Mudah, Begini Cara Bikin NPWP secara Online - RDN Consulting

March 3, 2020by admin
NPWP-WEB.jpg

Jarak dan keterbatasan waktu selalu jadi penghalang bagi banyak orang untuk melakukan pendaftaran NPWP untuk keperluan administrasi pajak. Namun Anda tak perlu khawatir. Sekarang mengurus NPWP bisa semudah belanja online dari rumah, lho.

Sebelum memulai pendaftaran NPWP online, siapkan dulu berkas-berkas yang dibutuhkan dalam format digital. Dokumen yang dimaksud bisa Anda cek selengkapnya di laman resmi Dirjen Pajak (disesuaikan dengan status si Wajib Pajak).

 

Tata Cara Pendaftaran NPWP Online

  1. Setelah semua berkas lengkap, segera buat akun di E-registration di https://ereg.pajak.go.id. Website ini dikembangkan khusus oleh Dirjen Pajak untuk melayani pendaftaran NPWP online sehingga Wajib Pajak tidak perlu datang langsung ke KPP Pratama atau Pos Pelayanan Pajak.
  2. Selanjutnya Anda akan diminta mengisi formulir. Isi sejelas mungkin sesuai dengan kondisi Anda, termasuk kolom klasifikasi status Wajib Pajak; apakah Anda sedang menjalankan usaha atau tidak.
  3. Selesai mengisi formulir, klik tombol Token. Cek e-mail Anda. Copy kode token yang dikirim ke e-mail dan paste di menu dashboard. Selanjutnya klik tombol Kirim Permohonan.
  4. Pendaftaran NPWP online selesai. Selanjutnya Kantor Pajak Pusat akan meninjau permohonan Anda (maksimal 14 hari). Jika disetujui, kartu NPWP akan dikirim ke alamat rumah Anda langsung.
  5. Pengajuan NPWP bisa saja ditolak karena ada dokumen yang tidak dilengkapi. Jika dalam waktu 14 hari Anda tak juga menerima NPWP, segera lakukan registrasi ulang secara online atau datang langsung ke kantor pajak.

Bagaimana, mudah bukan membuat NPWP secara online? Keseluruhan proses di atas hanya memakan waktu tidak lebih dari 30 menit. Pastikan e-mail Anda aktif dan koneksi internet stabil agar proses registrasi berjalan lancar, ya.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, urus pendaftaran NPWP online sekarang juga. Tidak hanya dipakai untuk administrasi perpajakan, NPWP juga diperlukan untuk mengurus berbagai pelayanan publik yang tak kalah penting, lho.

admin

Send this to a friend