Rusdiono memiliki gelar Sarjana Ekonomi, jurusan Akuntansi dan Hukum. Dia juga memiliki gelar Magister Manajemen dari Universitas Indonesia (UI). Dia memiliki izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Konsultan Pajak dan memiliki Brevet – C, kualifikasi tertinggi dalam Konsultan Pajak. Selain itu, Ia juga bersertifikat Chartered Accountant dan Certified Liquidator Indonesia.
Rusdiono memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di PT. Unilever Indonesia, Tbk. Dia memimpin beberapa divisi, seperti accounting, commercial, payroll, supply chain, dan lain-lain. Sebelum membuka Kantor Konsultan Pajak, dia bekerja di PT. DNP Indonesia selama 2 tahun.
Rusdiono berpengalaman dalam melayani klien besar; baik perusahaan nasional maupun multinasional. Dia terbiasa untuk melayani berbagai jenis industri, dalam memberikan solusi yang efektif dan praktis.
Izin Praktek Konsultan Pajak : SI – 2405/PJ/2012
Izin Kantor Jasa Akuntansi : 19/KM.1PPPK/2019
Izin Kuasa Hukum : KEP – 057/PP/IKH/2017
KEANGGOTAAN
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Limarta memiliki gelar Sarjana Ekonomi, jurusan Akuntansi dan Hukum. Dia juga memiliki sertifikasi gelar akuntansi (Ak.) dari Universitas Indonesia (UI). Dia juga memiliki izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Konsultan Pajak dan memiliki Brevet – C, kualifikasi tertinggi dalam Konsultan Pajak. Selain itu, Dia juga bersertifikat Chartered Accountant.
Limarta memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun dibidang Pajak dan Akuntansi. Sebelum menjadi Konsultan Pajak, Dia bekerja diberbagai divisi seperti accounting, tax, commercial, dan payroll.
Dia melayani klien nasional dan multinasional dengan berbagai macam sektor seperti properti, otomotif, perdagangan, dan jasa. Ia juga memiliki pengelaman menjadi pelatih dalam bidang akuntansi dan pajak.
KEANGGOTAAN
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Resadhatu spesialiasi dalam akuntansi, bisnis, dan perpajakan. Dia lulus dari Universitas Parahyangan, jurusan Akuntansi pada tahun 2017. Dia juga memiliki gelar Magister Manajemen dari Prasetiya Mulya Business School. Dia memiliki izin Konsultan Pajak Brevet – A, kualifikasi dalam konsultan pajak. Dia sedang melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Administrasi – Kebijakan Perpajakan di Universitas Indonesia.
Resadhatu memiliki pengalaman dalam Audit Eksternal di Kantor Akutan Publik Crowe Indonesia dari 2017 hingga 2008. Dia memberikan layanan audit ke beberapa bidang industri seperti perumahaan, transportasi, manufaktur, dan perkebunan.
Dengan ilmu pengetahuan dari salah satu sekolah bisnis terbaik di Indonesia, Ia bersemangat dalam memberikan layanan konsultasi untuk Usaha Kecil dan Menengah (“UKM”) untuk memaksimalkan potensi pertumbuhan mereka.
Kartu Izin Praktik Konsultan Pajak : KIP-6662/IP.A/PJ/2020
Izin Kuasa Hukum Bidang Perpajakan : KHP-3212
Keanggotaan
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)