rumah Archives - RDN Consulting


No more posts

August 25, 2020
220-1280x768.jpg

Mengelola akuntansi dan pembukuan rumah sakit lebih mudah diucapkan daripada dilakukan. Bagaimana tidak, dengan banyaknya pembayaran serta peraturan pemerintah yang harus dipantau, pencatatan pembiayaan yang bisa saja salah dalam siklus pendapatan, hingga saldo kredit yang terakumulasi dalam piutang. Oleh karena itu, simak penjelasan lengkap mengenai akuntansi rumah sakit berikut ini.

Apa itu Akuntansi Rumah Sakit?

Akuntansi rumah sakit adalah sistem akuntansi yang mengakumulasi, mengkomunikasikan, dan menginterpretasi data ekonomi historis dan perkiraan yang berguna untuk memastikan posisi keuangan dan hasil operasional rumah sakit.

Informasi yang berkaitan dengan kegiatan rumah sakit, disajikan dalam bentuk statistik yang bersifat historis dan, pada saat yang sama, diperkirakan.

Informasi statistik tersebut sama pentingnya bagi pengguna manajemen internal dan pihak eksternal rumah sakit. Di rumah sakit, akuntansi tidak lain sebagai sistem informasi.

Kata ‘akumulasi’ yang disinggung sebelumnya berarti akuntansi rumah sakit adalah proses penggolongan dan pencatatan transaksi yang sering terjadi di rumah sakit. Meskipun berkaitan dengan beberapa operasi mekanis, namun prosedurnya hampir sama dengan entitas bisnis / ekonomi lainnya.

Demikian pula, ‘komunikasi’ berarti proses pelaporan informasi yang disajikan kepada pengguna akuntansi. Berbagai jenis laporan dan informasi tersedia dalam akuntansi rumah sakit. Informasi umum disajikan dengan bantuan laporan keuangan yang dikenal sebagai Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal, maupun Neraca.

‘Interpretasi’, sebaliknya, berarti menganalisis dan mengevaluasi informasi yang dilaporkan sedemikian rupa sehingga informasi yang sama dapat dengan mudah dipahami dan dimanfaatkan oleh pengguna yang dimaksud.

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai siklus transaksi dan akuntansi rumah sakit, pertama-tama mari ketahui terlebih dahulu struktur dana di rumah sakit.

Baca juga: Apa itu Akuntansi Manajemen? Bagaimana Fungsi dan Tujuan Akuntansi Manajemen?

Struktur Pendanaan Rumah Sakit

Struktur dana rumah sakit terbagi atas dana tidak terikat (unrestricted fund) dan dana terikat (restricted fund).

  • Dana Tidak Terikat

Dana tidak terikat adalah dana yang penggunaannya tidak dibatasi tujuan tertentu seperti dana umum di pemerintahan atau dana lancar tidak terikat dalam akuntansi universitas.

Penggunaan dana umum untuk pencatatan sumber daya atau penerimaan dana yang dibelanjakan dalam memenuhi aktivitas operasional utama rumah sakit. Dana umum juga dapat menentukan batasan penyisihan atas sumber daya tertentu.

Batasan penyisihan tersebut merupakan inisiatif internal rumah sakit, sementara batasannya ditentukan oleh pihak eksternal rumah sakit sebagai sponsor.

  • Dana Terikat

Dana terikat adalah dana yang penggunaannya dibatasi tujuan tertentu seperti permintaan pihak eksternal. Dana terikat terbagi atas dana terikat sementara waktu yang berarti bersifat sementara dan dana terikat permanen dengan batasan yang sifatnya permanen.

Struktur Transaksi Rumah Sakit

Setelah terjadi peristiwa ekonomi atau transaksi maka selanjutnya akan mengarah ke:

  • Siklus Pendapatan

Pemberian jasa pelayanan rumah sakit kepada pasien atau pihak lain dan penerimaan pembayaran pasien atau tagihan pihak lain.

  • Siklus Pengeluaran

Pengadaan barang dan/atau jasa dari pihak lain dan pelunasan utang dan kewajibannya.

  • Siklus Pelayanan

Perubahan sumber daya rumah sakit menjadi jasa layanan rumah sakit.

