Memahami Apa Itu Modal Disetor & Jurnalnya - RDN Consulting

August 25, 2023by Admin dua
luis-villasmil-4V8uMZx8FYA-unsplash-1.jpg

Modal menjadi kunci utama sebuah perusahan berdiri. Untuk Perseroan Terbatas (PT) dikenal 3 jenis modal yaitu modal dasar, modal ditempatkan dan juga modal disetor. Pembahasan kali ini membahas lengkap mengenai modal yang disetor dan bagaimana jurnalnya.

Definisi Modal Disetor

Berdasarkan undang-undang terbaru, PT kini memiliki hak untuk menentukan seberapa besar modal dasar yang dimiliki. Namun tentu saja harus tetap mengedepankan rasionalitas dalam penentuannya. Modal dari PT sendiri kebanyakan berasal dari beberapa pihak yang sepakat untuk membuat sebuah badan usaha.

Untuk bentuk badan usaha PT keunggulannya adalah pemisahan kekayaan antara pemilik dan perusahaan. Sehingga jika sewaktu-waktu PT collaps, harta pemilik tidak ikut tersita. Pemilik yang sepakat mendirikan PT akan mengesahkan ke notaris untuk membuat akta perusahaan.

Dalam akta ini tertulis juga besaran modal yang para pendiri sanggupi untuk disetorkan yang dinamakan modal ditempatkan. Perundang-undangan memfasilitasi bahwa modal dasar bisa dibayar 25% dulu dan sisa 75% pembayaran modal bisa dicicil oleh para pendiri. 

Kegiatan inilah yang disebut dengan modal disetor. Secara definisi berarti modal disetor adalah pelunasan atas modal yang sudah disanggupi untuk dimiliki pada modal dasar. Setelah pemilik saham menyetorkan keseluruhan modal pada rekening perusahaan maka dia sudah sepenuhnya sah menjadi pemilik perusahaan tersebut.

Jadi perbedaan modal dasar dan modal disetor adalah bahwa modal dasar merupakan modal yang berasal dari saham yang dikeluarkan perusahaan sedangkan modal yang disetor adalah modal yang berasal dari pelunasan dari modal yang ditempatkan oleh pendiri usaha.

Baca Juga: Pengertian dan Contoh Laporan Perubahan Modal secara Umum

Jurnal untuk Modal Disetor 

Untuk lebih memudahkan penggambaran berikut contoh modal disetor dalam suatu kasus sederhana.

Tuan Adi dan Candra sepakat mendirikan sebuah PT A dengan modal Rp 200.000.000 dengan pembagian yang sama. Saat pendirian Tuan Adi membayar keseluruhan modal dan Tuan Candra baru Rp 75.000.000. Sisa modal yang belum dibayar akan dilunasi pada bulan ke-3 tahun depan. Pelunasan inilah yang disebut dengan modal yang disetor.

Kasus diatas dapat di-breakdown menjadi:

Modal dasar: Rp 200.000.000

Modal ditempatkan Tuan Adi: Rp 100.000.000

Modal ditempatkan Tuan Chandra Rp 100.000.000

Modal yang disetor Tian Chandra: Rp 75.000.000

Maka saat pelunasan Rp 25.000.000 bagian akunting bisa mencatat hal tersebut pada akun modal yang disetor. Jurnal modal disetor bisa terangkai pada uraian berikut ini.

Kas/Bank Rp 25.000.000

   Modal disetor Tuan Chandra Rp 25.000.000

Penutup

Berkaitan dengan modal yang disetor maka para pendiri juga harus berbesar hati bila suatu saat sahamnya ditarik karena tidak melunasi janji membayar modal PT. Hal ini karena modal disetor adalah suatu hal yang tidak bisa disepelekan. 

Admin dua

Send this to a friend