Slip Gaji: Fungsi, Format, dan Contoh yang Perlu Anda Ketahui

October 13, 2020by Admin dua1
1205-1280x853.jpg

Slip gaji merupakan salah satu dokumen yang perlu perusahaan berikan pada karyawan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawabannya. Namun, bagaimana cara membuatnya? Bagaimana contoh dan format slip gaji? Mari membahasnya di artikel berikut.

Pengertian dan Fungsi Slip Gaji

Slip gaji merupakan dokumen yang menjadi bukti resmi penerimaan gaji dari pemberi kerja ke penerima kerja atau karyawan. Dalam dokumen tersebut, ada sejumlah informasi berkaitan dengan gaji atau penghasilan karyawan, seperti besaran gaji pokok, tunjangan sosial, dan PPh 21.

Baca juga: Akuntansi Perusahaan, Konsep & Contoh yang Wajib Diketahui

Sebagai pihak perusahaan, wajib memberikan slip gaji pada karyawannya. Ini tertuang pada PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, pasal 17 ayat (2): “Pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah yang diterima oleh pekerja.buruh pada saat upah dibayarkan.” Karena itu, penting untuk menyiapkan dokumen ini untuk karyawan.

Selain itu, slip gaji juga memiliki fungsi untuk perusahaan, di antaranya:

  • Dokumentasi atas pencatatan pengeluaran gaji yang dibayarkan perusahaan pada karyawan.
  • Menjadikan laporan keuangan perusahaan transparan sehingga menghindari kesalahan-kesalahan tertentu.
  • Bukti resmi perusahaan telah membayarkan gaji pada karyawannya.

Di sisi lain, slip gaji turut berfungsi untuk karyawannya, di antaranya:

  • Bentuk transparansi perusahaan pada karyawan.
  • Membantu karyawan mengetahu rincian gaji beserta komponen gaji lainnya dengan cermat.
  • Dapat digunakan sebagai dokumen pendukung ketika karyawang ingin mengambil KPR, cicilan kendaraan, dan sebagainya.

Baca juga: Penjelasan & Perhitungan Lengkap Akuntansi Biaya Tenaga Kerja

Format Slip Gaji

Dalam membuat format slip gaji, terlebih dahulu Anda harus mengetahui informasi penting yang dicantumkan dalam sebuah slip gaji.

  • Nama dan logo perusahaan, sebagai identitas pemberi kerja sekaligus pembuat slip gaji itu.
  • Data karyawan, meliputi nama lengkap, jabatan, nomor induk karyawan, nomor pokok wajib pajak (NPWP).
  • Tanggal pembayaran gaji
  • Rincian gaji, meliputi gaji pokok, tunjangan (karier, transportasi, uang makan, tunjangan tetap atau tidak tetap), potongan gaji (Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta PPh 21), uang lembur (jika ada), komisi (jika ada).

Itulah informasi penting yang harus Anda cantumkan dalam sebuah bukti pembayaran gaji. Selanjutnya untuk membuat format slip gaji, Anda dapat menggunakan beberapa tools, seperti Ms. Word dan Ms. Excel untuk pembuatan manual, atau menggunakan aplikasi payroll untuk pembuatan slip gaji secara otomatis dengan format PDF.

Contoh Slip Gaji

Berikut beberapa contoh slip gaji dengan format yang benar.

contoh slip gaji karyawan bagian 1

(sumber: https://www.karyaone.co.id/blog/contoh-slip-gaji/)

contoh slip gaji karyawan bagian 2

(sumber: https://www.finansialku.com/contoh-slip-gaji/)

contoh slip gaji karyawan bagian 3

(sumber: https://www.online-pajak.com/aplikasi-slip-gaji-online)

Buat dan berikan slip gaji yang benar pada karyawan perusahaan Anda. Jangan sampai ada informasi yang terlupakan, seperti potongan pajak penghasilan pasal 21 atau PPh21. Karyawan berhak mengetahui jika perusahaan telah memungut PPh21 dari gaji yang ia terima setiap bulan, dan berhak menerima formulir 1721 A1 sebagai bukti pemotongan PPh21.

Baca juga: Aturan Pajak THR Karyawan Beserta 2 Contoh Perhitungannya

Namun terkadang, salah satu kendala yang dihadapi perusahaan dalam penggajian adalah perhitungan PPh21 karyawannya. Namun, masalah ini dapat diatasi dengan menggunakan jasa konsultan pajak. Rusdiono Consulting selaku konsultan pajak berpengalaman dan profesional, dapat membantu mendampingi Anda dalam menghitung pajak penghasilan karyawan Anda. Tidak hanya itu, tim konsultan pajak Rusdiono Consulting juga dapat membantu membayar dan melaporkan PPh21 secara tepat waktu.

Baca juga: Bagaimana Perhitungan PPh 21 THR?

Dengan begitu, masalah penghitungan dan pengelolaan gaji karyawan dapat diselesaikan dengan tuntas dan akurat. Anda pun dapat mencantumkan hasil akurat potongan PPh21 pada slip gaji karyawan Anda. Hubungi Rusdiono Consulting untuk informasi selengkapnya.

Admin dua

Send this to a friend