RDN Consulting - Page 2 of 52 - Registered Tax & Accounting Services


No more posts

April 9, 2024
standard-quality-control-concept-m-1.jpg

Dalam era digital yang terus berkembang, pemerintah sering kali merespons dengan memodernisasi sistem administrasi mereka. Salah satu contohnya adalah Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, atau yang lebih dikenal dengan singkatan PSIAP. PSIAP menjadi sorotan karena perannya yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem perpajakan. Mari kita telusuri lebih dalam apa sebenarnya PSIAP dan bagaimana dampaknya bagi wajib pajak dan pengusaha.

Apa Itu PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan)?

PSIAP adalah inisiatif yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengubah dan meningkatkan sistem inti administrasi perpajakan di Indonesia.

Dengan menerapkan teknologi informasi dan berbasis data, PSIAP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Ini mencakup pengumpulan data, pemrosesan informasi, hingga pelaporan, dengan tujuan akhir meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Manfaat PSIAP bagi Wajib Pajak dan pengusaha

Penerapan PSIAP membawa sejumlah manfaat signifikan bagi wajib pajak dan pengusaha. Pertama-tama, dengan adopsi teknologi informasi, proses perpajakan menjadi lebih cepat dan efisien. Pengisian dan penyampaian dokumen pajak dapat dilakukan secara online, mengurangi waktu dan biaya yang sebelumnya diperlukan untuk proses manual.

Selain itu, PSIAP juga meningkatkan transparansi, memungkinkan wajib pajak untuk melihat dan memverifikasi informasi mereka dengan lebih mudah. Hal ini juga dapat mengurangi risiko kesalahan dalam pelaporan dan membantu mencegah praktik penghindaran pajak.

Kapan Pelaksanaan PSIAP?

Pelaksanaan PSIAP telah menjadi perhatian utama pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut diungkapkan dalam Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Sejumlah langkah telah diambil untuk menerapkan PSIAP di berbagai sektor administrasi perpajakan. Meskipun jadwal pasti pelaksanaan dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan sektor tertentu, banyak bagian dari PSIAP sudah mulai diterapkan secara bertahap mulai dari awal 2021 hingga 2023. Pemerintah terus bekerja keras untuk mempercepat proses implementasi guna mendapatkan manfaat maksimal dari sistem ini secepat mungkin.

Diharapkan pada awal 2024 PSIAP sudah siap untuk dilaksanakan dengan proses yang berjalan hingga akhir 2024.

Kesimpulan

Dengan demikian, Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) adalah langkah maju dalam transformasi sistem perpajakan di Indonesia. Melalui penerapan teknologi informasi dan berbasis data, PSIAP membawa manfaat besar bagi wajib pajak dan pengusaha, meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Meskipun masih dalam proses implementasi, PSIAP menjanjikan masa depan yang lebih teratur dan adil dalam administrasi perpajakan Indonesia.


April 8, 2024
closeup-business-man-signing-document-office-desk-1.jpg

Pelaporan SPT Tahunan Badan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha di Indonesia. Sebagai pengingat,  batas waktu pelaporan untuk SPT Tahunan Badan jatuh pada tanggal 30 April 2024. Seringkali proses pelaporan ini membingungkan bagi banyak orang karena kompleksitas dokumen yang diperlukan. Dalam artikel ini, kami akan membahas dengan detail dokumen-dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk pelaporan SPT tahunan badan, apa yang dilampirkan dalam SPT tersebut, serta tips untuk menyiapkan dokumen dengan baik.

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pelaporan SPT Tahunan Badan

Untuk melaporkan SPT Tahunan Badan dengan benar, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting.

Selaku badan usaha, ada beberapa persyaratan umum yang perlu Anda siapkan, di antaranya:

  1. NPWP badan usaha
  2. Dokumen pendirian usaha
  3. Dokumen izin usaha
  4. SPT Masa
  5. Laporan keuangan yang sudah diaudit
  6. EFIN badan
  7. Sertifikat elektronik
  8. Formulir SPT PPh Badan 1771

 

Kemudian, siapkan beberapa dokumen penting lainnya, seperti:

