Penjelasan & Perhitungan Lengkap Akuntansi Biaya Tenaga Kerja - RDN Consulting

June 29, 2020by admin
669-1280x853.jpg

Sebelumnya, kami telah membahas secara umum tentang apa itu akuntansi biaya. Pada artikel kali ini, pembahasan akan berlanjut pada akuntansi biaya tenaga kerja, mulai dari golongan besar, tahapan hingga contohnya.

Tenaga kerja sendiri adalah upaya secara mental atau fisik dari seorang karyawan. Sementara biaya tenaga kerja adalah biaya yang diberikan atas jasa menggunakan tenaga kerja manusia atau karyawan tersebut.

Contoh Penggolongan Tenaga Kerja

Penggolongan tenaga kerja berdasarkan fungsi pokok:

  • Administrasi
  • Pemasaran
  • Produksi

Penggolongan tenaga kerja berdasarkan kegiatan departemen:

  • Departemen pulp
  • Departemen kertas
  • Departemen penyempurnaan

Penggolongan tenaga kerja berdasarkan jenis pekerjaan:

  • Operator
  • Mandor
  • Penyelia

Biaya tenaga kerja juga menjadi salah satu biaya konversi (biaya proses mengubah bahan baku ke produk). Biaya tenaga kerja dapat dibebankan dalam sebuah rekening biaya tenaga kerja langsung atau dalam sebuah rekening biaya overhead pabrik. 

Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

  • Gaji atau Upah

Jumlah gaji ditambah upah lalu dikurang potongan seperti biaya asuransi dan pajak penghasilan karyawan. 

Maka dari itu, perlu dikumpulkan data jumlah jam kerja karyawan dalam periode yang ditentukan. Hal ini bergantung pada kebijakan setiap perusahaan, apakah akan menghitung jam kerja dengan manual maupun digital, apakah menggunakan excel atau absensi online. 

Contoh Pencatatan Akuntansi Biaya Gaji atau Upah

Jam kerja perusahaan mulai dari jam 09:00-18:00.Maka perhitungan jumlah jam kerja karyawan dalam satu hari 9 jam, dipotong jam istirahat 1 jam, maka menjadi 8 jam/hari. 

Jika perusahaan memiliki 2 karyawan, karyawan A dibayar sebesar 20.000 rupiah per jam dan karyawan B dibayar sebesar 10.000 rupiah per jam. Maka perhitungannya dalam minggu pertama bulan Februari:

Data Jam Kerja Karyawan

Penggunaan Jam Kerja Karyawan A Karyawan B
Produksi atas pesanan #101 15 jam 20 jam 
Produksi atas pesanan #102 20 jam 10 jam
Persiapan produksi 5 jam 10 jam

 

Distribusi Upah Tenaga Kerja Langsung

Distribusi Biaya Tenaga Kerja Karyawan A Karyawan B
Dibebankan sebagai biaya tenaga kerja langsung

           Pesanan #101

           Pesanan #102

Rp300.000

Rp400.000

Rp200.000

Rp100.000

Dibebankan sebagai biaya overhead pabrik Rp100.000 Rp100.000
Jumlah upah minggu pertama Februari Rp800.000 Rp400.000
PPh perusahaan 15 % dari upah Rp120.000 Rp60.000
Jumlah upah bersih yang diterima karyawan Rp680.000 Rp340.000

 

Maka dalam pencatatan jurnal, dapat ditulis dalam 4 tahapan sebagai berikut:

Tahap Pertama

Berdasarkan atas rekapitulasi gaji atau upah, maka pencatatan jurnalnya sebagai berikut:

Barang dalam Proses Rp1.000.000
Biaya Overhead Pabrik    Rp200.000
          Gaji dan Upah Rp1.200.000

Tahap Kedua

Berdasarkan daftar gaji atau upah, maka terdapat bukti kas keluar atas pengambilan uang di bank. Dengan pencatatan jurnal sebagai berikut:

Gaji dan upah Rp1.200.000
          Utang PPh karyawan Rp180.000
          Utang Gaji dan Upah  Rp1.020.000

Tahap Ketiga

Lalu kemudian proses pembayaran karyawan, biasanya terdapat juga tanda bukti pembayaran yang dapat berupa bukti transfer ataupun dokumen yang perlu ditandatangani oleh karyawan. Pencatatan jurnalnya yaitu:

Utang Gaji atau Upah Rp1.020.000
        Kas Rp1.020.000

Tahap Keempat

Penyetoran pajak penghasilan atau PPh karyawan terhadap kas  negara, dengan pencatatan jurnal:

 

Utang PPh Karyawan Rp180.000
        Kas Rp180.000

 

Baca juga: Konsultan Pajak dan Akuntansi Rusdiono Consulting: Membantu Anda untuk Tumbuh

Insentif Satuan dengan Jam Minimum

Pemberian insentif dengan cara karyawan dibayar atas dasar tarif per jam untuk menghasilkan jumlah satuan keluaran (output) standar.

