Tax Planning, Solusi Jitu Perusahaan Menghemat Perpajakan

October 4, 2020by Admin dua
32-1-1280x854.jpg

Satu faktor kunci dari bisnis yang berkelanjutan adalah kepatuhan pajak yang akurat. Untuk itu, tax planning menjadi langkah awal dalam pengelolaan pajak perusahaan. Pada artikel ini, kami akan memperkenalkan tax planning atau perencanaan pajak di Indonesia dan gambarannya bagi perusahaan.

Ketika mempunyai sebuah perusahaan atau Anda menjadi bagian urusan pajak dalam perusahaan, perencanaan perpajakan diperlukan karena keseluruhan bagian perusahaan merupakan subjek atau objek pajak.

Dengan perencanaan pajak, perusahaan dapat terhindar dari risiko ketidakpatuhan pajak yang juga meminimalkan utang pajak tidak terduga.

Pengertian Tax Planning Beserta Tujuannya

Perencanaan pajak atau tax planning adalah cara meminimalkan atau mengurangi beban perpajakan yang perlu dibayar kepada negara agar pajak tersebut tidak melampaui jumlah yang seharusnya. Dengan tetap mengikuti kepatuhan pajak yang berlaku seperti Undang Undang Perpajakan dan cara yang legal serta tidak melanggar konstitusi.

Menurut teori William H. Hoffman dalam bukunya The Accounting Review pada 1961, perencanaan perpajakan adalah cara wajib pajak menghemat beban pajak atau tax saving dengan cara penghindaran pajak atau tax avoidance yang tetap mengikuti ketentuan Undang Undang Perpajakan.

Beberapa tujuan tax planning yakni:

  • Mengurangi anggaran pengeluaran perusahaan dalam pembayaran pajak sehingga anggaran menjadi efisien.
  • Menghitung dan mengupayakan untuk membayar pajak sesuai regulasi sehingga tidak menimbulkan denda atau sanksi yang pada akhirnya menambah beban pajak.
  • Mengatur pembayaran pajak agar jumlah yang dibayarkan tidak melebihi pembayaran yang sebenarnya

Persyaratan dalam Melakukan Tax Planning Badan Usaha

Beberapa hal yang perlu diperhatikan wajib pajak dalam mempersiapkan tax planning diantaranya:

  • Tidak melewati batasan aturan pajak yang berlaku, hal ini demi terhindar dari risiko sanksi atau denda perpajakan.
  • Tidak memanipulasi bukti yang mendukung pembayaran pajak atau data serta dokumen lainnya.
  • Sesuai dengan realita di bisnis. Jika tidak, perencanaan perpajakan justru menjadi kelemahan bagi perencanaannya sendiri.

Note: Untuk itu pahami terlebih dahulu Besaran Tarif PPh Badan 2019

Macam – Macam Tax Planning

Jenis perencanaan pajak terbagi menjadi 2, yaitu:

1. National Tax Planning

National tax planning mengacu pada perundang-undangan domestik. Tax planning badan yang hanya mempunyai usaha di Indonesia atau hanya bertransaksi dalam negeri. Dalam hal ini, aturan yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang KUP dan peraturan pelaksanaannya.
  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang PPh dan peraturan pelaksanaannya.
  • Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM serta peraturan pelaksanaannya.

2. International Tax Planning

International tax planning dijalankan oleh badan usaha yang memiliki aktivitas usaha di dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, perencanaan pajak yang satu ini memerhatikan perundangan-undangan pajak di negara yang juga dilibatkan dalam transaksi. Dalam hal perencanaan tersebut, aturan yang perlu dipelajari antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang KUP dan peraturan pelaksanaannya.
  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang PPh dan peraturan pelaksanaannya.
  • Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM serta peraturan pelaksanaannya.
  • Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda).

Tahapan Menjalankan Tax Planning

 

1. Mengkaji Informasi yang Tersedia

Pertama-tama, mari kaji ulang setiap komponen pajak yang dilibatkan di setiap proyek perusahaan, kemudian menghitung kembali dengan akurat beban tanggungan pajak.

