
Sebelumnya, kami telah membahas secara umum tentang apa itu akuntansi biaya. Pada artikel kali ini, pembahasan akan berlanjut pada akuntansi biaya tenaga kerja, mulai dari golongan besar, tahapan hingga contohnya.
Tenaga kerja sendiri adalah upaya secara mental atau fisik dari seorang karyawan. Sementara biaya tenaga kerja adalah biaya yang diberikan atas jasa menggunakan tenaga kerja manusia atau karyawan tersebut.
Contoh Penggolongan Tenaga Kerja
Penggolongan tenaga kerja berdasarkan fungsi pokok:
- Administrasi
- Pemasaran
- Produksi
Penggolongan tenaga kerja berdasarkan kegiatan departemen:
- Departemen pulp
- Departemen kertas
- Departemen penyempurnaan
Penggolongan tenaga kerja berdasarkan jenis pekerjaan:
- Operator
- Mandor
- Penyelia
Biaya tenaga kerja juga menjadi salah satu biaya konversi (biaya proses mengubah bahan baku ke produk). Biaya tenaga kerja dapat dibebankan dalam sebuah rekening biaya tenaga kerja langsung atau dalam sebuah rekening biaya overhead pabrik.
Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
-
Gaji atau Upah
Jumlah gaji ditambah upah lalu dikurang potongan seperti biaya asuransi dan pajak penghasilan karyawan.
Maka dari itu, perlu dikumpulkan data jumlah jam kerja karyawan dalam periode yang ditentukan. Hal ini bergantung pada kebijakan setiap perusahaan, apakah akan menghitung jam kerja dengan manual maupun digital, apakah menggunakan excel atau absensi online.
Contoh Pencatatan Akuntansi Biaya Gaji atau Upah
Jam kerja perusahaan mulai dari jam 09:00-18:00.Maka perhitungan jumlah jam kerja karyawan dalam satu hari 9 jam, dipotong jam istirahat 1 jam, maka menjadi 8 jam/hari.
Jika perusahaan memiliki 2 karyawan, karyawan A dibayar sebesar 20.000 rupiah per jam dan karyawan B dibayar sebesar 10.000 rupiah per jam. Maka perhitungannya dalam minggu pertama bulan Februari:
Data Jam Kerja Karyawan
Penggunaan Jam Kerja | Karyawan A | Karyawan B |
Produksi atas pesanan #101 | 15 jam | 20 jam |
Produksi atas pesanan #102 | 20 jam | 10 jam |
Persiapan produksi | 5 jam | 10 jam |
Distribusi Upah Tenaga Kerja Langsung
Distribusi Biaya Tenaga Kerja | Karyawan A | Karyawan B |
Dibebankan sebagai biaya tenaga kerja langsung
Pesanan #101 Pesanan #102 |
Rp300.000
Rp400.000 |
Rp200.000
Rp100.000 |
Dibebankan sebagai biaya overhead pabrik | Rp100.000 | Rp100.000 |
Jumlah upah minggu pertama Februari | Rp800.000 | Rp400.000 |
PPh perusahaan 15 % dari upah | Rp120.000 | Rp60.000 |
Jumlah upah bersih yang diterima karyawan | Rp680.000 | Rp340.000 |
Maka dalam pencatatan jurnal, dapat ditulis dalam 4 tahapan sebagai berikut:
Tahap Pertama
Berdasarkan atas rekapitulasi gaji atau upah, maka pencatatan jurnalnya sebagai berikut:
Barang dalam Proses | Rp1.000.000 | |
Biaya Overhead Pabrik | Rp200.000 | |
Gaji dan Upah | Rp1.200.000 |
Tahap Kedua
Berdasarkan daftar gaji atau upah, maka terdapat bukti kas keluar atas pengambilan uang di bank. Dengan pencatatan jurnal sebagai berikut:
Gaji dan upah | Rp1.200.000 | |
Utang PPh karyawan | Rp180.000 | |
Utang Gaji dan Upah | Rp1.020.000 |
Tahap Ketiga
Lalu kemudian proses pembayaran karyawan, biasanya terdapat juga tanda bukti pembayaran yang dapat berupa bukti transfer ataupun dokumen yang perlu ditandatangani oleh karyawan. Pencatatan jurnalnya yaitu:
Utang Gaji atau Upah | Rp1.020.000 | |
Kas | Rp1.020.000 |
Tahap Keempat
Penyetoran pajak penghasilan atau PPh karyawan terhadap kas negara, dengan pencatatan jurnal:
Utang PPh Karyawan | Rp180.000 | |
Kas | Rp180.000 |
Baca juga: Konsultan Pajak dan Akuntansi Rusdiono Consulting: Membantu Anda untuk Tumbuh
Insentif Satuan dengan Jam Minimum
Pemberian insentif dengan cara karyawan dibayar atas dasar tarif per jam untuk menghasilkan jumlah satuan keluaran (output) standar.
Untuk hasil produksi yang melebihi jumlah standar tersebut, karyawan menerima jumlah upah tambahan sebesar jumlah kelebihan satuan keluaran di atas standar kali tarif upah per satuan.
