Memahami dengan Tuntas Pajak Natura 2022 - RDN Consulting

June 7, 2023by Admin dua
2262e2e4-49a1-11ea-aee2-9ddbdc86190d-1280x720.jpg

Sesuai ketentuan yang tertuang pada PP 55/2022, wajib pajak memiliki kewajiban untuk menghitung hingga membayar sendiri PPh atas natura yang diperoleh selama tahun pajak 2022. Namun, masih ada yang belum memahami betul apa itu pajak natura 2022. Bila ingin tahu lebih banyak, simaklah pengertian dan peraturannya di sini.

Pengertian Pajak Natura

Kenikmatan dalam bentuk natura atau kenikmatan merupakan balas jasa yang diterima oleh karyawan dan/atau keluarganya tidak dalam bentuk uang dari pemberi pekerjaan atau perusahaan. Sebagai contohnya adalah fasilitas tempat tinggal atau pemberian sembako.

Dalam UU Nomor 36  Tahun 2008, pemberian natura masuk dalam kategori objek pajak dan non-objek pajak. Natura pada dasarnya tidak bisa menjadi pengurang atas penghasilan bruto dari pemberi pekerjaan (nondeductible expense).

Sejak  UU Nomor 7 Tahun 2021 atau Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) berlaku, ada penyesuaian yang menyatakan bahwa natura itu taxable atau objek pajak penghasilan bagi karyawan. Pada akhir tahun 2022, terbitlah PP 55/2022 yang membahas perlakuan dan penyesuaian pajak natura 2022.

Peraturan Pajak Natura 2022

Pembahasan lengkap mengenai penyesuaian pengaturan pajak penghasilan ada pada PP 55 Tahun 2022. Bab yang membahas perlakuan perpajakan atas imbalan atau penggantian dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan adalah bab 10.

Imbalan atau penggantian dalam bentuk natura yang diterima berkenaan dengan jasa atau pekerjaan dinilai dengan ketentuan:

  • Untuk imbalan atau penggantian dalam bentuk natura, penilaian berdasarkan nilai pasar.
  • Untuk imbalan atau penggantian dalam bentuk kenikmatan, penilaian berdasarkan jumlah biaya yang dikeluarkan/seharusnya dikeluarkan pemberi.

Saat perusahaan memberi imbalan/penggantian dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan, diwajibkan melakukan pemotongan pajak penghasilan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam bidang perpajakan. Ketentuan ini baru berlaku sejak tahun 2022.

Kewajiban ini mulai berlaku untuk penghasilan dalam bentuk kenikmatan atau natura yang diterima sejak tanggal 1 Januari 2023. Ini berarti natura atau kenikmatan yang diterima pada tahun 2022 dan belum dilakukan pemotongan, PPH itu wajib dihitung dan dibayar sendiri kemudian dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh oleh penerima.

Baca Juga: Apa Itu Natura Pajak? Pahami Pengertian Dan Contohnya Di Sini!

Natura atau Kenikmatan yang Dikecualikan

Tidak semua natura atau kenikmatan yang diberikan oleh perusahaan akan dikenakan pajak natura 2022. Beberapa hal yang dikecualikan adalah:

  • Penyediaan minuman dan makanan untuk seluruh karyawan.
  • Natura atau kenikmatan yang disediakan di daerah tertentu, seperti tempat tinggal, pendidikan, pelayanan kesehatan, peribadatan, olahraga, dan pengangkutan.
  • Natura atau kenikmatan yang menjadi keharusan pekerjaan, seperti pakaian seragam, peralatan keselamatan kerja, penginapan untuk awak kapal/sejenisnya, sarana antar jemput karyawan, serta natura yang diperoleh dalam rangka penanganan bencana sosial/pandemi/endemi.
  • Natura atau kenikmatan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan anggaran pendapatan dan belanja desa.
  • Natura atau kenikmatan dengan jenis dan batasan tertentu.

Penutup

Karena pajak natura 2022 itu menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi wajib pajak karyawan, pemahaman tentang pajaknya sangat penting untuk diketahui. Nantinya wajib pajak tak harus lagi merasa kesulitan dengan mekanismenya.

Admin dua

Send this to a friend