  1. Arsip pemotongan PPh Pasal 21 Masa (periode Januari hingga Desember). Dokumen ini mencakup bukti pemotongan PPh Pasal 21 selama periode tersebut.
  2. Arsip bukti pemotongan PPh Pasal 23 Masa (periode Januari hingga Desember). Dokumen ini mencatat pemotongan PPh Pasal 23 yang dilakukan selama tahun berjalan.
  3. Arsip bukti pemungutan PPh Pasal 22 dan bukti pungutan atau pembayaran Pasal 22 Impor Masa (periode Januari hingga Desember). Termasuk dalam pemungutan pajak penghasilan PPh Pasal 22e untuk kegiatan usaha.
  4. Arsip bukti pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) Masa (periode Januari hingga Desember). Dokumen ini berisi bukti pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) selama tahun tersebut.
  5. Arsip bukti pembayaran PPh Pasal 25 Masa (periode Januari hingga Desember). Dokumen ini mencatat pembayaran PPh Pasal 25 yang dilakukan selama tahun tersebut.
  6. Arsip bukti pembayaran atas Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 25 Masa untuk periode Januari hingga Desember. Dokumen ini mencatat pembayaran atas STP PPh Pasal 25 yang dilakukan selama tahun tersebut.
  7. SPT Masa PPN (termasuk semua Faktur Pajak Masukan dan Pajak Keluaran) periode Januari hingga Desember. Dokumen ini mencakup SPT Masa PPN dan semua faktur pajak yang terkait dengan pembelian dan penjualan selama tahun tersebut.
  8. Laporan Keuangan (Rugi Laba, Neraca), termasuk Laporan Keuangan hasil audit akuntan publik. Dokumen ini berisi laporan keuangan perusahaan, termasuk neraca dan laporan laba rugi, yang telah diaudit oleh akuntan publik.
  9. Akte pendirian dan/atau akte perubahannya. Dokumen ini mencakup akta pendirian perusahaan serta semua perubahan yang telah dilakukan.
  10. Lampiran SPT Tahunan PPh Badan setahun sebelumnya. Misalnya Daftar Penyusutan, Perhitungan Kompensasi Kerugian, Daftar Nominatif Biaya Hiburan, promosi, dan lain-lain.
  11. Pencocokan atas peredaran usaha dan penghasilan luar usaha. Dokumen ini digunakan untuk memeriksa dan mencocokkan peredaran usaha dan penghasilan luar usaha perusahaan.
  12. Pencocokan atas pembelian dan biaya usaha. Dokumen ini digunakan untuk memeriksa dan mencocokkan transaksi pembelian dan biaya usaha perusahaan.
  13. Pencocokan untuk komponen neraca. Dokumen ini digunakan untuk memeriksa dan mencocokkan komponen neraca perusahaan.
  14. Pencocokan untuk persediaan awal dengan persediaan akhir pada SPT Tahunan PPh Badan Tahunan Formulir 1771. Dokumen ini digunakan untuk memeriksa dan mencocokkan persediaan awal dengan persediaan akhir perusahaan yang dilaporkan dalam SPT tahunan PPh Badan Formulir 1771.

Apakah Ada Dokumen Lain yang Perlu Dipersiapkan?

Ya, berikut beberapa dokumen pendukung yang perlu Anda siapkan. Rincian dokumen ini bersifat opsional atau sesuai dengan aktivitas perpajakan badan usaha.

  1. Penghitungan Peredaran Bruto & Pembayaran PPh Final. Jika wajib pajak menggunakan perhitungan PPh badan sesuai PP No. 23 Tahun 2018, Bukti Pembayaran PPh Final Masa periode Januari hingga Desember diperlukan.
  2. Laporan Debt to Equity Ratio & Utang Swasta Luar Negeri. Wajib pajak PT yang membebankan utang harus menyertakan laporan perhitungan Debt to Equity (DER) dan utang swasta luar negeri.
  3. Ikhtisar Dokumen Induk & Dokumen Lokal. Wajib pajak dengan Transaksi Hubungan Istimewa memerlukan ikhtisar dokumen induk dan dokumen lokal (ikhtisar master file/IMF dan local file/LF).
  4. Laporan Penyampaian CbCR. Laporan Country by Country Report (CbC Report) harus disampaikan, berisi alokasi penghasilan, pajak yang dibayar, dan aktivitas usaha dari seluruh anggota grup usaha.
  5. Daftar Nominatif Biaya Entertainment. Jika relevan, daftar biaya entertainment harus disertakan dalam pelaporan.
  6. Daftar Nominatif Biaya Promosi. Demikian pula, daftar biaya promosi harus dilampirkan jika relevan.
  7. Khusus Wajib Pajak Migas. Laporan Tahunan Penerimaan Negara dari Kegiatan Hulu Minyak dan/atau Gas Bumi diperlukan khusus bagi wajib pajak migas.
  8. Khusus BUT (Bentuk Usaha Tetap). Untuk BUT, dokumen seperti SSP PPh Pasal 26 (4), Pemberitahuan Bentuk Penanaman Modal, dan Laporan Keuangan Konsolidasi/Kombinasi diperlukan dalam pelaporan.

Tips menyiapkan dokumen pelaporan SPT Tahunan

Pastikan Anda menyusun dan mengarsipkan semua dokumen dengan rapi dan teliti untuk memastikan kelancaran proses pelaporan SPT tahunan badan. Selain itu, berikut tips lainnya yang perlu Anda perhatikan:

  1. Mulailah dengan membuat checklist dokumen yang diperlukan dan pastikan Anda mengumpulkannya dengan tertib.
  2. Susun dokumen-dokumen tersebut dalam urutan yang sesuai dengan panduan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau konsultan pajak yang Anda percayai.
  3. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen dengan cukup waktu sebelum batas waktu pelaporan SPT tahunan badan. Kembali kami ingatkan, untuk SPT Tahunan Badan tahun pajak 2023, batas waktu jatuh pada tanggal 30 April 2024.
  4. Jika merasa kesulitan, Anda dapat memanfaatkan jasa konsultan pajak atau akuntan profesional untuk membantu Anda menyiapkan dokumen-dokumen tersebut.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pelaporan SPT Tahunan untuk Badan Usaha

Kesimpulan

Pelaporan SPT tahunan badan memang membutuhkan persiapan yang matang dalam mengumpulkan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dengan memahami jenis dokumen yang harus dipersiapkan, apa yang dilampirkan dalam SPT tersebut, serta beberapa tips dalam menyiapkan dokumen, diharapkan proses pelaporan SPT tahunan badan dapat dilakukan dengan lebih lancar dan efisien. Jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan memperhatikan batas waktu pelaporan yang telah ditentukan oleh otoritas pajak.


April 8, 2024
account-assets-audit-bank-bookkeeping-finance-concept-1.jpg

Pelaporan SPT Tahunan Badan adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak badan usaha yang terdaftar di Indonesia. Proses ini penting untuk menjaga kepatuhan perusahaan terhadap hukum pajak yang berlaku. Namun, pelaporan ini seringkali dianggap rumit oleh banyak orang. Untungnya, pada zaman digital seperti sekarang, kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui sistem online. Dengan adanya teknologi, proses ini bisa menjadi lebih efisien dan efektif.  Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk membantu Anda melalui proses tersebut.

