu didasari oleh pemikiran rasional.

Tiap orang cenderung setidaknya menginginkan perubahan dari setiap tindakan atau keputusannya. Salah satunya adalah berhubungan dengan keuntungan.

Contoh:

Setiap pembeli mengharapkan kualitas terbaik ketika membeli sebuah produk atau setiap penjual biasanya menambahkan nilai pada produk yang dijual untuk mendapatkan keuntungan sebaik-baiknya.

 

4. Respon Terhadap Insentif

Insentif sendiri adalah sesuatu hal yang bisa merangsang seseorang untuk melakukan sesuatu. Sebuah insentif bisa saja bernilai negatif atau positif. 

Contoh:

Orang biasanya akan bekerja sesuai dengan porsi job desc-nya tapi lain cerita jika diberi kenaikan atau bonus gaji, maka orang tersebut cenderung akan bekerja lebih giat bahkan mengeluarkan seluruh kemampuan terbaiknya.

Insentif negatif contohnya yaitu pemberian pajak pada produk rokok yang bisa memengaruhi seseorang untuk menahan tidak membeli rokok.

 

5. Aktivitas Perdagangan yang Menguntungkan Semua Pihak

Setiap orang, organisasi, maupun negara memiliki potensi kompetitifnya masing-masing. Alih-alih bersaing, aktivitas perdagangan bisa saja menguntungkan semua pihak.

Contoh:

Negara Indonesia dan Tiongkok yang menjalin kerjasama yang sama-sama menguntungkan. Indonesia menyediakan sumber daya sedangkan Tiongkok menyediakan teknologi.

Contoh lainnya perusahaan A yang bergerak di bidang payment gateway bekerja sama dengan perusahaan B yang bergerak di pembelanjaan daring.

 

6. Pasar adalah Tempat Terbaik untuk Melakukan Aktivitas Ekonomi

Pasar merupakan tempat terjadinya interaksi perdagangan antara penjual dan pembeli dimana terdapat banyak aktivitas yang memengaruhi penjualan.

Misalnya saja ketika pemerintah menerapkan pajak yang akan memengaruhi harga pada pasar atau hal-hal lainnya seperti makelar pasar atau stakeholder lain.

 

7. Peran Pemerintah dalam Mengelola Pasar

Adanya peran pemerintah dalam mengelola pasar adalah agar sebuah aktivitas perdagangan memiliki batas dan regulasi.

Hal tersebut untuk mencegah adanya masalah ekonomi seperti kelangkaan atau yang berdampak pada aktivitas sosial. Sehingga pemerintah dapat melakukan intervensi di bidang ekonomi.

Selain itu adanya kontrol dari pemerintah juga bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat secara merata mengalami kesejahteraan.

Contoh:

Pemerintah menerapkan pajak karbon bagi perusahaan yang menghasilkan emisi berlebih.

Contoh lainnya adalah pemerintah membeli stimulus bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam melancarkan dan mengembangkan usahanya.

 

8. Standar Hidup Tergantung dari Kapasitas Memproduksi Barang/Jasa

Semakin besar kemampuan baik organisasi, individu, atau sebuah negara menghasilkan barang/jasa maka semakin besar pula standar hidup yang didapat.

Pada level negara misalnya. Negara berkembang seperti Indonesia memiliki standar hidup lebih kecil dibanding negara maju seperti Jepang.

Di sisi lain,perusahaan yang bisa menjual barang/jasa lebih banyak akan mendapatkan standar “hidup” usaha yang lebih baik.

Pada level individu, orang yang tidak bekerja memiliki standar hidup yang lebih kecil dibanding orang yang bekerja.

 

9. Semakin Banyak Uang Beredar, Semakin Tinggi Harga Barang/Jasa

Dalam istilah ekonomi, fenomena semakin banyak uang beredar maka semakin tinggi harga barang/jasa disebut dengan inflasi.

Ketika uang yang beredar lebih banyak, maka uang tersebut kehilangan nilainya sehingga akan memengaruhi harga jual suatu barang/jasa.

