Mengenal Faktur Penjualan, Cara Membuat & Fungsinya dalam Transaksi

February 8, 2021by Admin dua
invoice-white_197463-348.jpg

Dalam proses jual beli, dibutuhkan yang namanya nota atau faktur sebagai bukti sah jika telah terjadi transaksi di antara penjual dan pembeli. Nota tersebut yang nantinya akan dijadikan sebagai alat klaim ketika ada permasalahan perhitungan atau ketidaksesuaian antara pesanan dengan barang yang diterima. Umumnya, faktur terdapat dua yaitu pembelian dan penjualan. Namun, pada ulasan ini hanya akan membahas seputar faktur penjualan beserta kegunaannya. 

Apa Itu Faktur Penjualan? 

Faktur penjualan merupakan salah satu bukti transaksi yang diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak maupun Pengusaha Non PKP kepada konsumen setelah melakukan pembelian barang ataupun jasa yang sudah terdaftar untuk dikenakan pajak. Umumnya, faktur ini baru akan diterima oleh konsumen setelah melakukan pelunasan. Faktur atau nota ini pun dapat digunakan sebagai alat klaim ketika ada permasalahan di kemudian hari selama masih dalam masa garansi yang ditentukan oleh perusahaan atau toko penerbit faktur. 

Baca Juga: SPPKP: Keuntungan, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Fungsi Faktur Penjualan

Fungsi dari faktur penjualan adalah: 

  1. Sebagai informasi dan bukti sah setelah terjadi transaksi jual beli. 
  2. Sebagai informasi jumlah tagihan yang harus dibayarkan jika terjadi pembayaran secara kredit. 
  3. Sebagai bukti valid untuk melakukan klaim ketika terjadi kesalahan pada pesanan atau barang yang diterima. 
  4. Sebagai dokumen lampiran untuk membuat laporan keuangan. 
  5. Sebagai lampiran untuk pelaporan pajak. 

Cara Membuat Faktur Penjualan

Dalam pembuatan faktur penjualan, diperlukan isinya sesuai dengan format faktur penjualan yang sudah ditentukan, yaitu: 

  1. Identitas perusahaan, yang mana mencantumkan nama, alamat, serta logo. 
  2. Identitas pelanggan, yang mana mencantumkan nama, alamat. Namun, identitas ini bisa dilewati jika usahanya dalam bentuk retail atau eceran. 
  3. Nomor faktur, biasanya tiap perusahaan memiliki format masing-masing. Gunanya untuk memudahkan dalam pelacakan transaksi. 
  4. Tanggal terbitnya faktur atau tanggal ketika transaksi berlangsung. 
  5. Informasi detail barang yang ditransaksikan, berisi detail item, jumlah yang dibeli, harga. 
  6. Total yang harus dibayarkan oleh konsumen. Biasanya berisi subtotal, rincian tambahan pajak seperti PPN, BKP, diskon, serta total secara keseluruhan. 
  7. Nama terang kasir yang melakukan transaksi dan tanda tangannya. Pun ditambahkan nama terang dan tanda tangan konsumen. Hal ini menunjukkan jika transaksi dilakukan oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar. 

Contoh & Format Faktur Penjualan

Komponen-komponen dalam penerbitan faktur penjualan tersebut, dapat diimplementasikan seperti contoh berikut:

Contoh faktur penjualan 1

Contoh faktur penjualan 2

Dalam contoh faktur penjualan tersebut, terdapat informasi seperti format yang ditentukan, yaitu: 

  1. Identitas penerbit faktur. 
  2.  Identitas konsumen.
  3. Nomor faktur transaksi.
  4. Waktu terjadinya transaksi.
  5. Rincian detail tentang barang-barang yang ditransaksikan. 
  6. Total keseluruhan yang harus dibayarkan. 
  7. Nama terang dan tanda tangan kasir atau sales. 
  8. Nama terang dan tanda tangan konsumen. 
  9. Kolom untuk membubuhkan catatan tambahan jika diperlukan. 

Baca Juga: Kode Faktur Pajak, Bagian Faktur Pajak yang Wajib Dipahami PKP

Nah, kurang lebih itulah ulasan mengenai faktur penjualan beserta fungsi dan cara membuatnya. Anda dapat menggunakannya untuk referensi dalam membuat faktur penjualan untuk transaksi usaha yang dijalani. Semoga membantu.

Admin dua

Send this to a friend