  • Siklus Keuangan

Pemerolehan dana modal (capital fund), contohnya modal kerja yang berasal dari dana kas atau dana likuid lainnya dan sumber dana yang berjangka panjang.

Setelah melalui keempat siklus tersebut, maka akan masuk ke dalam siklus laporan keuangan yang tidak dikaitkan dengan keempat siklus operasional sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya. 

Siklus pelaporan keuangan mendapat data operasional dan akuntansi yang berasal dari siklus lain dan memproses data tersebut menjadi laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi pada umumnya.

Laporan keuangan tersebut pada akhirnya digunakan oleh pengguna eksternal seperti masyarakat, pemerintah dan donatur, maupun pengguna internal seperti manajemen perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan pengambilan keputusan.

Baca juga: Pengertian Siklus Akuntansi dan Fungsinya Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan

Siklus Akuntansi Rumah Sakit Beserta Contohnya

Setelah mengetahui siklus transaksi di rumah sakit, maka selanjutnya akan dibahas mengenai siklus dalam akuntansi rumah sakit. Setelah mendapatkan transaksi, maka transaksi-transaksi tersebut akan diproses pada siklus berikut ini.

  • Jurnal

Pencatatan setiap transaksi ekonomi yang terjadi di rumah sakit. Jurnal berisikan tentang:

  • Tanggal transaksi
  • Nama akun dan jumlahnya yang harus didebet dan dikredit
  • Keterangan atas transaksi
  • Pencatatan debet dicatat di sisi kanan dan pencatatan kredit di sisi kiri.

Contoh Jurnal Akuntansi Rumah Sakit

  • Tanggal 5 Juni 2020, terjadi pembelian barang farmasi secara tunai sebesar Rp Rp1.000.000.
  • Tanggal 7 Juni 2020, dicatat pendapatan dari pasien umum. Berdasarkan formulir kuitansi yang diperoleh dari kasir, maka rinciannya yaitu biaya pendaftaran Rp20.000, biaya pemeriksaan dan tindakan Rp50.000 dan biaya obat Rp70.000 (harga pokok obat Rp60.000)

Maka pencatatan sebagai berikut:

J1

Jurnal Umum

Tanggal Keterangan Ref Debet Kredit
5 Jun 20 Persediaan Barang Farmasi

       Kas

Rp1.000.000 Rp1.000.000
7 Jun 20 Kas

      Pendapatan Pendaftaran

      Pendapatan Pelayanan

      Pendapatan Apotek

Biaya/Beban Obat

      Persediaan Barang Farmasi

       

Rp140.000

Rp60.000

Rp20.000Rp50.000

Rp70.000

Rp60.000

 

  • Buku Besar

Buku besar (general ledger) adalah rekening individual yang terdapat dalam laporan keuangan. Setiap buku besar memiliki kode akun yang sesuai dengan yang disajikan di laporan keuangan. Buku besar juga mencatat perubahan saldo setiap rekening individual.

Jadi, terjadi pemindahan akun yang dicatat dalam buku jurnal ke dalam buku besar Langkah-langkah yang dapat dilakukan yaitu:

  • Masukkan tanggal posting, jumlah yang didebet dan yang dikredit di dalam jurnal dan ke dalam kolom-kolom yang sesuai di dalam buku besar.
  • Di dalam kolom referensi pada jurnal, masukkan nomor akun buku besar.

Contoh Buku Besar Akuntansi Rumah Sakit

101

Kas

Tanggal Keterangan Ref Debet Kredit Saldo
1 Jun 20 Saldo awal Rp2.000.000
5 Jun 20 J1 Rp1.000.000 Rp1.000.000
7 Jun 20 J1 Rp140.000 Rp1.140.000

 

121

Persediaan Barang Farmasi

Tanggal Keterangan Ref Debet Kredit Saldo
5 Jun 20 J1 Rp1.000.000 Rp1.000.000
7 Jun 20 J1 Rp60.000 Rp940.000

 

401

Pendapatan Pendaftaran

Tanggal Keterangan Ref Debet Kredit Saldo
7 Jun 20 J1 Rp20.000 Rp20.000

 