 

10. Trade-Off Jangka Pendek antara Pengangguran dan Inflasi

Ketika terjadi inflasi, para pelaku dagang akan menaikkan produksi barang atau jasanya dan membutuhkan sumber daya manusia. Secara tidak langsung hal tersebut akan mengurangi pengangguran.

Trade-off seperti ini biasanya berlangsung sementara namun akan terjadi secara terus-menerus. 

Oleh karena itu, meski inflasi sifatnya “negatif”, anomali trade-off tersebut menjadi wajar bahkan bisa saja menguntungkan.

 

Kesimpulan

Prinsip ekonomi sejatinya berisi pedoman-pedoman yang mengatur bagaimana suatu komunitas mampu menjalankan aktivitas ekonominya.

Hal ini bertujuan untuk menimbulkan keseimbangan antara sumber daya dan juga hasil yang didapat sehingga tidak terjadi ketimpangan yang menyebabkan kejadian.


March 22, 2021
WhatsApp-Image-2021-03-21-at-6.21.30-AM.jpeg

Seperti yang diketahui, alat transaksi yang paling umum adalah uang. Namun bagaimana jika transaksi yang dilakukan melibatkan negara lain? Nah, devisa adalah jawabannya.

Istilah devisa juga bukanlah istilah asing. Pasti Anda pernah mendengar bahwa TKI sering disebut dengan Pahlawan Devisa.

Hal tersebut karena penghasilan para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri memberikan dampak kepada tabungan devisa negara dengan cara “membeli” Rupiah dengan mata uang di negara mereka bekerja.

Oleh karena itu, devisa kerap digunakan untuk menggambarkan kondisi kekayaan negara dalam bentuk mata uang asing maupun barang yang digunakan untuk transaksi dagang dengan negara lain.

 

Pengertian Devisa

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, devisa merupakan alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri.

Alat-alat tersebut bisa berupa valuta asing atau mata uang yang diakui oleh semua negara lain dan memiliki catatan kurs resmi di Bank Sentral. misalnya US Dollar, Yen Jepang, Poundsterling.

Lebih lengkapnya, berdasarkan Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 1964 tentang Peraturan Lalu Lintas Devisa, Pasal 1 ayat 4, devisa adalah:

  1. Saldo bank dalam valuta asing yang mempunyai catatan kurs resmi dari Bank Indonesia;
  2. Valuta asing lainnya, tidak termasuk uang logam, yang mempunyai catatan kurs dari Bank Indonesia

Sebagai tambahan, meski banyak valuta asing yang tercatat dalam Bank Sentral, namun tidak semuanya dimanfaatkan dalam transaksi internasional.

Mata uang yang sering digunakan sebagai alat transaksi internasional maupun satuan hitung sering disebut sebagai hard currency.

Sedangkan mata uang yang jarang digunakan sebagai nilai satuan disebut sebagai soft currency.

Selain mata uang, devisa juga bisa berupa emas dan barang berharga lainnya seperti surat berharga.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, devisa juga bisa diartikan sebagai nilai kekayaan yang dimiliki negara dalam bentuk mata uang asing dan diakui oleh negara lainnya.

 

Fungsi dan Manfaat Devisa

Adapun devisa memiliki fungsi dasar bagi negara, yaitu:

 

1. Alat Transaksi Perdagangan Internasional

Fungsi pertama adalah sebagai alat transaksi perdagangan internasional contohnya seperti aktivitas ekspor dan impor.

Misalnya Pemerintah Indonesia ingin membeli mesin penerbangan dari negara Jerman, maka alat yang digunakan untuk melakukan transaksi perdagangan kedua negara tersebut menggunakan devisa negara.

 

2. Alat Membangun Hubungan Internasional

Bukan hanya sebagai alat transaksi perdagangan, devisa juga memiliki fungsi dalam membangun hubungan antar negara.

Misalnya saja segala bentuk pembiayaan operasional terkait hubungan diplomatik antar negara. Pembiayaan tersebut berasal dari devisa negara.

Contohnya yaitu perjalanan dinas, pemberian sumbangan bagi negara lain, bahkan pembayaran beasiswa ke luar negeri yang diselenggarakan pemerintah.