Persiapan sebelum melapor SPT Tahunan Badan

Sebelum Anda memulai proses pelaporan SPT Tahunan Badan, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain:

  1. NPWP badan
  2. Sertifikat elektronik
  3. Dokumen pendirian usaha
  4. Dokumen izin usaha
  5. SPT masa
  6. Laporan keuangan yang sudah diaudit
  7. Formulir SPT PPh Badan 1771

Pastikan laporan keuangan tahunan lengkap, mulai dari laporan laba rugi dan neraca. Dokumen rekapitulasi transaksi keuangan selama tahun pajak berlangsung juga perlu diperhatikan. Tidak lupa juga bukti potong dan laporan pajak lainnya yang relevan.

Sekali lagi, pastikan semua dokumen tersebut telah disusun dan tersedia dengan lengkap sebelum Anda mulai proses pelaporan. Mengenai dokumen persiapan untuk pelaporan SPT Tahunan Badan, anda bisa melihat secara lengkap melalui artikel kami mengenai Checklist Dokumen Pelaporan SPT Tahunan untuk Badan Usaha

Langkah-langkah lapor SPT Tahunan Badan Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan SPT Tahunan Badan secara online:

  1. Akses situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) https://djponline.pajak.go.id/ melalui browser internet.
  2. Pilih opsi “Lapor SPT Tahunan Badan” pada menu utama.
  3. Masuk atau daftar akun jika Anda belum memiliki akun pajak online.
  4. Isi formulir SPT Tahunan Badan dengan informasi yang diperlukan, seperti data perusahaan, laporan keuangan, dan transaksi keuangan.
  5. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  6. Periksa kembali semua informasi yang telah dimasukkan untuk memastikan keakuratannya.
  7. Setelah yakin semua data benar, kirimkan SPT Tahunan Badan Anda secara online.
  8. Tunggu konfirmasi penerimaan SPT dari DJP melalui email atau melalui pemberitahuan di akun pajak online Anda.

Tips sukses pelaporan SPT Tahunan Badan

Untuk memastikan pelaporan SPT Tahunan Badan Anda berjalan lancar dan sukses, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

  1. Persiapkan semua dokumen dengan baik sebelum memulai proses pelaporan.
  2. Pastikan Anda memahami semua pertanyaan dalam formulir SPT Tahunan Badan sebelum mengisi.
  3. Periksa kembali semua informasi yang telah dimasukkan sebelum mengirimkan SPT.
  4. Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan pajak yang tersedia. Atau Anda juga bisa menggunakan jasa konsultan pajak untuk memudahkan proses pelaporan.

Kesimpulan

Pelaporan SPT Tahunan Badan merupakan kewajiban yang penting bagi setiap badan usaha. Namun, dengan adanya sistem pelaporan online, proses ini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik, mengikuti langkah-langkah pelaporan secara online, dan mengikuti tips yang disebutkan di atas, Anda dapat menjalani proses pelaporan SPT Tahunan Badan dengan lancar dan sukses. Jaga kepatuhan perusahaan Anda terhadap hukum pajak, dan pastikan untuk melakukan pelaporan dengan tepat waktu setiap tahunnya.


April 7, 2024
close-up-coins-saved-energy-crisis-expenses-1.jpg

Pentingnya melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan baik untuk pribadi maupun badan tidak bisa diabaikan. Namun, terkadang kesibukan atau ketidaktahuan dapat membuat wajib pajak lalai untuk melakukannya. Apakah Anda tahu apa konsekuensi dari tidak melaporkan SPT tahunan? Bagaimana dengan denda yang mungkin dihadapi? Mari kita bahas lebih lanjut.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan Pribadi dan Badan?

Tidak melaporkan SPT tahunan baik untuk pribadi maupun badan dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi serius. Pertama-tama, ini melanggar kewajiban perpajakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Akibatnya, pemerintah dapat mengambil tindakan hukum terhadap wajib pajak yang melanggar. Selain itu, tidak melaporkan SPT dapat meningkatkan risiko pemeriksaan pajak yang lebih ketat di masa depan. Ini dapat menyebabkan stres dan biaya tambahan karena harus membayar denda yang lebih besar atau bahkan sanksi lebih lanjut.

Berapa Denda Telat dan Tidak Lapor SPT Tahunan Pribadi dan Badan?

Dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau UU KUP, disebutkan sanksi dan denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak lapor SPT Tahunan.

Untuk sanksi administrasi, disebutkan wajib pajak pribadi dikenakan denda sebesar Rp100,000 dan wajib pajak badan dikenakan denda sebesar Rp1,000,000

Untuk sanksi pidana, disebutkan wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan dikenakan kurungan minimal 6 bulan hingga maksimal 6 tahun penjara.

Wajib pajak pribadi dan badan juga berpotensi untuk membayar bunga sebanyak 2% setiap bulannya dari pajak yang belum dibayar untuk denda telat bayar.

 

Baca Juga: Tepat Waktu dan Tanpa Stres: 5 Tips untuk Lapor Pajak Tahunan

Kesimpulan

Melaporkan SPT tahunan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara dan entitas bisnis. Mengabaikan kewajiban ini dapat mengakibatkan denda yang signifikan dan masalah hukum. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memastikan bahwa SPT dilaporkan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menggunakan layanan profesional seperti konsultan pajak atau menggunakan perangkat lunak perpajakan dapat membantu memastikan ketaatan yang tepat terhadap aturan perpajakan dan menghindari denda yang tidak perlu. Dengan demikian, menjaga ketaatan pajak bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang menghindari beban finansial yang tidak perlu.


