PSAK, Mengenal Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan

October 14, 2020by Admin dua
businessman-working-desk-with-using-calculator-computer-office-concept-accounting-finance-1280x853.jpg

Saat menyelami dunia akuntansi dan keuangan, terdapat standar yang perlu diketahui dan dipelajari dengan baik, yang dikenal dengan PSAK. PSAK, kepanjangan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, dasar aturan yang berlaku bagi setiap akuntan, perusahaan, organisasi, investor maupun lembaga pemerintahan.

Berikut pengertian PSAK dan standar akuntansi yang dapat digunakan di Indonesia.

Apa itu PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)?

PSAK adalah pedoman atau prosedur dalam pembuatan laporan akuntansi keuangan. PSAK sangat penting dipahami seorang akuntan karena setiap langkah yang dilakukan akuntan dalam mencatat akuntansi dan keuangan, harus berpedoman sesuai standar akuntansi yang sah/berlaku.

Sejatinya, keberadaan PSAK pada dunia akuntansi keuangan bertujuan agar setiap laporan keuangan memiliki keseragaman, mulai dari aturan pencatatatan, penyusunan, pelaksanaan, hingga penyajian laporan keuangan.

Dasar penyajian yang memiliki tujuan umum pun diseragamkan agar pengguna laporan keuangan dapat mudah memahami dan mendapat informasi dari laporan yang disajikan dapat diperbandingkan antara laporan suatu perusahaan di tahun sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain.

Tak hanya aturan, PSAK juga memberikan informasi dan data krusial terkait laporan keuangan seperti aset perusahaan, liabilitas ekuitas, kontribusi dari pemilik serta distribusi kepada pemilik, kerugian dan keuntungan, hingga laporan arus kas operasional perusahaan.

Baca juga: Akuntansi Perusahaan, Konsep & Contoh yang Wajib Diketahui

Pembuatan dan penyusunan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dilakukan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia atau IAI. PSAK menjadi dasar & standar akuntansi yang disepakati maupun disahkan oleh berbagai lembaga resmi Indonesia.

5 Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia

Sampai saat ini, Dewan Standar Ikatan Akuntansi Indonesia atau DSAK IAI menerbitkan 3 jenis standar akuntansi di Indonesia, Dewan Akuntansi Syariah menerbitkan 1 standar, dan Komite Standar Akuntansi Pemerintah  (KSAP) menerbitkan 1 acuan standar. Kelima standar yang diterapkan oleh pihak swasta maupun institusi pemerintah.

1. PSAK-IFRS

Jenis SAK pertama yakni PSAK-IFRS, dengan IFRS yang merupakan singkatan dari International Finantial Report Standard, sebagai nama lain atas SAK yang diterapkan oleh IAI pada 2012. Badan usaha yang memiliki jenis akuntabilitas publik mengunakan jenis ini.

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa badan usaha tersebut adalah badan usaha yang terdaftar atau sedang mendaftar di pasar modal sebagai emiten. Contoh badan usaha yang menerapkan jenis PSAK-IFRS yakni BUMN, asuransi, perusahaan dana pensiun, dan BUMN.

Walau pada dasarnya, perbedaan antara PSAK dan SAK tidak terlalu banyak. Keduanya tetap mempunyai tujuan sama dengan menyajikan informasi terkini kepada pengguna laporan keuangan.

2. PSAK-ETAP

Jenis kedua yakni PSAK-ETAP, dengan ETAP yang merupakan singkatan dari Entitas Tanpa Asuransi Publik, dan disebut juga sebagai SAK-ETAP.  Entitas atau badan usaha yang mempunyai akuntabilitas tidak signifikan menggunakan jenis ini. Dengan laporan keuangan yang dibuat untuk pengguna laporan keuangan eksternal.

Baca juga: Tahap Siklus Akuntansi Secara Lengkap yang Harus Diikuti untuk Penyusunan Laporan Keuangan Akurat

Penetapan PSAK-ETAP diberlakukan sejak 2009, yang direalisasikan mulai 2010 dan digunakan secara efektif sejak awal Januari 2011. PSAK-ETAP adalah aturan yang lebih menyederhanakan aturan PSAK-IFRS, dengan tidak melakukan pencatatan laporan laba rugi sehingga lebih dipahami dengan mudah oleh pengguna.

Pelaporan aset tak berwujud, properti investasi pasa tanggal perolehan, dan aset tetap juga hanya dinilai menggunakan harga perolehan. Kemudian jenis ini memberikan pilihan penggunaaan nilai revaluasi ataupun nilai wajar. Serta tidak adanya laporan mengenai pengakuan liabilitas serta aset pajak tangguhan.

3. PSAK-Syariah

Kemudian PSAK-Syariah, sebagai prosedur akuntansi yang digunakan oleh lembaga atau bisnis dengan kebijakan Syariah. PSAK jenis ini merupakan SAK jenis baru yang penetapannya dilakukan oleh Dewan Akuntansi Syariah.

Contoh penggunaan PSAK-Syariah yakni oleh badan Zakat, pegadaian Syariah, dan bank Syariah yang penyusunannya dikembangkan sesuai fatwa MUI.

Walau konseptual, penyusunan, pengungkapan laporan, standar penyajian serta standar transaksi dikhususkan untuk transaksi Syariah, namun pengimplementasiannya dapat dibarengi dengan PSAK pada umumnya jika dibutuhkan.

Misal, ketika penyusunan laporan keuangan bank Syariah yang pada awalnya tetap menggunakan PSAK umum karena mempunyai akuntabilitas publik, kemudian diimplementasikan PSAK-Syariah pada setiap transaksi berbasis Syariah.

Baca juga: Apa itu Akuntansi Manajemen? Bagaimana Fungsi dan Tujuan Akuntansi Manajemen?

4. SAK-EMKM

Kemudian terdapat SAK-EMKM, dengan EMKM yang merupakan singkatan dari Entitas Mikro, Kecil, Menengah. Dengan mengacu pada UU No. 20 Tahun 2008. Entitas atau badan usaha yang syarat SAK-ETAP nya belum terpenuhi, menggunakan jenis ini.

Dengan begitu, laporan keuangan dapat disusun secara eksplisit tanpa terkecuali tentang kepatugan SAK-EMKM pada pencatatan laporan keuangan. Kepatuhan yang terlihat ketika entitas sudah patuh dengan syarat SAK-EMKM. Berarti, pencatatan transaksi, kejadian, serta kondisi pada laporan keuangan dibuat secara konsisten.

5. SAP

Terakhir, SAP sebagai Standar Akuntansi Pemerintah, yang digunakan oleh entitas pemerintah dan penetapannya dilakukan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah. Pembuatan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mengacu pada jenis ini.

SAP dibuat agar entitas pemerintah berpartisipasi, memberikan transparansi, serta akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara yang ditetapkan sebagai PP Nomor 24 Tahun 2005.

Baca juga: Akuntansi Biaya: Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya bagi Suatu Perusahaan

Permudah Proses Akuntansi Keuangan Bersama Jasa Konsultan

Melalui jasa konsultan, proses akuntansi keuangan dengan bebasiskan PSAK yang berlaku di Indonesia dapat diterapkan dengan lebih mudah.

Bagaimana tidak, para ahli konsultan Rusdiono Consulting terus beradaptasi dengan kebutuhan industri, mempertahankan profesionalisme, dan terus mengikuti aturan terbaru yang berlaku.

Hubungi kami sekarang juga dan konsultasikan kebutuhan akuntansi keuangan, berikut dengan persoalan pajak perusahaan.

Admin dua

Send this to a friend