 

3. Alat Pembayaran Utang Piutang

Dalam perdagangan tentu ada aktivitas utang atau piutang tidak terlepas juga dalam perdagangan internasional.

Devisa juga berfungsi sebagai alat pembayaran utang luar negeri atau penerimaan piutang dari negara lain. Misalnya cicilan pembayaran dari pembelian alat yang dibeli dari luar negeri.

 

4. Sebagai Sumber Kekayaan Negara

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, devisa juga bisa diartikan sebagai sumber kekayaan negara yang nantinya bermanfaat bagi pembangunan nasional dan peningkatan ekonomi negara.

Dapat disimpulkan bahwa devisa sebagai “tabungan” negara yang nantinya berguna untuk segala aktivitas yang berhubungan dengan hubungan internasional.

Bukan hanya itu adanya devisa juga berfungsi sebagai salah satu sumber upaya untuk melakukan pembangunan nasional.

 

Jenis-Jenis Devisa

Devisa juga memiliki ragam atau jenis berdasarkan sumber perolehan dan juga wujudnya.

 

Jenis Devisa Berdasarkan Sumber

1. Devisa Kredit

Jenis pertama adalah devisa kredit yang sumbernya berasal dari pinjaman luar negeri baik akibat dari aktivitas impor maupun pinjaman dana pada Bank Dunia

2. Devisa Umum

Devisa yang didapat tanpa adanya kewajiban untuk mengembalikan ke pihak tertentu. Misalnya devisa yang berasal dari aktivitas ekspor, penerimaan modal atau penyelenggaraan jasa.

Khususnya di Indonesia, terdapat lembaga yang bertugas untuk mengawasi aktivitas devisa yaitu Biro Lalu Lintas Devisa.

Lembaga tersebut bertugas mengawasi penggunaan devisa dan berupaya dalam menambah pemasukan devisa negara.

 

Jenis Devisa Berdasarkan Wujud

Terdapat dua jenis devisa berdasarkan wujudnya yaitu kartal dan giral.

Devisa kartal merupakan devisa yang berbentuk uang kertas atau logam. Misalnya valuta asing yang secara resmi tercatat dalam Bank Sentral seperti US Dollar, Yen Jepang, Euro  atau Poundsterling.

Devisa giral merupakan devisa yang berbentuk surat berharga seperti Special Drawing Rights (SDR), Cable Order, wesel, Traveller Cheque, Reserve Position in the Fund (RPF), atau International Money Order.

Selain itu, emas juga termasuk bentuk devisa. Hal ini karena emas bersifat convertible. Itu artinya emas bisa ditukar dalam bentuk surat berharga maupun uang. Namun perlu dicatat bahwa emas yang sah sebagai alat pembayaran internasional adalah emas batangan.

 

Sumber Devisa

 

Aktivitas Ekspor

Sumber utama devisa negara biasanya berasal dari aktivitas ekspor karena memiliki sistem ekonomi terbuka.

Singkatnya, semakin banyak aktivitas ekspor, maka semakin tinggi pula jumlah devisa negara yang masuk.

 

Bea Masuk

Pungutan bea masuk juga memengaruhi pendapatan devisa negara. Hal tersebut berasal dari pungutan yang terjadi ketika ada barang dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri.

Baca Juga: Kurs Pajak Bea Cukai – Pengertian dan Ketentuannya

Aktivitas Penyelenggaraan Jasa

Hal tersebut biasanya dilakukan oleh negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah dan memiliki keunggulan tersendiri di bidangnya.

Oleh karena itu, negara tersebut menawarkan atau menyelenggarakan jasa kepada negara lain untuk mendapatkan devisa.

Misalnya saja Indonesia menyediakan jasa Tenaga Kerja bagi negara-negara industrial seperti Jepang dan Tiongkok atau Singapura dengan jasa perdagangan ekspor dan impor-nya.

 

Pariwisata

Pariwisata juga menjadi salah satu sumber devisa negara. Semakin banyak turis mancanegara yang datang, maka tabungan devisa negara juga turut meningkat.

