Bagaimana Cara Menghitung Bunga Pinjaman Bank?

December 20, 2021by Admin dua
WhatsApp-Image-2021-12-19-at-5.48.18-PM.jpeg

Ingin membuka usaha sendiri, namun belum punya dana yang mencukupi? Mengajukan pinjaman ke bank menjadi salah satu solusi. Tentu saja, banyak hal yang perlu diketahui sebelum melakukannya. Salah satunya adalah mengetahui besarnya bunga pinjaman bank.

 

Apa Itu Bunga Pinjaman Bank?

Bunga pinjaman bank adalah biaya wajib bayar nasabah atas pinjaman yang diberikan oleh bank. Besarnya bunga pinjaman bisa bervariasi, tergantung bank tempat pengajuan pinjaman dilakukan.

Yang dijadikan sebagai suku bunga pinjaman menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Perhitungan inilah yang biasanya dikenakan bank kepada nasabah. Komponen perkiraan premi risiko belum termasuk ke dalam SBDK, karena tergantung tiap bank yang bersangkutan.

Pajak Bunga Pinjaman

Pengenaan pajak bunga pinjaman diambil berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 23 tentang pajak penghasilan. Isinya adalah sebagai berikut:

Atas penghasilan tersebut di bawah ini dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, dipotong pajak oleh pihak yang wajib
membayarkan.

Baca Juga: Kenali Pajak Bunga Tabungan, Salah Satu Objek Pajak Penghasilan

 

Cara Menghitung Persen Bunga Pinjaman

Lalu, bagaimana cara menghitung persen bunga pinjaman? Kita bisa mengawalinya dengan cara melihat dulu jumlah modal awal dan totalnya di akhir.

Ada dua (2) jenis penghitungan bunga pinjaman, yaitu:

 

1. Bunga flat

 

Perhitungan bunga flat lebih sederhana. Misalnya: untuk kredit motor. Contoh perhitungannya seperti ini:

  • Jumlah pinjaman: 120 juta
  • Bunga per tahun :10%
  • Jangka waktu : 12 bulan
  • Cicilan pokok : Rp. 120 juta : 12 bulan = Rp 10 juta/bulan
  • Bunga : (Rp 120 juta X 10%) : 12 bulan = Rp 1 juta/bulan
  • Angsuran setiap bulan : Rp 10 juta + Rp 1 juta = Rp 11 juta

 

2. Bunga efektif.

 

Perhitungan bunga efektif untuk jangka panjang. Misalnya: untuk Kredit Kepemilikan Rumah atau Apartemen (KPR dan KPA). Contoh perhitungannya seperti ini:

  • Pokok pinjaman : Rp. 120.000.000
  • Bunga per tahun : 10%
  • Tenor pinjaman : 12 bulan
  • Cicilan pokok : Rp. 120.000.000 : 12 bulan = Rp. 10.000.000/bulan

 Bunga bulan 1:

  • ((Rp. 120.000.000 – ((1-1) x Rp. 10.000.000)) x 10% : 12 = Rp. 1.000.000
  • Maka, cicilan Pak Budi pada bulan 1 = Rp. 10.000.000 + Rp. 1.000.000 = Rp. 11.000.000

 Bunga bulan 2:

  • ((Rp120.000.000 – ((2-1) x Rp10.000.000)) x 10% : 12 = Rp. 916.667
  • Maka, cicilan Pak Budi pada bulan ke-2 = Rp. 10.000.000 + Rp. 916.667 = Rp. 10.916.667

Dan seterusnya, hingga:

Bunga bulan 12:

  • ((Rp. 120.000.000 – ((12-1) x Rp. 10.000.000)) x 10% : 12 = Rp. 83.333
  • Maka, cicilan bulan 12 = Rp. 10.000.000 + Rp. 83.333 = Rp. 10.083.333

Admin dua

Send this to a friend