April 7, 2024
portrait-hard-working-busy-young-man-white-shirt-black-jacket-talking-phone-looking-watch-stylish-businessman-working-witj-laptop-time-work-meeting-1.jpg

Mengurus pajak merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. Salah satu kewajiban tersebut adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dalam artikel ini, kami akan membahas dengan rinci tentang batas lapor SPT tahunan, baik untuk pribadi maupun badan, terutama fokus pada tahun pajak 2023 yang jatuh di tahun 2024.

Kapan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Pribadi?

Untuk pribadi, batas waktu pelaporan SPT tahunan biasanya jatuh pada akhir bulan Maret setiap tahunnya. Tepatnya, batas waktu lapor SPT tahunan adalah tanggal 31 Maret. Di Indonesia, batas waktu lapor SPT tahunan pribadi adalah 31 Maret untuk tahun pajak sebelumnya. Jadi, untuk tahun pajak 2023, batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pribadi jatuh pada tanggal 31 Maret 2024.

Kapan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan?

Sementara itu, untuk badan usaha, batas waktu pelaporan SPT tahunan jatuh pada akhir bulan April. Di Indonesia, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan adalah tanggal 30 April setiap tahunnya. Jadi, untuk tahun pajak 2023, batas akhir pelaporan SPT Tahunan Badan jatuh pada tanggal 30 April 2024.

Bagaimana Jika Tidak Melapor SPT?

Tidak melaporkan SPT atau melaporkannya dengan tidak benar dapat berakibat pada sanksi yang serius. Ini termasuk denda, penalti, dan bahkan tindakan hukum.

Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), disebutkan sanksi yang diterima wajib pajak jika tidak melapor SPT, yaitu:

  1. Denda keterlambatan sebesar Rp100,000 untuk SPT orang pribadi dan Rp1,000,000 untuk SPT badan.
  2. Risiko pidana paling singkat selama 6 bulan dan paling lama selama 6 tahun.
  3. Wajib pajak juga berisiko untuk dilakukan pemeriksaan pajak oleh petugas pajak, guna menghitung besaran jumlah pajak yang harus dibayarkan, termasuk denda dan bunganya.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa SPT dilaporkan dengan benar dan tepat waktu.

 

Bagaimana jika telat lapor hingga batas akhir?

Dalam UU KUP pasal 3 ayat (4) disebutkan, wajib pajak diberi kesempatan untuk memperpanjang jangka waktu pelaporan SPT Tahunan PPh paling lama hingga 2 bulan.

Itu berarti, wajib pajak pribadi dapat diperpanjang hingga 31 Mei dan wajib pajak badan dapat diperpanjang hingga 30 Juni.

Perpanjangan ini harus diajukan oleh wajib pajak ke DJP, baik secara tertulis atau sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Tepat Waktu dan Tanpa Stres: 5 Tips untuk Lapor Pajak Tahunan

Kesimpulan

Pelaporan SPT tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak, baik pribadi maupun badan. Batas waktu pelaporan yang tepat adalah kunci untuk menghindari sanksi dan masalah hukum. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dengan baik batas waktu pelaporan SPT tahunan, baik untuk pribadi maupun badan, serta memastikan bahwa pelaporan dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mematuhi aturan dan batas waktu yang ditetapkan, Anda dapat menghindari masalah dan menjaga kewajiban pajak Anda dengan baik.


April 6, 2024
tax-credits-claim-form-concept-1.jpg

Pada era digital seperti sekarang ini, pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) secara online menjadi opsi yang sangat menguntungkan bagi para wajib pajak. Dengan kemudahan akses dan proses yang lebih cepat, melaporkan SPT tahunan secara online telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak individu. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail langkah-langkah melaporkan SPT tahunan secara online, serta memberikan informasi penting mengenai batas waktu pelaporan SPT tahunan pribadi tahun 2023 dan dasar hukumnya.

Bagaimana Cara Melaporkan SPT Tahunan Secara Online?

Melaporkan SPT tahunan secara online lebih mudah dari yang Anda bayangkan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan dokumen-dokumen penting seperti bukti potong PPh 21, 23, atau 26, serta laporan keuangan tahunan.
  2. Akses situs resmi DJP di https://djponline.pajak.go.id/ dan pilih opsi “Lapor SPT Online”.
  3. Jika Anda sudah memiliki akun, login menggunakan NPWP/NIK dan password Anda. Jika belum, buat akun baru dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
  4. Pilih jenis SPT yang ingin Anda laporkan, misalnya SPT Tahunan Pribadi.
  5. Isilah formulir dengan data yang benar dan lengkap sesuai dengan dokumen-dokumen yang Anda miliki.
  6. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Bukti Potong dan laporan keuangan.
  7. Pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah Anda isi sebelum mengirimkan.
  8. Setelah yakin data yang Anda masukkan sudah benar, klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan SPT Anda.
  9. Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang dapat dikirimkan ke nomor ponsel atau email terdaftar.
  10. Masukkan kode verifikasi yang sudah diterima dan klik tombol “Kirim SPT.”
  11. Berhasil! Laporan SPT Anda telah terekam dalam sistem DJP dan bukti lapor akan dikirim melalui email.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah melaporkan SPT tahunan secara online dengan mudah.