Hal ini terjadi karena proses penukaran mata uang para wisatawan mancanegara yang datang ke negara tujuan. Dari proses pertukaran tersebut, negara mendapatkan tambahan devisa.

 

Pinjaman Luar Negeri

Biasanya dilakukan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia. Biasanya pinjaman tersebut berasal dari aktivitas impor atau digunakan sebagai “dana darurat” seperti dalam rangka pembangunan nasional.

Meski nantinya dikembalikan, tetap saja sumber pinjaman tersebut tercatat sebagai sumber devisa negara.

 

Hibah atau Bantuan dari Luar Negeri

Ada kalanya negara mendapatkan hibah atau bantuan dari negara lain dan sifatnya tidak mengikat. Jika hibah yang diterima dalam bentuk uang, maka menjadi sumber devisa negara.

Namun apabila yang diterima dalam bentuk barang, maka bisa membantu negara dalam menghemat devisa.

Contohnya ketika Jepang memberikan hibah uang kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam membangun sentra perikanan.

 

Tenaga Kerja yang Bekerja di Luar Negeri

Sumber devisa lain yang tidak kalah penting adalah tenaga kerja di suatu negara yang bekerja di negara lain (luar negeri). 

Misalnya TKI atau TKW. Atas hal ini kenapa TKI atau TKW dianggap Pahlawan Devisa. Perubahan kurs yang terjadi pada tabungan mereka menjadi sumber devisa negara. 

Buka hanya tabungan, bentuk lain seperti investasi di luar negeri juga bisa menjadi sumber devisa apabila menguntungkan.

 

Cadangan Devisa

Cadangan devisa merupakan jumlah valuta asing yang “ditabung” atau dikantongi baik oleh pemerintah maupun swasta di dalam negeri.

Berdasarkan Otoritas Jasa keuangan, cadangan devisa sendiri merupakan cadangan dalam satuan mata uang asing yang dipelihara oleh Bank Sentral untuk memenuhi kewajiban keuangan karena adanya transaksi internasional.

Cadangan devisa nantinya digunakan untuk mendukung kewajiban dan memengaruhi kebijakan moneter.

 

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa devisa merupakan aset atau bentuk kekayaan negara dalam bentuk valuta asing maupun barang atau surat berharga untuk keperluan transaksi internasional.

Namun perlu diingat bahwa valuta asing yang diakui merupakan valuta asing yang diatur secara resmi dalam Bank Sentral dengan nilai tertinggi adalah US Dollar.

Devisa juga memiliki beragam sumber baik yang berasal dari dalam negeri seperti ekspor, penanaman modal, aktivitas pariwisata maupun luar negeri seperti pinjaman atau dana hibah.


June 20, 2020
1487-1280x853.jpg

Tahukah Anda bahwa obat kumur Listerine awalnya dipasarkan sebagai bedah antiseptik? Ketika memasuki pasar tahun 1881, dokter gigi menggunakannya untuk membersihkan peralatan mereka, tetapi pada 1920-an, orang-orang akhirnya membeli Listerine untuk menghilangkan bau mulut.Apa yang berubah? Tentu bukan komposisi, tetapi strategi pemasaran.

Dengan strategi pemasaran, Anda dapat menjual produk atau layanan baru bahkan meningkatkan penjualan. Pada artikel ini, Rusdiono Consulting menjelaskan cara membuat strategi pemasaran produk langkah demi langkah Tapi pertama-tama, mari mendefinisikan apa itu pemasaran produk.

Pemasaran produk adalah proses menjual produk atau layanan ke pelanggan. Pemasaran produk berfokus pada kebutuhan pelanggan dan masalah yang dapat diselesaikan perusahaan atau produk Anda. Pemasaran produk menempatkan pelanggan di garis terdepan.

Agar berhasil, Anda perlu memiliki pengetahuan mendalam tentang siapa pelanggan Anda, apa yang mereka inginkan, apa yang memengaruhi keputusan mereka, masalah apa yang perlu diselesaikan, dan bagaimana mereka memandang bahwa bisnis Anda dapat memberikan solusi. Berikut tahapannya.

