Apa Itu Bonus Akhir Tahun dan Cara Perhitungannya

June 15, 2022by Admin dua
WhatsApp-Image-2022-06-11-at-2.39.52-PM.jpeg

Apa yang terlintas di benak kamu ketika mendengar bonus akhir tahun? Pasti sesuatu hal yang menyenangkan bukan? Adanya bonus ini juga dapat menjadi semangat agar pegawai meningkatkan keterampilan bekerjanya.. Bonus tersebut juga bisa menjadi reward untuk para pegawai karena telah bekerja dengan baik selama satu tahun penuh. 

Tapi bagi kamu yang belum tahu secara lebih detail tentang apa itu bonus akhir tahun, di artikel ini akan dibahas secara lengkap. Mulai dari pengertiannya hingga cara perhitungannya. Yuk simak sampai akhir ya! 

Pengertian Bonus Akhir Tahun

Menurut PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, bonus merupakan pendapatan di luar upah dan perusahaan dapat memberikannya kepada karyawan atas keuntungan yang didapat. Adapun besarannya biasanya diatur dalam kontrak kerja atau perjanjian kerja sama yang diberikan di awal rekrutmen. 

Atau dengan kata lain, bonus ini tidak ada kaitannya dengan gaji. Pemberiannya tidak termasuk ke dalam upah gaji. Sesuai dengan namanya, bonus ini diberikan setiap penghujung akhir tahun. 

Namun tidak semua perusahaan akan memberikan bonus ini. Bonus diberikan dengan menyesuaikan kondisi keuangan perusahaan. Jadi kamu harus memastikan kembali di kontrak kerja kamu, apakah perusahaan kamu menyebutkan akan menjanjikan bonus akhir tahun atau tidak. 

Namun dalam suatu perusahaan juga dikenal beberapa jenis bonus, antara lain: 

  • Bonus  akhir tahun
  • Bonus tahunan
  • Bonus retensi
  • Tantiem 

Jadi apabila perusahaan kamu tidak memberikan bonus akhir tahun, mungkin saja mereka memberikan bonus yang lainnya. Jadi kembali lagi pada bahasan sebelumnya, bahwa kamu harus melihat kembali ke kontrak kerja kamu. 

Baca Juga: Mengenal Tantiem dan Bonus Tahunan Karyawan Lainnya

Cara Perhitungan Bonus Akhir Tahun

Setelah mengetahui bahwa perusahaan tempat kamu bekerja akan menjanjikan bonus akhir tahun, mungkin kamu mulai bertanya-tanya bagaimana perhitungannya. Bertanya-tanya seberapa besar bonus yang akan kamu dapatkan. Memikirkannya saja pasti membuatmu sangat senang dan sumringah bukan?

Namun pada dasarnya, perhitungan untuk pemberian bonus tergantung pada peraturan masing-masing perusahaan. Biasanya perusahaan juga menyesuaikan dengan kondisi keuangan mereka dan menetapkan peraturan serta ketentuan masing-masing. 

Namun biasanya, terdapat perusahaan yang mencantumkan besaran bonus ke dalam peraturan AD/ART perusahaan. Jika seperti itu maka biasanya besarnya adalah sekitar 8% dari laba perusahaan yang sudah dikurangi laba ditahan dan digunakan sebagai penghargaan dari kesejahteraan karyawan. Namun ada beberapa perusahaan yang memberikan bonus tersebut secara pembagian proporsional atau dengan kata lain dibagikan dengan perhitungan yang seimbang sesuai dengan kinerja setiap karyawan. 

Jika berdasarkan Peraturan DJP No. PER-31/PJ/2009, bonus dan tunjangan merupakan objek pajak PPh 21, sehingga jumlahnya dihitung sesuai dengan peraturan yang ada. 

Nah demikianlah ulasan mengenai bonus akhir tahun dan cara menghitungnya. Kamu bisa coba mulai mengira-ngira besaran bonus yang akan kamu terima akhir ini, ya. Jangan lupa gunakan uang bonus yang kamu terima untuk hal-hal yang bermanfaat. Self reward boleh, tapi harus tetap menentukan batasan, ya

Admin dua

Send this to a friend