Kapan Terakhir Lapor SPT Tahunan Pribadi di Tahun 2024?

Batas waktu terakhir pelaporan SPT tahunan pribadi di tahun 2024 adalah tanggal 31 Maret 2024. Dasar hukum untuk batas waktu ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang menyatakan bahwa wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT tahunan paling lambat pada tanggal tersebut. Pentingnya melaporkan SPT sebelum batas waktu adalah untuk menghindari sanksi administrasi atau denda yang diberikan kepada wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT.

Kesimpulan

Pelaporan SPT tahunan secara online memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pelaporan bagi wajib pajak. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat dengan mudah melaporkan SPT tahunan pribadi Anda secara online. Ingatlah untuk melaporkan SPT sebelum batas waktu terakhir, yang untuk tahun 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024, untuk menghindari sanksi administrasi yang tidak diinginkan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dalam memahami proses pelaporan SPT tahunan secara online dan pentingnya pelaporan tepat waktu.

Baca Juga: SPT Tahunan Pribadi Nihil: Apa & Bagaimana Cara Melaporkannya?


April 6, 2024
9936920.jpg

Menjelang masa lapor, banyak orang mulai sibuk menyelesaikan urusan pajak, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau yang disingkat SPT. Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadi dikarenakan nihil. Artikel ini akan menjelaskan detail tentang apa yang dimaksud dengan status SPT nihil, apakah wajib dilaporkan, dasar hukumnya, dan bagaimana cara melaporkannya.

Apa Yang Dimaksud Dengan Status SPT Nihil?

Status SPT nihil terjadi ketika seorang individu tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak penghasilan ke negara. Ini berarti dalam periode tertentu, tidak ada penghasilan yang harus dilaporkan kepada otoritas pajak karena tidak ada aktivitas ekonomi atau penghasilan yang memenuhi syarat untuk dilaporkan.

Sebelumnya SPT nihil harus dilaporkan secara berkala setiap bulan, namun sejak terbit Peraturan Menteri Keuangan No. 9/PMK 03.2018, SPT nihil dapat dilaporkan setiap tahunnya.

Regulasi ini memberikan keringanan bagi wajib pajak untuk setidaknya 3 jenis pajak dalam hal pelaporan, di antaranya:

  1. PPh Pasal 21/26 yang dapat memiliki nihal nihil jika karyawan yang tercakup dalam pembayaran tersebut berstatus kontrak, tidak ada pembayaran gaji, atau gaji yang diberikan kurang dari PTKP.
  2. PPh Pasal 25 yang mendapatkan keringanan jika SPT Tahunan PPh sebelumnya nihil, laporan berkala nihil, laporan keuangan triwulan nihil, serta dalam perhitungan khusus wajib pajak.
  3. PPN formulir 1107 PUT, yang mana SPT Masa PPN nihil terjadi ketika tidak ada transaksi yang tunduk pada PPN dari wajib pajak terkait.

Apakah SPT Tahunan Nihil Wajib Dilaporkan?

Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 21 ayat (1) huruf a disebutkan bahwa orang pribadi yang wajib menyampaikan SPT adalah orang pribadi yang memperoleh penghasilan. Lalu, bagaimana dengan status nihil, apakah tetap wajib dilaporkan?

Meskipun menggunakan istilah nihil, wajib pajak pribadi tetap perlu melakukan pelaporan pajak melalui SPT. Seperti yang sudah disebutkan di atas, hal ini tidak berlaku untuk SPT Masa, melainkan hanya untuk SPT Tahunan yang disusun sekali dalam setahun.

Fungsi utamanya adalah untuk mengawasi aktivitas dan penggunaan NPWP oleh wajib pajak. Jika tidak ada pelaporan SPT Tahunan dalam beberapa periode tertentu, biasanya KPP atau DJP akan mengirimkan surat rekomendasi untuk menonaktifkan sementara NPWP. Langkah ini bertujuan untuk menghapus kewajiban pajak yang dimiliki oleh wajib pajak. Hal ini hanya berlaku jika wajib pajak benar-benar tidak melakukan aktivitas ekonomi yang tunduk pada ketentuan perpajakan.

Bagaimana cara lapor SPT Tahunan pribadi nihil?

Cara melapor SPT Tahunan Pribadi nihil dapat dilakukan dengan mengunjungi situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menggunakan fitur yang disediakan untuk pelaporan SPT secara online. Jangan lupa untuk memiliki EFIN, nomor identitas dari DJP yang memungkinkan pelaporan pajak secara online. Berikut langkah-langkahnya:

 

  1. Buka laman https://djponline.pajak.go.id/ kemudian klik “login” untuk masuk ke akun pribadi.
  2. Masukkan nomor NPWP atau NIK, password, dan captcha dengan benar. Setelah itu, klik “login.”
  3. Anda akan diarahkan ke dashboard atau homepage akun pribadi. Untuk memulai pelaporan, klik tab “Lapor”.
  4. Pilih “e-Filing” untuk mengisi formulir SPT secara online di situs tersebut.
  5. Klik tab “Buat SPT”.
  6. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa pertanyaan yang akan membantu Anda memilih formulir SPT yang sesuai. Pastikan untuk mengisi dengan benar.
  7. Pada pertanyaan terakhir, pilih “Dengan bentuk formulir” untuk mengisi formulir SPT secara online di situs tersebut.
  8. Anda juga dapat memilih “Dengan Panduan” untuk mendapatkan bantuan saat mengisi formulir SPT di e-Filing DJP.
  9. Isi formulir SPT sesuai dengan data Anda. Setelah selesai, klik tombol “SPT…” yang terletak di bawah pertanyaan terakhir.
  10. Pilih jenis formulir yang sesuai, contohnya SPT 1770 S, kemudian isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan. Setelah itu, klik “Selanjutnya”.
  11. Isilah pertanyaan yang ada sesuai dengan situasi atau fakta pelapor wajib pajak.
  12. Setelah berhasil melaporkan SPT tahunan, Anda akan menerima bukti pelaporan melalui email yang terdaftar di akun perpajakan Anda.