402

Pendapatan Pelayanan

Tanggal Keterangan Ref Debet Kredit Saldo
7 Jun 20 J1 Rp50.000 Rp50.000

 

403

Pendapatan Apotik

Tanggal Keterangan Ref Debet Kredit Saldo
7 Jun 20 J1 Rp70.000 Rp70.000

 

501

Biaya/Beban Obat

Tanggal Keterangan Ref Debet Kredit Saldo
7 Jun 20 J1 Rp60.000 Rp60.000

 

  • Neraca Saldo

Penyusunan neraca saldo didasarkan atas saldo akhir yang terdapat dalam

setiap akun individual atau buku besar. Penyusunannya dilakukan pada akhir periode ketika akan membuat laporan keuangan.

Contoh Neraca Saldo dalam Akuntansi Rumah Sakit

Rumah Sakit Harapan Warga

Neraca Saldo

30 Juni 2020

Debet Kredit
Kas Rp400.000
Piutang Pelayanan Rp100.000
Persediaan Barang Farmasi Rp940.000
Peralatan Rumah Tangga Rp200.000
Hutang Usaha Rp200.000
Hutang Gaji Rp100.000
Pendapatan diterima di muka Rp150.000
Ekuitas Rp900.000
Surplus tahun lalu Rp230.000
Pendapatan Pelayanan Rp20.000
Pendapatan Pelayanan Rp50.000
Pendapatan Apotik Rp70.000
Beban Obat Rp60.000
Beban bahan habis pakai Rp20.000
Total Rp1.720.000 Rp1.720.000

 

  • Jurnal Penyesuaian

Jurnal penyesuaian bertujuan mencatat penyesuaian akun atau rekening pada akhir periode akuntansi rumah sakit.Hal ini dilakukan karena hal-hal seperti:

  • Transaksi tidak dimungkinkan untuk dicatat secara harian dengan alasan efisiensi.
  • Beberapa biaya tidak dicatat dalam periode waktu tertentu, karena biaya yang dimaksud terkait dengan berlalunya waktu dan bukan sebagai akibat dari pemakaian sumber daya sehari-hari.
  • Transaksi tidak dicatat dikarenakan alasan lain

Jurnal penyesuaian dikelompokkan menjadi deferrals dan accrual. Deferrals terbagi atas prepaid expenses yang berarti beban/biaya telah dibayar tunai dan dicatat sebagai aset sebelum digunakan atau dikonsumsi dan unearned revenue yang berarti kas telah diterima dan dicatat sebagai hutang (kewajipan) sebelum pendapatan diperoleh.

Sementara accrual terbagi atas accrued revenues yang merupakan pendapatan telah diperoleh tetapi kas belum diterima atau belum dilakukan pencatatan dan accrual expenses yang merupakan beban telah terjadi tetapi kas belum dibayarkan atau belum dilakukan pencatatan.

Contoh Jurnal Penyesuaian

  • Prepaid Expense

Tanggal 5 Mei 2020 membayar polis asuransi sebesar Rp1.000.00, akan jatuh tempo pada tanggal 5 Mei 2021.

Tanggal Jurnal
5 Mei 20 Transaksi Asuransi dibayar di muka           Rp1.000.000

          Kas                                                    Rp1.000.000

31 Mei 20 Penyesuaian Beban Asuransi                          Rp100.000

          Asuransi Dibayar di Muka                 Rp100.000

 

  • Unearned Revenue

Tanggal 5 Mei 2020 rumah sakit menerima dan jamkesmas sebesar Rp2.000.000 dan tanggal 31 Mei 2020 berdasarkan analisis yang dilakukan, pendapatan terealisasi sebesar Rp1.000.000

Tanggal Jurnal
5 Mei 20 Transaksi Kas                                                   Rp2.000.000

          Pendapatan diterima di muka                       Rp2.000.000                                       

31 Mei 20 Penyesuaian Pendapatan diterima dimuka          Rp1.000.000

          Pendapatan Pelayanan                                 Rp1.000.000

Kemudian, siklus akuntansi akan diselesaikan pada kertas kerja (worksheet) yang merupakan alat kerja akuntan dalam membuat laporan neraca saldo, membuat penyesuaian, menggolongkan akun ke dalam neraca, dan menyusun laporan keuangan.