Tarif upah per satuan dihitung dengan cara membagi upah standar per jam dengan satuan keluaran standar per jam.
Contoh:
Jika dibutuhkan 6 menit untuk menghasilkan satu produk,maka jumlah keluaran standar per jam adalah 10 satuan.
Jika upah pokok sebesar Rp20.000/jam, maka tarif upah per satuan adalah Rp2.000 (Rp20.000 : 10).
Karyawan yang tidak dapat menghasilkan jumlah standar per jam, tetap dijamin mendapatkan upah Rp20.000/jam. Tetapi apabila dapat menghasilkan 12 satuan per jam (ada kelebihan 2 satuan dari jumlah satuan standar per jam) maka upahnya dihitung sebagai berikut :
Upah dasar per jam | Rp20.000 |
Insentif 2 x Rp2.000 | Rp4.000 |
Upah yang diterima karyawan per jam | Rp24.000 |
Taylor Differential Piece Rate Plan
Cara pemberian insentif ini dengan menggunakan tarif tiap potong untuk jumlah keluaran rendah per jam dan tarif potong yang lain untuk jumlah keluaran tinggi per jam.
Contoh:
Karyawan dapat menerima upah Rp320.000 per hari (untuk 8 jam kerja). Misalkan rata-rata seorang karyawan dapat menghasilkan 10 satuan per jam, sehingga upahnya per satuan Rp 2000.
Dalam taylor plan, misalnya ditetapkan tarif upah Rp1500 per satuan untuk karyawan yang menghasilkan 10 satuan atau kurang per jam. Rp2500 per satuan untuk karyawan yang menghasilkan lebih dari 10 satuan per jam.
Maka upah per jam karyawan dihitung sebagai berikut :
Rp2500 x 11 = Rp27.500 per jam.
Sedang bila karyawan hanya menghasilkan 8 satuan per jam, maka upah per jam dihitung sebagai berikut:
Rp1500 x 12 = Rp12.000 per jam.
-
Premi Lembur
Premi lembur adalah biaya yang diberikan kepada tenaga kerja atas karyawan yang bekerja di luar jam kerja reguler. Biasanya berbeda perusahaan dapat berbeda pula kebijakannya, tetapi tetap mematuhi perundang-undangan.
Contoh Perhitungan Biaya Premi Lembur
Karyawan A selama minggu kedua bulan Februari, bekerja selama 44 jam. Dengan tarif upah seperti sebelumnya sebesar Rp20.000/jam, maka premi lembur dapat dihitung sebesar 50 persen dari tarif upah.
Jam kerja reguler | 40 x Rp20.000 | Rp800.000 | |
Lembur | 4 x Rp20.000 | Rp80.000 | |
Premi Lembur | 4 x Rp10.000 | Rp40.000 | |
Rp920.000 |
Baca juga: 13 Pengguna Laporan Keuangan dan Tujuan Penggunaannya
-
Biaya Lain yang Berhubungan dengan Tenaga Kerja
-
Biaya Pensiun
Biaya pensiun adalah biaya balas jasa kepada karyawan yang sudah berhenti bekerja dan memenuhi syarat tertentu agar mendapat dana pensiun.
-
Biaya Waktu Set-Up
Biasanya, dalam sebuah industri manufaktur, terdapat berbagai biaya yang dibutuhkan ketika akan memulai proses produksi yang biasa juga disebut sebagai setup cost.
Terdapat 3 cara untuk mencatat biaya set up pada akuntansi:
- Dicatat ke dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung
Ketika biaya set up dapat diidentifikasikan berdasarkan produksi pesanan tertentu, maka pencatatannya dimasukkan ke dalam biaya tenaga kerja langsung ke dalam rekening “barang dalam proses”.
- Dicatat sebagai unsur biaya overhead pabrik
Ketika biaya set up dianggap sebagai biaya overhead pabrik, maka pencatatannya:
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya | xx | |
Kas | xx | |
Utang Dagang | xx | |
Persediaan | xx |
- Dibebankan pada pesanan produksi
Biaya set up dibebankan terhadap pesanan produksi dan masuk ke dalam biaya tersendiri, dipisahkan dari biaya bahan baku, tenaga kerja langsung maupun overhead pabrik.
-
Biaya Idle Time
Dalam menjalankan produksi, seringkali terjadi hambatan, mesin yang rusak atau karyawan yang izin yang menyebabkan adanya idle time atau waktu menganggur. Biaya ini dimasukkan ke dalam biaya overhead pabrik.
Contoh:
Karyawan B yang bekerja selama 40 jam per minggu dengan upah Rp10.000/jam, dari total 40 jam, karyawan B menggunakan 5 jam diantaranya untuk menunggu mesin yang tiba-tiba rusak, maka pencatatan jurnalnya:
Barang dalam Proses – Biaya Tenaga Kerja Langsung | Rp350.000 | |
Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya | Rp50.000 | |
Gaji dan Upah | Rp400.000 |