Serba-Serbi Tentang Tax Ratio yang Harus Kamu Ketahui

June 17, 2022by Admin dua
WhatsApp-Image-2022-06-11-at-2.57.21-PM.jpeg

Rasio pajak atau tax ratio adalah Dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia mengalami penurunan akibat terjadi pandemi Covid-19. Pada tahun 2020, ketika pandemi Covid-19 sedang naik-naiknya, rasio pajak Indonesia menyentuh angka 8,33%. Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat tax ratio Indonesia tahun 2021 lalu mengalami peningkatan hingga 9,11%. Hal itu menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia perlahan mulai membaik. Jauh dibanding ketika awal pandemi. 

Namun apa sebenarnya tax ratio itu dan bagaimana perkembangannya di Indonesia? Bagi kamu yang sedang mempelajari tentang pajak, kamu harus simak artikel ini dengan baik ya! 

Apa Itu Tax Ratio?

Rasio pajak adalah perbandingan penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). PDB dalam konteks ini meliputi belanja konsumen, pengeluaran pemerinta, investasi, hingga ekspor bersih. Rasio pajak dapat menjadi suatu ukuran kinerja penerimaan pajak suatu negara. Namun, beberapa literatur menyebutkan bahwa rasio pajak bukanlah satu-satunya indikator yang dapat mengukur kinerja pajak. Meski begitu, adanya rasio pajak ini menjadi sebuah gambaran umum tentang perpajakan dan menilai kapasitas menilai sistem perpajakan dari suatu negara. 

Setiap negara akan memiliki cara perhitungan rasio pajaknya secara masing-masing. Namun perhitungan tersebut mengacu pada definisi berdasarkan IMF (International Monetari Fund) atau OECD (Organisation for Economic CO-operation and Developmenet). 

Lalu bagaimana perkembangan rasio pajak di Indonesia? Perhitungan mana yang diadaptasi oleh Indonesia? 

Baca Juga: Apa itu Tax Avoidance dan Bagaimana Skema yang Sering Terjadi

Perkembangan Tax Ratio di Indonesia

Di Indonesia menganut dua paham perhitungan komponen rasio pajak, yaitu dalam makna sempit dan makna luas. Dalam makna sempit artinya dengan melakukan perhitungan penerimaan perpajakan dari pemerintah pusat. Penerimaan tersebut meliputi tiga hal yaitu, pajak, kepabeanan, dan cukai. Perhitungan makna sempit ini digunakan beberapa tahun lalu, namun belakangan ini pemerintah mulai menggunakan perhitungan dalam makna luas. 

Pehitungan makna luas tersebut mengadopsi perhitungam dari OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development). Dalam perhitungan ini, tidak hanya tiga hal yang ada dalam makna sempit saja yang dihitung, melainkan segala jenis penerimaan yang dibayarkan oleh warga negara termasuk penerimaan negara yang berasal dari sektor pajak daerah dan SDA

Tax Ratio Indonesia dalam Dekade Terakhir

Seperti yang sudah dibahas di awal tadi, bahwa rasio pajak di Indonesia sempat mengalami penurunan pada awal pandemi Covid-19. Meskipun baru-baru ini rasio pajak mulai naik, tetapi jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, jelas saja penurunan ini sangat signifikan. Hal ini dipengaruhi oleh pemberian insentif fiskal, penegakan hukum di bidang perpajakan, dan dinamika ekonomi dan harga komoditas global.

Pada sekitar 10 tahun yang lalu, rasio pajak di Indonesia sempat mencapai level yang sangat tinggi karena adanya booming harga komoditas, yaitu mencapai 18,59%.

Demikianlah beberapa ulasan mengenai tax ratio serta perkembangannya di Indonesia.

Admin dua

Send this to a friend