Setelah itu, baru dilanjut ke jurnal penutup yang menutup akun temporer dan memindahkan akun surplus ke akun permanen atau neraca. Lalu ke jurnal pembalik yang menjadi pilihan karena dapat dilakukan ataupun tidak, namun jurnal pembalik memudahkan proses akuntansi rumah sakit di periode selanjutnya. 

Agar memudahkan pembuatan akuntansi rumah sakit, Anda dapat menggunakan jasa konsultan akuntansi seperti Rusdiono Consulting. Rusdiono Consulting membantu rumah sakit Anda berkembang dengan memaksimalkan fungsi keuangan dan menyederhanakan proses akuntansi.

Meski sederhana, akuntansi tetap mematuhi Standar Akuntansi yang ditetapkan. Segera hubungi kami dengan klik di sini.


August 17, 2020
364-1-1280x854.jpg

Jual beli rumah yang termasuk dalam transaksi ekonomi juga tak luput dari pengenaan pajak dari pemerintah. Maka dari itu, ketahui bagaimana aturan, perhitungan dan berapa persen pajak dan biaya jual beli rumah, baik bagi pembeli maupun penjual.

Pajak dan Biaya bagi Penjual Rumah

Bagi penjual rumah, terdapat 3 hal utama terkait pajak yang perlu diperhatikan dalam menjual rumah yaitu pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta biaya kenotariatan. Berikut penjelasannya.

  • Pajak Penghasilan (PPh)

Jika diacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tarif Baru PPh Final Atas Pengalihan Hak Atas Tanah/Bangunan, pajak penghasilan pada penjualan rumah yakni sebesar 2,5 persen. 

Contoh: Harga jual sebuah rumah senilai Rp2 Miliar, berarti PPh rumah tersebut sebesar 2,5 persen dari Rp2 Miliar, yakni Rp50.000.000. Pajak penghasilan tersebut perlu dibayar sebelum penerbitan Akta Jual Beli. 

Baca juga: Kenali 8 Jenis Pajak Penghasilan di Indonesia 

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak bumi dan bangynan adalah jenis pajak bersifat materiil, penentuan besaran pajak sesuai dengan tanah atau bangunan, bukan berdasar subjek tetapi objek pajak. 

Pajak bumi dan bangunan dibayarkan oleh kepemilikan tanah serta bangunan yang mendapat keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi tertentu. Pemilik harus membayar PBB selambat-lambatnya 6 bulan setelah tanggal pemerolehan Surat Pemberitahuan Pajak (SPPT) PBB. Pajak ini biasanya dibayar dalam masa satu tahun.

Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

PBB Terutang = Tarif 0,5 persen x Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)

NJKP = Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) – Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)

NJOP adalah pengukuran besaran nilai yang berpengaruh pada PBB. Ketika NJOP semakin tinggi, maka PBB yang wajib dibayarkan juga semakin tinggi. NJOP terdiri atas NJOP Bumi dan NJOP Bangunan. Jumlah keduanya menjadi Dasar Pengenaan PBB. 

Kemudian, nilai NJOP sebagai dasar perhitungan akhir NJKP. Ketika NJOP lebih dari sama dengan Rp1 Miliar, NJKP sebesar 40 persen. Ketika NJOP kurang dari Rp1 Miliar, NJKP sebesar 20 persen. 

Sementara itu, NJOPTKP bergantung pada masing-masing daerah, yang maksimal sebesar Rp12 juta.

Contoh Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan

Bapak Rizal memiliki rumah di daerah Jakarta Selatan dengan luas bangunan 100m² dan luas tanah 200 m². NJOP Bumi dan Bangunan sebesar Rp2 juta/m². Maka perhitungan PBB nya sebagai berikut:

NJOP Bangunan Rp2.000.000 x 100 = Rp200.000.000
NJOP Bumi Rp2.000.000 x 200 = Rp200.000.000
NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB Rp200.000.000 + Rp200.000.000 = Rp400.000
NJOPTKP Rp12.000.000
NJKP (NJOP – NJOPTKP) Rp400.000.000 – Rp12.000.000 = Rp388.000.000*

*berarti NJKP 20 persen

NJKP 20 persen x Rp388.000.000 = Rp77.600.000
PBB Terutang 0,5 persen x Rp77.600.000 = Rp388.000

 

  • Biaya Kenotariatan atau Notaris

Dalam transaksi jual beli rumah, memerlukan jasa notaris atau pejabatan Pembiat Akta Tanah (PPAT) di wilayah bangunan tersebut. Besaran biayanya telah ditentukan dari pemerintah. Tanggungan diberikan kepada penjual rumah, tetapi dapat disepakati dan dinegosiasikan bersama dengan pembeli. 

