Mengenal KBLI: Definisi, Fungsi, dan Cara Menggunakannya untuk Izin Usaha

August 31, 2024by Admin dua
WhatsApp-Image-2023-01-06-at-4.47.12-PM.jpeg

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah salah satu elemen penting dalam regulasi bisnis di Indonesia. Setiap perusahaan yang ingin beroperasi di Indonesia harus memiliki kode KBLI yang sesuai dengan jenis usahanya. 

Apa itu KBLI dan apa fungsi utamanya dalam regulasi bisnis? Berikut adalah informasi lengkap tentang definisi KBLI, fungsi KBLI, cara memahami klasifikasi kode KBLI, serta panduan praktis untuk menggunakannya dalam proses pengajuan izin usaha. 

 

Apa Itu KBLI

KBLI adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan jenis-jenis usaha di Indonesia. KBLI dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan telah mengalami beberapa revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan dunia usaha. Sejarah pembentukan KBLI dimulai sejak Indonesia merdeka, dengan tujuan untuk memberikan standardisasi dalam pengelompokan aktivitas ekonomi.

KBLI digunakan oleh pemerintah dan pelaku usaha sebagai acuan dalam berbagai aspek, mulai dari perizinan usaha, pelaporan statistik, hingga pengaturan pajak. Dengan adanya KBLI, pemerintah dapat mengatur dan memantau sektor-sektor ekonomi secara lebih efektif, sementara pelaku usaha dapat memahami posisi usaha mereka dalam peta ekonomi nasional. 

Dalam peraturan perundang-undangan, KBLI juga menjadi acuan, seperti yang diatur dalam Peraturan Kepala BPS No. 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

 

Fungsi KBLI

Fungsi utama KBLI sangatlah beragam, dan peranannya dalam regulasi bisnis tidak bisa dianggap remeh. Salah satunya adalah KBLI berfungsi sebagai dasar dalam proses perizinan usaha. 

Ketika sebuah perusahaan ingin mengajukan izin usaha, mereka harus mencantumkan kode KBLI yang sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan. Kode ini membantu instansi pemerintah untuk mengelompokkan dan mengidentifikasi jenis usaha yang ada di Indonesia, sehingga proses perizinan bisa dilakukan dengan lebih efisien dan terstruktur.

Selain itu, KBLI juga memainkan peran penting dalam pelaporan statistik nasional. BPS menggunakan kode KBLI untuk mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan data ekonomi berdasarkan sektor usaha. Data ini kemudian digunakan untuk merumuskan kebijakan ekonomi nasional, termasuk perencanaan pembangunan dan alokasi sumber daya. 

Tidak hanya itu, KBLI juga digunakan dalam pelaporan pajak. Direktorat Jenderal Pajak menggunakan kode ini untuk memastikan bahwa setiap perusahaan melaporkan pajaknya sesuai dengan kategori usahanya, sehingga kepatuhan pajak dapat terjaga dengan baik.

 

Klasifikasi Kode KBLI

Kode KBLI terdiri dari berbagai kategori dan subkategori yang mengelompokkan jenis-jenis usaha yang ada di Indonesia. Secara umum, KBLI dibagi menjadi lima digit kode yang setiap digitnya merepresentasikan tingkat klasifikasi yang lebih spesifik. Berikut klasifikasi kode KBLI dan contoh KBLI: 

  • A – Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Termasuk kegiatan seperti pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, penangkapan ikan, dan budidaya perikanan.
  • B – Pertambangan dan Penggalian: Mencakup kegiatan seperti penambangan batu bara, minyak bumi, gas alam, serta penggalian batu dan pasir.
  • C – Industri Pengolahan: Meliputi produksi barang-barang industri seperti makanan, minuman, tekstil, produk kimia, dan logam.
  • D – Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin: Kegiatan yang terkait dengan pembangkitan, transmisi, dan distribusi energi listrik serta pengadaan gas alam dan udara dingin.
  • E – Pengelolaan Air, Pengelolaan Limbah dan Daur Ulang: Termasuk dalam pengelolaan air bersih, pengolahan limbah, dan kegiatan daur ulang.
  • F – Konstruksi: Mencakup pembangunan gedung, jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.
  • G – Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor: Termasuk aktivitas perdagangan besar dan eceran barang serta reparasi kendaraan.
  • H – Transportasi dan Pergudangan: Kegiatan yang berkaitan dengan pengangkutan barang dan penumpang, serta layanan pergudangan dan logistik.
  • I – Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum: Mencakup bisnis hotel, restoran, dan kafe, serta penyediaan makanan dan minuman lainnya.
  • J – Informasi dan Komunikasi: Meliputi kegiatan yang berkaitan dengan teknologi informasi, telekomunikasi, penerbitan, dan penyiaran.
  • K – Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Termasuk layanan perbankan, asuransi, dana pensiun, dan kegiatan keuangan lainnya.
  • L – Real Estat: Kegiatan yang melibatkan pembelian, penjualan, penyewaan, dan pengelolaan properti.
  • M – Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis: Mencakup layanan profesional seperti konsultan, hukum, akuntansi, riset ilmiah, dan teknik.
  • N – Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan Penunjang Usaha Lainnya: Termasuk penyewaan barang dan jasa, penyediaan tenaga kerja, serta layanan agen perjalanan.
  • O – Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: Kegiatan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, pertahanan nasional, dan jaminan sosial.
  • P – Pendidikan: Mencakup semua jenis layanan pendidikan, dari pra-sekolah hingga perguruan tinggi.
  • Q – Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial: Termasuk layanan kesehatan, rumah sakit, klinik, serta layanan sosial.
  • R – Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi: Kegiatan yang terkait dengan seni, hiburan, olahraga, dan rekreasi.
  • S – Aktivitas Jasa Lainnya: Termasuk berbagai jenis layanan yang tidak termasuk dalam kategori lain, seperti layanan kebersihan, reparasi barang pribadi, dan jasa keagamaan.
  • T – Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja; Aktivitas yang Menghasilkan Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga yang Digunakan Sendiri: Kegiatan yang dilakukan oleh rumah tangga baik sebagai pemberi kerja maupun untuk kebutuhan sendiri.
  • U – Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya: Mencakup kegiatan yang dilakukan oleh badan internasional dan organisasi non-pemerintah internasional di Indonesia.

