Yuk, Ketahui Lebih Dalam Pengertian dan Cara Cek NTPN

December 10, 2020by Admin dua
businessman-documents-business-report-papers-job-succes-analyze-document-plans-3-1280x853.jpg

Sudah pernah mendengar NTPN, tapi masih belum tahu pasti itu apa? Maka, simak ulasan singkat ini mengenai pengertian NTPN dan cara cek NTPN ketika hilang, rusak, atau tidak terbaca pada bukti setoran. 

Pengertian NTPN

Nomor Transaksi Penerimaan Negara atau yang disingkat NTPN adalah  nomor yang dijadikan sebagai bukti dalam transaksi penerimaan, umumnya diterbitkan oleh Modul Penerimaan Negara (MPN). NTPN  terdiri dari 16 deret gabungan antara angka dan huruf. Ketika Anda sudah membayar kewajiban sebagai wajib pajak, maka Anda akan mendapatkan bukti NTPN yang tercantum pada lembar Surat Setoran Pajak (SSP). 

Fungsi dari NTPN adalah sebagai alat bukti untuk memvalidasi transaksi perpajakan yang Anda lakukan. Petugas pajak akan mengecek nomor NTPN pada lembar Surat Setoran Pajak (SSP), Surat Setoran Elektronik, BPN, ataupun dokumen lain yang memliki kedudukan setara dan dianggap sah oleh petugas. 

Selain itu, Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) juga menjadi syarat yang harus ada dalam setiap pelaporan yang Anda lakukan. Maka, pastikan dengan baik jika bukti pembayaran Anda memilikinya. Pasalnya, terkadang nomor bukti tersebut tidak tercetak jelas pada struk pembayaran. 

Kendati demikian, Anda tetap dapat mengeceknya melalui situs resmi DJP. Nah, inilah cara cek NTPN serta memastikan jika nomornya sudah tepat. 

Baca Juga: Kenali 2 Cara Membayar Pajak Penghasilan

 

Cara Cek NTPN

  1. Lakukan pengecekan melalui SSP e-billing yang diperoleh ketika melakukan pembayaran melalui bank terpilih. Pasalnya, struk yang diperoleh dari teller akan lebih jelas cetakannya sehingga nomor tersebut tidak akan hilang, pudar, atau tidak terbaca yang dapat menghilangkan keabsahannya. 
  2. Gunakan situs DJP online yang sudah menyediakan semua fungsi dalam pengecekan transaksi dan nomor transaksi. Berikut langkah-langkah mengecek NTPN melalui DJP Online:
  1. Cek pembayaran yang telah Anda lakukan melalui ID Billing, kemudian, copy ID Billing tersebut.
  2. Akses situs milik DJP online yaitu https://www.pajak.go.id/. Selanjutnya masuk ke dalam website tersebut dengan memasukkan NPWP serta kata sandi yang sudah dibut. Pastikan Anda mengingat kata sandinya. Jika tidak, lakukan reset password
  3. Pilih Layanan, kemudian klik menu Rumah Konfirmasi Dokumen. 
  4. Klik pada bagian Konfirmasi PTN kemudian pilih berdasarkan Kode Billing.
  5. Masukkan ID Billing yang sebelumnya sudah Anda copy pada field kata kunci. Isi captcha dan klik cari. 

Jika data pembayaran sudah valid, data SSP yang berisi NTPN, kode jenis pajak, kode billing, atau data-data lain akan tersaji pada layar.

Baca Juga: Yuk Ketahui Daftar Kode Harta Pajak! 

Kurang lebih itulah uraian singkat mengenai pengertian NTPN dan cara cek NTPN ketika nomor tersebut tidak terbaca pada struk pembayaran atau hilang. Pastikan untuk selalu mengecek struk pembayaran yang diperoleh dan memastikan jika nomor bukti transaksi sudah benar dan valid. Semoga artikel ini dapat membantu.

Admin dua

Send this to a friend