Mengenal Obligasi: Pengertian, Perbedaan dengan Saham & Tarif Pajak

March 1, 2021by Admin dua
close-up-business-man-signing-contract-making-deal_38480-175.jpg

Dari sekian banyaknya jenis investasi, obligasi jadi salah satu produk investasi yang dapat dijadikan pilihan. Dengan nama lain surat utang, obligasi dapat Anda pilih untuk rencana hidup jangka panjang. Namun, apa itu obligasi? Apa perbedaan saham dan obligasi? Serta berapa tarif pajak bunga obligasi? Simak selengkapnya di artikel berikut ini.

Pengertian Obligasi

Obligasi atau bond adalah sebuah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat utang penerbit obligasi kepada pemegang obligasi. Dengan kata lain, penerbit obligasi merupakan pihak yang memiliki utang, lalu pemegang obligasi merupakan pihak yang memiliki piutang. Ringkasnya, obligasi adalah utang berbentuk sekuriti. 

Para ahli mengatakan bahwa pengertian obligasi adalah sebuah surat utang berharga atau bersertifikat  dengan tanda pengakuan utang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan atau pemerintah terhadap pihak pemberi pinjaman atau investor. 

Menurut Keppres RI No. 775/KMK/001/1982, obligasi merupakan sebuah jenis efek dengan bentuk surat pengakuan utang atas pinjaman uang dari masyarakat yang diterima dengan wujud tertentu, dengan tenor minimal tiga tahun serta menjanjikan imbalan bunga dengan jumlah dan pembayarannya telah ditetapkan.

Jatuh tempo pembayaran utang dan bunga (kupon) tertulis pada obligasi dan menjadi kewajiban penerbit obligasi kepada pemegang obligasi. Di Indonesia, obligasi yang diberlakukan umumnya dalam jangka waktu 1 sampai 10 tahun. Jika kurang dari sepuluh tahun, maka disebut Surat Perbendaharaan.

Hal lain yang dapat tercantum dalam obligasi yakni identitas pemegang obligasi, pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. 

Sementara Negara, melihat obligasi sebagai sumber pendanaan dalam pembiayaan sebagian defisit anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan saham, obligasi dapat diperjualbelikan. Namun, ada perbedaan yang perlu Anda ketahui antara obligasi dan saham. Berikut penjelasannya.

 

Perbedaaan Saham dan Obligasi

Jika Anda ingin membeli saham, hanya perlu mencari tahu di Bursa Efek Indonesia (BEI), sementara jual beli obligasi tidak dilakukan di BEI.

Selain itu, pemilik saham adalah bagian dari pemilik perusahaan penerbit saham, sementara pemegang obligasi hanya pemberi pinjaman atau kreditur bagi penerbit obligasi.

Saham dapat Anda miliki selamanya, sedangkan obligasi mempunyai jangka waktu yang telah ditentukan.

Mengenal Istilah dalam Obligasi

 

  • Nilai Nominal

 

Nilai nominal (nilai muka obligasi) merupakan jumlah pinjaman Penerbit Obligasi dari investor.

 

  • Bunga (Kupon)

 

Suku bunga yang wajib dibayarkan Penerbit Obligasi terhadap investor dikalikan dengan nilai nominal obligasi. Contoh, Kupon 3% x Nilai Nominal Rp1 miliar = Pembayaran bunga tahunan Rp30 juta.

 

  • Pendapatan Tetap

 

Jumlah yang didapatkan dari kupon dengan interval teratur adalah pendapatan tetap investor per tahun.

 

  • Hasil Saat Ini

 

Obligasi umumnya dapat diperjualbelikan. Sebab, harga pasar berbeda dari nilai nominal, hasil obligasi saat ini merupakan pembayaran bunga obligasi tahunan yang terdiri atas  harga pasar obligasi berjalan.

 

  • Callable

 

Callable merupakan situasi ketika penerbit bisa membeli kembali obligasi, dengan melakukan pembayaran kepada investor uang pokoknya sebelum tanggal jatuh tempo.

 

  • Step-up

 

Step-up adalah situasi ketika utang kupon naik pada tanggal yang ditentukan.

Kelebihan Investasi Obligasi

Sebagai salah satu produk investasi, obligasi menawarkan sejumlah keuntungan bagi para pemegang obligasi, yakni sebagai berikut.