Kesimpulan

Dalam menjalankan kewajiban perpajakan, penting untuk memahami bahwa ada situasi di mana seseorang tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadi. Status SPT nihil terjadi ketika tidak ada penghasilan yang memenuhi syarat untuk dilaporkan. Melakukan tindakan administratif untuk mengkonfirmasi status tersebut merupakan tindakan yang bijaksana. Dengan memahami konsep ini, individu dapat menjalankan kewajiban perpajakan


March 23, 2024
diverse-team-analyzing-marketing-statistics-using-laptop-working-business-collaboration-business-meeting-startup-office-multiethnic-businesspeople-brainstorming-ideas-company-project-1.jpg

Spin off perusahaan adalah strategi bisnis yang sering digunakan oleh perusahaan untuk memisahkan divisi atau unit bisnis tertentu menjadi entitas terpisah. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan fokus, efisiensi, dan nilai bagi pemegang saham. Dalam artikel ini, kami akan menjelajahi secara mendalam tentang konsep spin off perusahaan, alasan di baliknya, strategi yang terlibat, serta implikasi pajak yang perlu dipertimbangkan.

Sekilas mengenai spin off perusahaan dan aturan hukumnya

Spin off perusahaan merupakan proses di mana sebuah perusahaan memisahkan satu atau lebih divisi bisnisnya menjadi entitas yang terpisah secara hukum dan operasional. Aturan hukum yang mengatur spin off bervariasi tergantung pada yurisdiksi tempat perusahaan tersebut beroperasi. Namun, umumnya spin off harus mematuhi regulasi pasar modal dan peraturan perpajakan yang berlaku.

Secara umum, terdapat dua undang-undang yang mengatur spin-off perusahaan:

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT)
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UUPS), khusus untuk entitas perbankan syariah

Untuk perusahaan di luar sektor perbankan, proses spin-off mengacu pada UUPT. Namun, untuk perusahaan perbankan, proses tersebut merujuk pada ketentuan yang terdapat dalam UUPS.

Menurut UUPT, perusahaan baru yang dihasilkan dari spin-off harus memperoleh izin dan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) sebelum memulai kegiatan operasionalnya.

Namun, dalam konteks perusahaan perbankan syariah, izin dan pengesahan tidak hanya diperlukan dari Kemenkum-HAM, tetapi juga dari Bank Indonesia, yang merupakan otoritas tertinggi dalam bidang perbankan.

Alasan Perusahaan Melakukan Spin Off

Ada beberapa alasan mengapa perusahaan memilih untuk melakukan spin off, di antaranya adalah:

1. Fokus yang lebih baik

Dengan memisahkan divisi atau unit bisnis tertentu, perusahaan dapat meningkatkan fokus manajemen pada inti bisnisnya dan meningkatkan efisiensi operasional.

2. Membuat nilai tambah

Spin off dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dengan memungkinkan divisi atau unit bisnis yang kurang dihargai secara pasar untuk diperdagangkan secara terpisah.

3. Mengurangi kompleksitas

Perusahaan besar dengan beragam divisi bisnis sering menghadapi kompleksitas operasional dan manajemen. Spin off dapat membantu mengurangi kompleksitas ini dengan memisahkan unit bisnis yang berbeda menjadi entitas yang mandiri.

4. Meningkatkan akses ke modal

Dengan memisahkan unit bisnis tertentu, perusahaan dapat meningkatkan akses ke modal dengan menjual saham tambahan atau menerbitkan obligasi atas entitas yang baru terbentuk.

Strategi dalam Melakukan Spin Off Perusahaan

Proses spin off perusahaan melibatkan serangkaian strategi yang cermat untuk memastikan keberhasilan transisi. Beberapa strategi yang umum digunakan termasuk:

1. Evaluasi bisnis

Perusahaan harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap divisi atau unit bisnis yang akan dipisahkan untuk memastikan keberlanjutan operasional dan potensi pertumbuhan di masa depan.

2. Komunikasi yang efektif

Komunikasi yang jelas dan transparan kepada pemegang saham, karyawan, dan pihak-pihak terkait lainnya penting untuk menjaga kepercayaan dan meminimalkan ketidakpastian selama proses spin off.

3. Manajemen risiko

Identifikasi dan manajemen risiko yang terkait dengan spin off, termasuk risiko operasional, keuangan, dan hukum, sangat penting untuk memastikan kelancaran transisi.

Perlakuan pajak terhadap perusahaan yang melakukan pemisahan

Perlakuan pajak merupakan faktor penting lain yang perlu dipertimbangkan dalam proses spin off perusahaan. Secara umum, spin off dapat memiliki implikasi pajak yang kompleks tergantung pada struktur transaksinya dan regulasi perpajakan yang berlaku. Namun, dalam banyak kasus, spin off dapat memberikan manfaat pajak yang signifikan, termasuk perlakuan pajak yang menguntungkan atas keuntungan modal dan penghematan pajak perusahaan.