Untuk hasil produksi yang melebihi jumlah standar tersebut, karyawan menerima jumlah upah tambahan sebesar jumlah kelebihan satuan keluaran di atas standar kali tarif upah per satuan.

Tarif upah per satuan dihitung dengan cara membagi upah standar per jam dengan satuan keluaran standar per jam.

Contoh:

Jika dibutuhkan 6 menit untuk menghasilkan satu produk,maka jumlah keluaran standar per jam adalah 10 satuan. 

Jika upah pokok sebesar Rp20.000/jam, maka tarif upah per satuan adalah Rp2.000 (Rp20.000 : 10). 

Karyawan yang tidak dapat menghasilkan jumlah standar per jam, tetap dijamin mendapatkan upah Rp20.000/jam. Tetapi apabila dapat menghasilkan 12 satuan per jam (ada kelebihan 2 satuan dari jumlah satuan standar per jam) maka upahnya dihitung sebagai berikut :

Upah dasar per jam Rp20.000
Insentif 2 x Rp2.000 Rp4.000
Upah yang diterima karyawan per jam Rp24.000

 

Taylor Differential Piece Rate Plan

Cara pemberian insentif ini dengan menggunakan tarif tiap potong untuk jumlah keluaran rendah per jam dan tarif potong yang lain untuk jumlah keluaran tinggi per jam.

Contoh:

Karyawan dapat menerima upah Rp320.000 per hari (untuk 8 jam kerja). Misalkan rata-rata seorang karyawan dapat menghasilkan 10 satuan per jam, sehingga upahnya per satuan Rp 2000. 

Dalam taylor plan, misalnya ditetapkan tarif upah Rp1500 per satuan untuk karyawan yang menghasilkan 10 satuan atau kurang per jam. Rp2500 per satuan untuk karyawan yang menghasilkan lebih dari 10 satuan per jam.

Maka upah per jam karyawan dihitung sebagai berikut : 

Rp2500 x 11 = Rp27.500 per jam. 

Sedang bila karyawan hanya menghasilkan 8 satuan per  jam, maka upah per jam dihitung sebagai berikut: 

Rp1500 x 12 =  Rp12.000 per jam.

  • Premi Lembur

Premi lembur adalah biaya yang diberikan kepada tenaga kerja atas karyawan yang bekerja di luar jam kerja reguler. Biasanya berbeda perusahaan dapat berbeda pula kebijakannya, tetapi tetap mematuhi perundang-undangan.

Contoh Perhitungan Biaya Premi Lembur

Karyawan A selama minggu kedua bulan Februari, bekerja selama 44 jam. Dengan tarif upah seperti sebelumnya sebesar Rp20.000/jam, maka premi lembur dapat dihitung sebesar 50 persen dari tarif upah.

Jam kerja reguler 40 x Rp20.000 Rp800.000
Lembur 4 x Rp20.000 Rp80.000
Premi Lembur 4 x Rp10.000 Rp40.000
Rp920.000

 

Baca juga: 13 Pengguna Laporan Keuangan dan Tujuan Penggunaannya

  • Biaya Lain yang Berhubungan dengan Tenaga Kerja

  • Biaya Pensiun

Biaya pensiun adalah biaya balas jasa kepada karyawan yang sudah berhenti bekerja dan memenuhi syarat tertentu agar mendapat dana pensiun.

  • Biaya Waktu Set-Up

Biasanya, dalam sebuah industri manufaktur, terdapat berbagai biaya yang dibutuhkan ketika akan memulai proses produksi yang biasa juga disebut sebagai setup cost. 

Terdapat 3 cara untuk mencatat biaya set up pada akuntansi:

  •  Dicatat ke dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung

Ketika biaya set up dapat diidentifikasikan berdasarkan produksi pesanan tertentu, maka pencatatannya dimasukkan ke dalam biaya tenaga kerja langsung ke dalam rekening “barang dalam proses”.

  •  Dicatat sebagai unsur biaya overhead pabrik

Ketika biaya set up dianggap sebagai biaya overhead pabrik, maka pencatatannya:

Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya   xx
          Kas    xx
          Utang Dagang    xx
        Persediaan xx

 

  • Dibebankan pada pesanan produksi

Biaya set up dibebankan terhadap pesanan produksi dan masuk ke dalam biaya tersendiri, dipisahkan dari biaya bahan baku, tenaga kerja langsung maupun overhead pabrik.

  • Biaya Idle Time

Dalam menjalankan produksi, seringkali terjadi hambatan, mesin yang rusak atau karyawan yang izin yang menyebabkan adanya idle time atau waktu menganggur. Biaya ini dimasukkan ke dalam biaya overhead pabrik.

Contoh:

Karyawan B yang bekerja selama 40 jam per minggu dengan upah Rp10.000/jam, dari total 40 jam, karyawan B menggunakan 5 jam diantaranya untuk menunggu mesin yang tiba-tiba rusak, maka pencatatan jurnalnya:

Barang dalam Proses – Biaya Tenaga Kerja Langsung Rp350.000
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya Rp50.000
Gaji dan Upah      Rp400.000

 

admin

Send this to a friend