  • Biaya Lain-lain

Biaya lain-lain yang masih perlu ditanggung oleh penjual rumah yang dimaksud diantaranya biaya pajak rumah, listrik, air PAM, serta biaya lain yang harus dilunasi.

Baca juga: Pajak Bumi dan Bangunan: Objek Pajak dan Cara Menghitungnya

Pajak dan Biaya bagi Pembeli Rumah

Beberapa pajak dan biaya yang perlu dikeluarkan oleh pembeli, diantaranya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, biaya cek sertifikat, biaya balik nama sertifikat, biaya pembuatan akta jual beli, dan pajak pertambahan nilai. 

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Ketika membeli rumah dari pengembang sebagai Pengusaha Kena Pajak, maka tarif jual beli pajak sebesar 10 persen dari harga tanah. Namun ketika membeli rumah bukan dari Pengusaha Kena Pajak, maka pembeli yang harus membayar langsung PPN ke kas negara. 

  • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB adalah beban pajak yang berbanding terbalik dengan PPh, karena pajak jenis ini dibebankan kepada pembeli rumah. Besaran pajak yang dikenakan sebesar 5 persen dari harga jual, dengan pengurangan NJOPTKP.  

Berikut rumus perhitungan BPHTB:

BPHTB = Tarif Pajak (5 persen) x Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

DPP = NJOP BB – NJOPTKP

Contoh perhitungan BPHTB:

Tarif pajak x Dasar Pengenaan Pajak (NJOP BB – NJOPTKP)

= 5 persen x (Rp400.000.000 – 80.000.000*)

= 5 persen x Rp320.000.000

= Rp16.000.000

*misal NJOPTKP DKI Jakarta 

  • Biaya Cek Sertifikat

Sertifikat adalah hal penting demi mengetahui legalitas sebuah rumah, maka penting bagi pembeli untuk mengecek sertifikat rumah yang dibeli. Biaya yang harus dikeluarkan hanya berkisar Rp100 ribu. 

  • Biaya Balik Nama Sertifikat

Pembeli perlu memproses balik nama sertifikat, terutama ketika membeli rumah second, karena biasanya pembelian rumah melalui pengembang atau developer sudah termasuk biaya ini. Besaran biaya yang diperlukan yaitu 2 persen dari nilai transaksi atau sesuai dengan regulasi pemerintah setempat. 

  • Biaya Pembuatan Akta Jual Beli

Besaran biaya pembuatan akta jual beli yakni 1 persen dari nilai transaksi jual rumah. Biaya ini dibebankan kepada pembeli rumah, kecuali ada kesepakatan dengan penjual rumah. Jumlah dapat disesuaikan atau dinegosiasikan jika harga rumah tinggi.

  • Biaya KPR

Biaya KPR perlu dibayarkan ketika pembelian rumah tidak dilakukan secara tunai melainkan secara kredit atau pinjaman. Besaran biayanya sekitar 4 – 5 persen dari total pinjaman yang meliputi biaya administrasi, provisi, dan lain-lain.

Setelah mengetahui pajak penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli rumah serta biaya-biaya tambahannya, akan lebih memudahkan bagi Anda sebagai pembeli dan penjual untuk menggunakan jasa konsultan pajak seperti Rusdiono Consulting. 

Baca juga: 5 Manfaat Menggunakan Konsultan Pajak, Gunakan Sekarang! Jasa konsultan pajak berpengalaman akan memudahkan proses transaksi, menyesuaikan aturan pajak terbaru dan menghindarkan Anda dari transaksi yang dapat merugikan. Segera hubungi kami dengan klik di sini.


Send this to a friend