  1. Memeroleh keuntungan dari bunga (kupon) yang terdiri dari 3 jenis. Kupon tetap (fixed coupon), kupon mengambang (floating/variable coupon), serta obligasi yang tidak memberlakukan kupon (zero coupon bond). Imbal balik (yield) dari obligasi yang diterima dapat besar sesuai dari jangka waktu obligasi. Semakin lama, semakin untung.
  2. Memperoleh keuntungan dari selisih harga obligasi (dalam persentase) setelah diperjualbelikan. Contoh, harga obligasi awalnya 100%. Saat akan dijual, harga obligasi naik menjadi 115%. Dengan demikian, Anda dapat untung 15%, dengan istilah capital gain 15%.
  3. Obligasi adalah investasi yang aman, sebab pembayaran kupon serta pokok terjamin oleh UU No. 24 Tahun 2002 dan UU No. 19 Tahun 2008.
  4. Mendapat bunga (kupon) yang lebih tinggi daripada bunga deposito.
  5. Menjual obligasi mudah di Pasar Sekunder, dengan mekanisme BEI atau transaksi di luar bursa.
  6. Menjadikan obligasi sebagai jaminan agunan, misalnya obligasi negara.

Kekurangan Investasi Obligasi 

Memang, hingga kini tak ada produk investasi yang tak mempunyai kekurangan. Termasuk obligasi. Berikut kekurangan obligasi yang perlu Anda perhatikan.

  1. Penerbit obligasi memiliki risiko gagal bayar sehingga konsekuensi investor bukan hanya tak mendapat untung, namun juga tidak mendapat kembali keseluruhan pokok utang. Akan tetapi, hal ini tidak berlaku pada obligasi negara karena dilindungi oleh undang undang.
  2. Memiliki kerentanan pada perubahan suku bunga, ekonomi, serta kondisi politik yang tak stabil. Hal ini karena perubahan tersebut memiliki efek pada pasar keuangan. 
  3. Menjual obligasi di Pasar Sekunder sebelum jatuh tempo mengakibatkan kerugian bagi investor. Hal ini karena harga jual lebih rendah dibandingkan harga beli.

Jenis dan Contoh Obligasi

Obligasi mempunyai banyak jenis yang didasarkan atas penggunaan tolak ukur. Terdapat sepuluh hal yang menjadi tolak ukur, yakni dipandang dari nilai nominal, sisi penerbit, sistem pembayaran bunga, hak penukaran atau opsi, jaminan, perhitungan imbal hasil, waktu jatuh tempo, bentuk, serta sifat yang bisa ditukar dengan saham. Berikut beberapa penjelasan dari jenis dan contoh obligasi.

 

  • Obligasi Berdasarkan Nominal

 

Berdasarkan nominalnya, obligasi terbagi atas obligasi konvensional dan obligasi ritel. 

Obligasi konvensional yakni surat utang yang memiliki nilai nominal besar, kurang lebih Rp1 miliar per lot. Sementara obligasi ritel, yakni surat utang yang memiliki nominal kecil, misalnya Rp2 juta.

 

  • Obligasi Berdasarkan Penerbit

 

Berdasarkan penerbit, obligasi terdiri atas corporates bonds, government bonds, dan municipal bonds. 

Corporates bonds adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan tertentu, baik Pemerintah seperti BUMN ataupun swasta dengan masa jatuh tempo minimal satu tahun. Contoh obligasi jenis ini yakni PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) melakukan penerbitan obligasi yang memiliki nilai Rp2 triliun di tahun 2014 dengan tingkat bunga tetap (fixed coupon) dan jangka waktu lima tahun.

Government bonds adalah jenis obligasi dengan penerbit Pemerintah. Di Indonesia, obligasi ini pertama kali diterbitkan Agustus 2006. Obligasi pemerintah Indonesia terdiri atas beberapa jenis lain seperti Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SukRi), Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST).

Municipal Bonds adalah jenis obligasi yang diterbitkan Pemerintah Daerah guna membiayai pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

 

  • Obligasi Berdasarkan Sistem Pembayaran Bunga

 

Berdasarkan sistem pembayaran bunga (kupon). Obligasi terbagi atas obligasi kupon,  obligasi kupon tetap (fixed coupon), obligasi kupon mengambang (floating coupon), serta obligasi tanpa bunga (zero coupon bond).