 

Baca Juga: Tax Planning, Solusi Jitu Perusahaan Menghemat Perpajakan

 

Kesimpulan

Spin off perusahaan merupakan strategi bisnis yang penting dan sering digunakan untuk meningkatkan fokus, nilai, dan efisiensi operasional. Dengan memahami alasan di balik spin off, strategi yang terlibat, dan implikasi pajak yang relevan, perusahaan dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam mempertimbangkan opsi ini. Namun, penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan konsultasi dengan profesional perpajakan dan hukum untuk memastikan kelancaran proses spin off dan meminimalkan risiko yang terkait.


March 18, 2024
front-view-travel-agent-sitting-her-working-place-with-laptop-notepad-indoors-map-agency-service-managers-assistant-ticket-world-global-1.jpg

Kesalahan pembukuan masih kerap terjadi meski padahal pembukuan menjadi salah satu hal yang sangat vital bagi kelangsungan bisnis. Banyak perusahaan yang masih melakukan kesalahan dalam proses pembukuan mereka. Kesalahan-kesalahan ini bisa berakibat fatal bagi keuangan perusahaan dan bahkan dapat mengancam kelangsungan bisnis secara keseluruhan.

Padahal pembukuan yang baik dan akurat merupakan pondasi penting bagi keberhasilan sebuah bisnis. Melalui pembukuan yang tepat, perusahaan dapat memantau arus kas, menganalisis kinerja keuangan, dan membuat keputusan strategis yang tepat waktu. Namun, seringkali kesalahan-kesalahan kecil dalam proses pembukuan dapat mengakibatkan dampak yang besar bagi keuangan perusahaan.

Dalam artikel ini, kami akan membahas beberapa kesalahan pembukuan yang sering terjadi dan bagaimana menghindarinya.

Kesalahan #1: Mengabaikan Rekonsiliasi Bank

Salah satu kesalahan pembukuan yang sering terjadi adalah mengabaikan proses rekonsiliasi bank. Rekonsiliasi bank adalah proses membandingkan catatan transaksi perusahaan dengan laporan yang dikeluarkan oleh bank. Dengan mengabaikan proses ini, perusahaan bisa kehilangan track record transaksi keuangan yang penting, seperti pembayaran yang belum tercatat atau biaya bank yang tidak diidentifikasi. Hal ini dapat menyebabkan kesalahan dalam laporan keuangan dan membuat perusahaan sulit untuk memantau arus kas dengan tepat.

Kesalahan #2: Tidak Mencatat Pengeluaran Kecil dengan Tepat

Jangan anggap remeh sesuatu yang kecil karena kesalahan lain yang sering terjadi adalah tidak mencatat pengeluaran kecil dengan tepat. Meski terlihat sepele, pengeluaran kecil seperti biaya makanan atau transportasi dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pengeluaran total perusahaan. Jika pengeluaran ini tidak dicatat dengan tepat, perusahaan bisa kehilangan visibilitas terhadap pengeluaran mereka secara keseluruhan, yang pada akhirnya dapat mengganggu perencanaan keuangan dan menghambat pertumbuhan bisnis.

 

Kesalahan #3: Tidak Memisahkan Keuangan Bisnis dan Pribadi

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah tidak memisahkan keuangan bisnis dan pribadi. Terutama dalam bisnis kecil atau milik perseorangan, seringkali terjadi pencampuran antara dana pribadi pemilik dengan dana perusahaan. Hal ini tidak hanya mempersulit proses pembukuan, tetapi juga dapat menyebabkan masalah hukum dan pajak di masa depan. Dengan tidak memisahkan kedua entitas keuangan ini, perusahaan kehilangan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan mereka.

Kesalahan #4: Tidak Melakukan Pemantauan Berkala

Kesalahan terakhir yang sering terjadi adalah tidak melakukan pemantauan berkala terhadap proses pembukuan. Pembukuan bukanlah tugas yang selesai begitu saja setelah laporan keuangan disusun. Perusahaan perlu secara teratur memantau dan meninjau proses pembukuan mereka untuk mengidentifikasi dan mengoreksi kesalahan dengan cepat. Tanpa pemantauan yang berkala, kesalahan-kesalahan kecil dapat bertumpuk dan menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari.

RDN Consulting Membantu Pembukuan Perusahaan Tanpa Khawatir Kesalahan

Untuk menghindari kesalahan-kesalahan pembukuan yang telah disebutkan di atas, disarankan bagi perusahaan untuk menggunakan jasa konsultan, salah satunya RDN Consulting. RDN Consulting menyediakan layanan pembukuan yang canggih dan terpercaya, memastikan bahwa setiap transaksi dicatat dengan akurat dan tepat waktu. Dengan bantuan RDN Consulting, perusahaan dapat memfokuskan energi mereka pada pertumbuhan bisnis tanpa khawatir tentang kesalahan pembukuan yang merugikan.

Layanan yang ditawarkan meliputi, jasa laporan keuangan untuk neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Perusahaan yang memerlukan kepatuhan dan pelaporan juga bisa memanfaatkan jasa RDN Consulting guna memenuhi persyaratan pelaporan keuangan perusahaan yang sesuai dengan Persyaratan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Selain itu, RDN Consulting juga melayani jasa pendampingan akuntansi menggunakan sistem akuntansi digital terkini dan mutakhir sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

 

Konsultasi Gratis mengenai Masalah Pembukuan Perusahaan di Sini

Kesimpulan

Dalam dunia bisnis yang kompetitif saat ini, pembukuan yang tepat adalah kunci untuk mencapai kesuksesan jangka panjang. Dengan menghindari kesalahan pembukuan yang umum, perusahaan dapat memastikan bahwa keuangan mereka terkelola dengan baik dan dapat digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan strategis yang tepat. Dengan bantuan jasa konsultan keuangan seperti RDN Consulting, perusahaan dapat mengoptimalkan proses pembukuan mereka dan menghindari risiko kesalahan yang dapat merugikan.