Pembagian ini membantu mengklasifikasikan usaha berdasarkan sektor, sehingga mempermudah dalam perizinan dan pelaporan usaha.

 

Bagaimana Cara Cek KBLI?

Mengecek kode KBLI yang tepat untuk usaha Anda sebenarnya cukup sederhana, terutama dengan adanya berbagai sumber daya online yang disediakan oleh pemerintah. Salah satu cara yang paling umum adalah melalui situs resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Melalui platform tersebut, Anda dapat mencari dan menemukan kode KBLI yang sesuai dengan usaha Anda hanya dengan memasukkan kata kunci atau deskripsi usaha.

Langkah pertama adalah mengakses situs OSS atau BKPM, lalu menggunakan fitur pencarian untuk menemukan kode KBLI yang relevan. Pastikan Anda memilih kode yang paling mendekati aktivitas usaha yang Anda jalankan. 

Jika Anda mengalami kesulitan dalam menentukan kode yang tepat, Anda bisa berkonsultasi dengan notaris atau konsultan bisnis yang berpengalaman untuk mendapatkan panduan yang lebih spesifik. Ini penting karena pemilihan kode yang salah bisa mengakibatkan masalah dalam proses perizinan atau kepatuhan hukum.

 

Tips Menggunakan KBLI untuk Izin Usaha Anda

Menggunakan KBLI untuk mengajukan izin usaha memerlukan perhatian khusus agar tidak terjadi kesalahan yang bisa berakibat pada penundaan atau penolakan izin. Berikut beberapa tips praktis yang bisa Anda terapkan:

  • Pahami Jenis Usaha Anda Secara Mendalam: Sebelum memilih kode KBLI, pastikan Anda benar-benar memahami jenis usaha yang Anda jalankan. Lakukan analisis menyeluruh mengenai aktivitas operasional perusahaan Anda, sehingga Anda bisa memilih kode KBLI yang paling sesuai.
  • Gunakan Sumber Daya Online: Manfaatkan situs resmi seperti OSS atau BKPM untuk mengecek kode KBLI. Situs-situs ini biasanya memiliki fitur pencarian yang mudah digunakan dan dapat membantu Anda menemukan kode yang tepat dengan cepat.
  • Konsultasi dengan Ahli: Jika Anda ragu atau tidak yakin dengan kode KBLI yang dipilih, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan notaris, konsultan bisnis, atau ahli hukum. Mereka dapat memberikan panduan yang tepat dan memastikan bahwa kode KBLI yang Anda pilih sesuai dengan aktivitas usaha yang dijalankan.
  • Cek Kesesuaian dengan Peraturan Terkini: Pastikan kode KBLI yang Anda pilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan daerah yang mungkin memiliki ketentuan khusus. Ini penting untuk memastikan bahwa usaha Anda tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
  • Perbarui KBLI Jika Perlu: Jika bisnis Anda mengalami perubahan dalam jenis atau skala operasional, jangan lupa untuk memperbarui kode KBLI. Perubahan ini harus dilaporkan dan disesuaikan dengan izin usaha yang Anda miliki, agar tetap sesuai dengan peraturan.

 

Kesimpulan

KBLI merupakan elemen kunci dalam regulasi bisnis di Indonesia, yang mempengaruhi banyak aspek mulai dari perizinan usaha hingga pelaporan pajak. Memahami apa itu KBLI, fungsinya, serta bagaimana cara menggunakannya secara efektif adalah langkah penting bagi setiap pelaku usaha di Indonesia. 

Dengan mengikuti panduan yang telah dibahas dalam artikel ini, Anda dapat memastikan bahwa usaha Anda berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.

Admin dua