Mengenal Bukti Potong PPh 23 dalam Perpajakan Indonesia

December 28, 2020by Admin dua
WhatsApp-Image-2020-12-28-at-4.32.00-PM.jpeg

Bukti Potong PPh 23 merupakan sebuah hal yang penting untuk dipahami oleh para pengusaha yang terkena pajak (PKP/Pengusaha Kena Pajak). Ia adalah sebuah bukti yang menunjukkan bahwa pajak sudah disetorkan ke negara oleh wajib pajak.

Seperti apakah Bukti Potong PPh 23 ini dan mengapa penting bagi para Pengusaha Kena Pajak untuk memahaminya? Mari simak keterangan mengenai komponen tersebut di sini.

Fungsi Bukti Potong PPh 23

Bagi wajib pajak, bukti potong ini penting untuk memastikan bahwa ia benar-benar sudah menunaikan kewajiban pajaknya dan pajak penghasilannya sudah dipotong.

Bukti potong ini merupakan formulir resmi dan sah di mata negara. Ia dapat digunakan dalam pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) atau Masa Pajak Penghasilan (PPh).

Untuk itu, jika Anda mendapatkan bukti potong PPh 23, pastikan Anda menyimpannya agar tidak mengalami kesulitan pada saat melaporkan pajak.

Baca Juga: Mengenal PPh Pasal 23: Objek, Tarif, dan Perhitungannya

 

Cara Membuat Bukti Potong PPh 23

Langkah-langkah untuk membuat bukti potong PPh 23 sangat mudah. Anda hanya perlu masuk ke situs DJP online dan memilih layanan e-Bupot pada profil.

Setelah itu, pada dashboard e-Bupot, Anda akan melihat berbagai daftar bukti potong dan juga SPT Anda. Kemudian, cek apakah sudah ada data yang berisi nama wajib pajak, tanda tangan, dan NPWP.

Setelah itu, Anda bisa memilih status aktif pada kolom wajib pajak yang Anda pilih. Klik simpan dan masukkan bukti potong Pasal 23.

Baca Juga: Berkenalan dengan e-Bupot, Aplikasi Pembuatan Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan Pasal 26

Cara Mendapatkan Form Bukti Potong PPh 23

Seiring dengan kemajuan teknologi, begitu mudah bagi kita untuk mendapatkan bukti potong dari rumah. 

Bukti potong yang bisa Anda unduh berbentuk PDF dan nantinya dapat dicetak jika Anda membutuhkan bukti fisik untuk keperluan pelaporan pajak dan lain sebagainya.

Berikut ini adalah beberapa langkah mudah untuk mendapatkan form bukti potong PPh 23.

  1. Buat akun e-Bupot dan tunggu approval.
  2. Buka daftar e-Bupot yang ada di halaman.
  3. Pilih option
  4. Klik pada opsi Download PDF dan pilih OK. File akan terunduh di perangkat Anda.

Membuat Pembetulan Bukti Potong PPh 23

Kesalahan bisa terjadi pada saat Anda mengisi data terbaik pajak di e-Bupot. Namun, berdasarkan peraturan Per-04 /PJ/2017, Anda dapat melakukan pembetulan e-Bupot.

Semua data yang ada di dalam bukti potong bisa diubah kecuali nomor dari bukti potong tersebut. Berikut adalah cara untuk membetulkan bukti potong pajak:

  • Membetulkan bukti potong dengan syarat nomor pembetulan sama dengan sebelumnya
  • Mengisi tanggal sesuai dengan tanggal pada saat bukti pembetulan terbit
  • Melampirkan bukti pembetulan pada saat Anda mengajukan SPT pembetulan

Dengan fitur e-Bupot, begitu mudahnya bagi Anda untuk mendapatkan bukti potong PPh 23, mengetahui bukti potong yang sudah diterima, dan melakukan pembetulan. Segera penuhi kewajiban pajak Anda dan pastikan seluruh data terkait bukti pajak Anda sudah tepat.

Admin dua

Send this to a friend