1. Analisis Pasar

Anda harus mengembangkan produk, menentukan posisi apa yang diambil di pasaran, dan riset pasar. Tahap analisis pasar mengungkapkan bagaimana ide Anda dipertimbangkan di lingkungan bisnis saat ini, kebiasaan pelanggan di industri, dan sekumpulan pesaing dengan industri serupa.

  • Lakukan Penelitian Primer dan Sekunder

Riset pasar adalah bagian penting dari pemasaran produk yang memungkinkan perusahaan memahami apa yang diinginkan pelanggan.

Penelitian primer digunakan untuk menganalisis target konsumen. Rencanakan wawancara pada masyarakat, survei komunitas, dan klien potensial. Persiapkan pertanyaan yang menjawab produk yang mereka gunakan saat ini dan cari tahu apa masalahnya.

Lalu untuk penelitian sekunder, gunakan sumber dengan data yang dapat ditemukan dalam database statistik, jurnal, sumber online, dan lain-lain.

Hasilnya, seberapa besar persentase pengguna produk Anda di masa depan setelah melakukan riset tersebut? Berapa banyak dari mereka yang membutuhkan produk sejenis Anda? Siapa di antara mereka yang akan membeli produk Anda?

  • Daftar dan Analisis Pesaing

Sementara riset pasar berorientasi pada pelanggan potensial, analisis kompetitif menganalisis produk dan penyedia di industri yang sama. Intinya, mencari tahu pesaing utama dan memahami kekuatan dan kelemahan produk mereka. 

Gunakan riset pasar dan laporan industri yang sudah jadi (sumber seperti Nielsen, IRI, Wood MacKenzie, The NPD Group, Video Research, Decision Resources Group, Mintel, YouGov, Mediametrie), atau gali informasi secara manual, menggunakan LinkedIn, Google, dan jejaring sosial.

Buat daftar semua pesaing, bandingkan situs web, analisis situs web dan jejaring sosial mereka. Masukkan mereka ke dalam tiga kategori: pesaing primer, sekunder, dan tersier.

Primer Pesaing yang memiliki produk dan target pasar yang sama dengan Anda.
Sekunder Pesaing yang memiliki produk serupa tetapi menjual ke target pasar yang berbeda.
Tersier Pesaing yang menjual kembali produk serupa dengan target yang sama namun sebagai tangan kedua. Biasa juga disebut agensi.

Informasi tersebut memungkinkan Anda melihat apa yang dimiliki produk lain dan memahami cara memposisikannya.

Setelah meriset pasar, Anda dapat menganalisis penempatan produk Anda di pasar dan membuat analisis SWOT.

  • Analisis SWOT

Analisis SWOT mewakili kelebihan, kekurangan, peluang, dan ancaman bagi produk Anda atau pesaing. SWOT menggambarkan lingkungan bisnis internal dan eksternal

Strengths (Kelebihan) Apa kelebihan produk Anda yang membuatnya menjadi sebuah keunggulan kompetitif?
Weakness (Kekurangan) Apa kekurangan produk Anda dibanding produk pesaing?
Opportunities (Peluang) Apakah ada peluang yang bisa memposisikan produk Anda di pasar tertentu?
Threats (Ancaman) Hal-hal Apa yang tidak dapat dikendalikan dan mengancam keberhasilan produk Anda?

2. Tentukan Target Pasar 

Berdasarkan hasil riset pasar, Anda dapat membuat buyer persona. Buyer persona adalah potret atau bayangan tentang siapa pelanggan Anda. Berikut hal-hal yang dipersiapkan dan contoh dalam menentukan target pasar:

Demografik Geografik Status Sosial
Jenis kelamin Lingkungan Kelas menengah atas
Usia Kode pos/pos Kelas menengah
Tingkat pendapatan Kode area Kelas menengah bawah
Status pernikahan Kota Kelas pekerja terampil
Pendidikan Provinsi Kelas pekerja
dan lain-lain. Wilayah dan lain-lain.
Negara
dan lain-lain

Dengan hasil-hasil ini, maka Anda dapat memposisikan produk Anda sebagai alat penyelesaian masalah yang sesuai dengan target pasar tertentu.