March 17, 2024
asian-woman-working-through-paperwork-1.jpg

Dalam dunia bisnis dan akuntansi, menjaga akurasi dan keakuratan catatan keuangan merupakan hal yang sangat penting. Salah satu alat yang digunakan untuk memastikan keakuratan tersebut adalah jurnal koreksi. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang apa itu jurnal koreksi, manfaatnya, serta kesalahan pencatatan yang sering terjadi yang memerlukan pembuatan jurnal koreksi.

Apa itu jurnal koreksi?

Jurnal koreksi atau correction entry adalah catatan akuntansi yang digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam pencatatan transaksi keuangan, baik itu kesalahan angka atau kesalahan akun.

Ketika kesalahan terdeteksi dalam buku besar atau neraca, jurnal koreksi digunakan untuk mencatat dan mengoreksi kesalahan tersebut. Jurnal koreksi juga bisa disebut dengan jurnal pembetulan, sebagaimana fungsinya membetulkan jurnal yang sudah terlanjur salah dibuat.

Jurnal koreksi biasanya disusun pada akhir periode pelaporan, seperti bulan atau tahun, untuk memastikan bahwa laporan keuangan akhir mencerminkan transaksi yang sesuai dan akurat.

Manfaat jurnal koreksi

Penggunaan jurnal koreksi memiliki sejumlah manfaat yang penting bagi perusahaan, antara lain:

1. Melacak riwayat transaksi

Jurnal koreksi memungkinkan perusahaan untuk memiliki rekaman lengkap dari setiap transaksi yang terjadi. Dengan memiliki histori transaksi yang terdokumentasi dengan baik, perusahaan dapat melakukan analisis lebih mendalam tentang aktivitas keuangan mereka.

2. Struktur kerja yang lebih tertata

Dengan menggunakan jurnal koreksi, rangkaian pekerjaan di departemen akuntansi menjadi lebih terstruktur dan sistematis guna membantu meningkatkan efisiensi dalam proses pencatatan dan pengelolaan keuangan perusahaan.

3. Pekerjaan yang lebih terstruktur

Praktik penggunaan jurnal koreksi membiasakan tim akuntansi untuk menyelesaikan pekerjaan secara lebih terstruktur dan teratur. Ini dapat mengurangi risiko kesalahan dan kekurangan dalam pencatatan transaksi.

4. Mendorong teliti dalam pencatatan

Proses penyusunan jurnal koreksi mengajarkan pentingnya ketelitian dalam melakukan pencatatan transaksi akuntansi di perusahaan. Proses ini membantu mengembangkan kebiasaan kerja yang cermat dan akurat di antara tim akuntansi.

5. Perbaikan kesalahan pencatatan

Salah satu manfaat utama jurnal koreksi adalah kemampuannya untuk membantu memperbaiki kesalahan pencatatan. Dengan memperbaiki kesalahan tersebut, data yang dihasilkan menjadi lebih konsisten dan dapat dipercaya, menghindari kebingungan dan kesalahan interpretasi dalam pengambilan keputusan manajemen.

Kesalahan pencatatan yang sering terjadi

Kesalahan pencatatan pada jurnal dapat menyebabkan ketidakcocokan antara saldo buku besar dan saldo aktual, sehingga memerlukan pembuatan jurnal koreksi untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Tanpa jurnal koreksi, kesalahan tersebut dapat menyebabkan informasi yang salah dalam laporan keuangan dan mengganggu proses pengambilan keputusan manajemen.

Beberapa kesalahan pencatatan yang sering terjadi yang memerlukan pembuatan jurnal koreksi, di antaranya:

  1. Kesalahan dalam periode berlangsung yang umum terjadi karena adanya kesalahan dalam mengklasifikasikan akun atau mencatat jumlah transaksi ke dalam jurnal. Contohnya, kesalahan dalam mengalokasikan transaksi ke akun yang salah atau mencatat jumlah yang tidak tepat.
  2. Kesalahan dalam periode yang berbeda terjadi ketika adanya kesalahan dalam pencatatan terdeteksi pada periode sebelumnya namun baru diidentifikasi pada periode berikutnya. Biasanya, hal ini terjadi karena tidak dilakukannya penutupan buku dengan benar, sehingga kesalahan tersebut tidak terkoreksi dan terbawa ke periode selanjutnya.
  3. Kesalahan dalam mengalokasikan transaksi ke akun yang salah, kesalahan dalam menghitung jumlah transaksi, dan kesalahan dalam mencatat transaksi secara lengkap atau tidak lengkap. Misalnya, seringkali terjadi kesalahan dalam mencatat transaksi non-tunai seperti tagihan yang belum dibayar atau penerimaan uang muka dari pelanggan.

Baca Juga: Jasa Apakah yang Diberikan Oleh Akuntan Publik?

Kesimpulan

Dalam menjaga keakuratan dan keteraturan laporan keuangan, penggunaan jurnal koreksi sangatlah penting. Jurnal koreksi memungkinkan perusahaan untuk memperbaiki kesalahan pencatatan yang terjadi, memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi, dan menghindari ketidakcocokan dalam laporan keuangan. Dengan demikian, pemahaman yang baik tentang jurnal koreksi dan penggunaannya dapat membantu perusahaan dalam manajemen keuangan yang efektif dan transparan.


Send this to a friend