Obligasi kupon merupakan surat utang yang memberi bunga (kupon) secara berkala terhadap investor. Selain itu, setiap kupon mewakili nominal tertentu tergantung kesepakatan antara penerbit obligasi dengan investor.

Obligasi kupon tetap (fixed coupon) merupakan obligasi yang memberikan tingkat suku bunga yang bernilai tetap hingga waktu jatuh tempo dari surat utang tersebut.

Obligasi kupon mengambang (floating coupon) merupakan obligasi yang memberikan kupon yang dapat berubah besaran bunganya sesuai dengan indeks pasar uang. Selain itu, kupon batas minimal berarti kupon pertama yang ditetapkan akan menjadi besaran kupon minimal yang diberlakukan hingga waktu jatuh tempo.

Obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) merupakan surat utang yang tidak menawarkan bunga serta tidak menawarkan kupon secara berkala. Biasanya, investor akan menerima keuntungan dari selisih harga jual diskonto serta nilai awal saat surat utang diperjualbelikan. Jatuh tempo dari obligasi zero coupon bond ini beragam, mulai dari di bawah satu tahun sampai diatas sepuluh tahun. 

 

  • Obligasi Berdasarkan Imbal Hasil

 

Berdasarkan imbal hasil. obligasi terbagi atas obligasi konvensional dan obligasi syariah (sukuk). 

Obligasi konvensional adalah surat utang dengan pihak tertentu sebagai penerbit guna menerima pinjaman untuk tambahan modal dengan memberi bunga atau imbal hasil terhadap pihak investor pada jangka waktu yang telah ditentukan.

Obligasi syariah (sukuk) adalah surat utang yang menawarkan imbal hasil yakni uang sewa dengan perhitungan yang didasarkan atas prinsip syariah Islam serta tak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk diberikan secara berkala pada periode yang telah ditentukan.

 

Tarif Pajak Bunga Obligasi

Setiap penghasilan yang didapat menjadi objek pajak atau dikenal sebagai objek pajak penghasilan (PPh), termasuk penghasilan bunga obligasi. Namun, bunga obligasi dikenakan pajak bersifat final. Berikut penjelasan singkatnya.

 

  • Bunga Obligasi dengan Kupon

 

Wajib pajak dalam negeri serta bentuk usaha tetap (BUT) dikenakan tarif 15%. Sementara wajib pajak luar negeri selain BUT dikenakan tarif 20% atau sesuai tarif berdasar persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B). 

 

  • Diskonto Obligasi Tanpa Bunga

 

Wajib pajak dalam negeri dan BUT dikenakan 15 %, sedangkan wajib pajak luar negeri dikenakan 20% atau sesuai tarif berdasar P3B.

 

  • Diskonto Obligasi dengan Kupon

 

Wajib pajak dalam negeri serta BUT dikenakan tarif 15 persen, sedangkan wajib pajak luar negeri selain BUT dikenakan 20% atau sesuai tarif berdasar P3B. Dasar pengenaan pajak berdasarkan selisih harga jual atau nominal di atas harga perolehan obligasi tidak termasuk bunga berjalan.

 

  • Bunga dan/atau Diskonto Obligasi 

 

Wajib pajak reksa dana dan wajib pajak investasi infrastruktur dengan bentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat dengan bentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan dikenakan tarif 5% hingga tahun 2020 dan 10% mulai tahun 2021 dan selanjutnya. Dengan dasar pengenaan pajak berdasar selisih lebih harga jual atau nilai nominal.

Baca Juga: Kenali 2 Cara Membayar Pajak Penghasilan, Apa Saja?

Demikian penjelasan lengkap tentang obligasi, perbedaan saham dan obligasi, jenis dan contoh obligasi, hingga tarif pajak bunga obligasi. Berbicara mengenai pajak bunga obligasi, tentu bukan hal yang mudah apalagi jika Anda baru saja terjun di investasi obligasi.

Oleh karenanya, untuk menghindari kerugian atas sanksi maupun denda, Anda dapat dengan mudah untuk berkonsultasi dengan jasa konsultan hukum Rusdiono Consulting. Kami memberi jasa konsultasi untuk masalah perpajakan agar lebih efisien dan efektif.

Kami juga meminimalkan kewajiban perpajakan serta memberi cara mendapat manfaat perpajakan sesuai dengan undang-undang perpajakan. Segera hubungi kami dan dapatkan solusi perpajakan Anda.

Admin dua

Send this to a friend