3. Posisi, Kesan dan Pesan Produk di Pasaran

Ketika Anda sudah tau bagaimana pasar, pesaing dan target utama produk Anda. Maka selanjutnya tentukan posisi produk dan apa berikan pesan dari manfaat produk Anda. Untuk membuatnya, mulailah dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:

  1. Untuk siapa produk Anda?
  2. Apa yang diberikan produk Anda?
  3. Mengapa produk Anda berbeda?

Ketika menentukan posisi di pasaran, Anda mencatat masalah dan manfaat produk bagi pelanggan. Tahapan ini membantu cara berpikir dan pandangan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.

Contoh:

“Kami menjual satu-satunya aplikasi yang memungkinkan bisnis restoran Anda selalu mengetahui stok barang terkini. Anda juga dapat terhubung dengan semua pemasok bahan baku lokal.”

Kesan dan pesan produk menggambarkan nilai produk atau layanan untuk target pasar. Pesan dan posisi yang tepat tidak dapat dipisahkan. Hal ini berarti mengartikulasikan masalah yang dipecahkan suatu produk untuk target tertentu.

Contoh: 

Aplikasi yang memecahkan masalah penyediaan bahan baku rutin dengan cepat, tersedia setiap kapan dan dimana saja.

Syaratnya, pesan harus singkat dan dijelaskan kurang dari satu menit. Fokus pada manfaat, bukan fitur. Gunakan kata-kata yang beresonansi. Gunakan nada suara yang mencerminkan merek Anda.

  • Strategi Penetapan Harga

Begini situasinya: Ada dua produk serupa dengan fitur serupa di pasaran, tetapi salah satu harganya jauh lebih tinggi. Bagaimana ini terjadi? Pilih strategi penetapan harga yang kompetitif

Harga kompetitif adalah cara termudah untuk menetapkan harga. Hal ini berarti menetapkan harga yang sama dengan yang ditetapkan pesaing Anda pada produk serupa. Anda dapat menetapkan harga lebih tinggi dari produk sejenis jika Anda menawarkan sesuatu yang unik. Berikut beberapa contoh penetapan harga yang dapat dilakukan.

 

Premium Produk-produk berkualitas tinggi dengan harga premium. Strategi ini berorientasi pada produk eksklusif dengan nilai produk luar biasa.
Promosi Strategi untuk produk baru yang baru saja memasuki pasar. Strategi ini membantu ketertarikan pembeli memenangkan produk. Ini menetapkan harga lebih rendah dari harga pasar rata-rata, tetapi kemudian meningkat.
Komoditas Strategi untuk produk dengan nilai tingkat rendah yang tidak membedakan pasar.
Skimming Strategi penetapan harga tinggi untuk produk bernilai sedang, biasanya untuk produk / layanan tambahan.

 

  • Pertahankan Strategi Pemasaran Produk dengan 4P

Agar memasuki pasar dan menjangkau konsumen, Anda memerlukan pengembangan strategi pemasaran produk dan terus dikembangkan sesuai dengan bisnis berjalan. Metode ini juga biasa disebut dengan 4P yakni:

  • Product (Produk)

 

Barang dan/atau jasa yang ditawarkan pengusaha kepada pelanggannya. Contohnya, variasi, kualitas, desain, fitur, nama produk, kemasan dan pelayanan.

  • Price (Harga)

Jumlah uang yang dibayarkan oleh pelanggan untuk membeli produk. Contohnya, daftar harga, diskon, cara pembayaran, periode pembayaran, persyaratan kredit.

  • Place (Tempat)

Kegiatan distribusi produk kepada konsumen. Contohnya, channel, lokasi, inventaris, transportasi, kebutuhan logistik untuk pengiriman produk.

  • Promotion (Promosi)

Aktivitas mengomunikasikan fitur dan manfaat produk dan membujuk pelanggan untuk membeli produk. Contohnya, iklan, promosi penjualan, pemasaran media sosial.