Pengkajian ulang dapat dijalankan dengan mempertimbangkan setia elemen perpajakan, baik secara satuan maupun secara keseluruhan atau total pajak. Hal ini akan memunculkan perencanaan perpajakan yang efisien.

 

2. Membuat Sebuah Model Perencanaan Pajak

Anda dapat memilih bentuk hubungan internasional atau transaksi operasi. Perlu diketahui, hampir keseluruhan sistem pajak merupakan internasional. Jadi tentukan setidaknya dua negara terlebih dahulu.

Jika melihat dari sudut pandang pajak, proses perencanaan perpajakan tidak dapat berada di luar tahapan dari pilihan transaksi, operasi, maupun hubungan paling menguntungkan.

3. Mengevaluasi Tax Planning

Tax planning menjadi rencana kecil dari keseluruhan rencana strategis perusahaan. Maka dari itu, evaluasi kembali perencanaan pajak yang sudah dibuat agar mengetahui keefektifan dan ketepatan pelaksanaan perencanaan perpajakan terhadap laba kotor, beban pajak. dan anggaran perpajakan perusahaan.

4. Menggali Kelemahan dan Memperbaiki Perencanaan Pajak

Agar hasil perencanaan perpajakan diketahui, maka lakukan perubahan atau pembaruan pada perencanaan pajak selanjutnya, meskipun ada tambahan biaya atau keberhasilannya tidak begitu besar.

5. Memperbarui Rencana Pajak

Ketika sebuah model perencanaan pajak telah dijalankan atau proyek sedang dilakukan, setiap perubahan yang terjadi seperti perusahaan Undang Undang tetap harus diperhatikan dan diperhitungkan kembali. Hal ini akan berpengaruh pada komponen perjanjian proyek tersebut. Anda juga dapat melakukan tahapan dan strategi perencanaan pajak dengan menggunakan jasa konsultan pajak.

Baca Juga: Apa itu Konsultan Pajak? Apa Peran dan Manfaat bagi Anda?

 

5 Strategi Tax Planning

Dalam perencanaan pajak, berikut lima strategi yang umumnya dilakukan perusahaan.

1. Tax Avoidance

Tax avoidance (penghindaran pajak) adalah cara perusahaan menghindari perpajakan dengan cara bertransaksi yang tidak termasuk objek pajak.

Contoh tax planning dengan cara tax avoidance yaitu perusahaan melakukan perubahan pada tunjangan karyawan, yang sebelumnya berbentuk uang menjadi natura atau barang yang sebenarnya dan bukan berbentuk uang. Hal tersebut dikarenakan natura tidak termasuk objek pph 21. Biasanya, cara tax avoidance dijalankan oleh perusahaan yang sedang merugi.

2. Tax Saving

Cara yang paling efisien lainnya yaitu dengan memilih alternatif pajak dengan biaya yang lebih rendah pengenaannya. Contoh, perusahaan mengubah tunjangan berbentuk natura menjadi tunjangan berupa uang.

3. Kredit Pajak Dioptimalkan

Sebagian perusahaan tidak memahami bahwa perusahaan dapat melakukan kredit pajak yang telah dipotong selama tidak melewati batas aturan. 

Contoh, tax planning PPh 22 dan PPh 23. Misalnya pajak penghasilan (PPh) 22 perusahaan dengan adanya transaksi membeli solar dan/atau barang impor lainnya, atau dapat juga PPh 23 atas pendapatan sewa atau jasa, dan pajak fiskal luar negeri dengan adanya perjalanan luar kota karyawan.

4. Menunda Pembayaran Wajib Pajak

Perusahan juga dapat melakukan penundaan pembayaran pajak. Contoh tax planning PPN, perusahaan melakukan penundaan atas pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dengan menangguhkan untuk menerbitkan pajak keluaran sampai batas waktu yang diperbolehkan, terutama atas penjualan kredit. PPN dibayarkan pada akhir bulan selanjutnya setelah bulan diserahkannya barang.

5. Menghindar dari Pelanggaran Aturan Perpajakan

Perusahaan atau wajib pajak badan perlu mengetahui regulasi perpajakan yang berlaku agar terjauhkan dari sanksi atau denda, contohnya sanksi administrasi, bunga, atau bahkan pidana.

Admin dua