Nilai residu Archives - RDN Consulting


No more posts

August 2, 2021
WhatsApp-Image-2021-08-01-at-5.08.03-PM.jpeg

Aset atau barang yang dimiliki oleh perusahaan pasti akan mengalami penurunan nilai ekonomis atau penyusutan yang nantinya dianalisis melalui nilai residu.

Nilai ekonomis yang dimaksud adalah nilai manfaat dari suatu barang. Misalnya, sebuah mesin produksi tidak mungkin akan berada pada kondisi yang sama dari tahun ke tahunnya.

Penurunan kondisi ini akan memengaruhi langsung fungsi dan nilai manfaat dari mesin itu sendiri. Mau tidak mau, Anda perlu mengeluarkan biaya untuk merawat atau bahkan menggantinya.

Nilai residu nantinya berguna bagi Anda yang ingin menentukan arah operasional melalui nilai ekonomis suatu aktiva yang telah dimanfaatkan.

Pengertian dan Peran Nilai Residu dalam Bisnis

Seperti yang Anda telah ketahui, sebuah aset yang digunakan untuk operasional bisnis akan mengalami penyusutan.

Penyusutan yang dimaksud adalah penurunan nilai ekonomis. Contoh, mesin sablon yang Anda gunakan, tiap tahun atau tiap periode tertentu pasti akan mengalami “penurunan fungsi”.

Entah itu risiko kerusakan karena sering digunakan atau bahkan jarang digunakan, Anda pasti akan mengupayakan bagaimana agar mesin sablon tersebut tetap berfungsi. 

Dengan cara apa? Merawatnya atau jika sudah mengalami kerusakan, Anda mau tidak mau harus menggantinya, kan?

Nah, keputusan tersebut akan sangat bergantung dengan besaran biaya penyusutan yang berpengaruh pada aset usaha Anda, dalam hal ini mesin sablon tadi misalnya.

Tentu juga hal tersebut akan memengaruhi laba perusahaan Anda baik secara langsung maupun tidak langsung

Alasannya, karena biaya penyusutan nantinya akan dimasukkan ke dalam item beban atau pengeluaran dalam laporan keuangan.

Besar kecilnya sebuah biaya penyusutan ini selain dipengaruhi masa ekonomis dan harga ketika Anda membeli aset tersebut, juga dipengaruhi oleh nilai residu.

Jadi, Apa itu Nilai Residu?

Dari penjelasan di atas, sebenarnya Anda mungkin sudah memahami ya apa itu nilai residu.

Jadi mari mulai ke intinya, apa itu nilai residu? Mari ambil dari dua definisi yang ada.

Nilai residu atau yang lebih dikenal dengan salvage value adalah estimasi atau perhitungan sebuah nilai buku aset setelah penyusutan.

Perhitungan nilai residu ini biasanya berguna bagi pebisnis agar aset yang dimiliki dapat memberikan imbalan atau nilai bagi pebisnis di akhir nilai manfaat aset tersebut.

Tidak jauh berbeda, menurut PSAK 16 (2011:16.3), nilai residu merupakan jumlah atas estimasi yang dapat diperoleh entitas bisnis (pebisnis) saat ini dari pelepasan aset.

Aset tersebut nantinya dikurangi estimasi biaya pelepasan (penyusutan), jika aset tersebut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir masa manfaatnya.

Metode Cara Menghitung Nilai Residu

Tidak ada rumus atau cara pasti untuk menentukan nilai residu karena sebenarnya nilai ini merupakan estimasi atau perkiraan nilai jual atau manfaat lainnya ketika barang tersebut berada pada akhir masa manfaat atau sudah tidak digunakan lagi.

Contoh, Anda pengusaha kontraktor yang akan menjual crane bekas seharga Rp100.000.000. Maka nilai Rp100.000.000 itu lah yang dinamakan nilai residu.

Padahal, 5 tahun lalu Anda dulu membeli crane tersebut seharga Rp250.000.000. Berarti biaya penyusutan crane adalah pengurangan antara harga beli dengan nilai residu yaitu Rp100.000.000.

Karena digunakan selama 5 tahun, berarti nilai penyusutan tiap tahunnya sebesar Rp20.000.000.

Contoh tersebut merupakan contoh sederhana atau metode garis linier (straight line) Dimana nilai residu merupakan faktor pengurang dari harga aset saat dibeli untuk mencari biaya penyusutan.

Biasanya, ketika nilai penyusutannya rendah, maka aset tersebut masih memiliki manfaat atau ketika proses penyusutannya itu berlangsung lama, maka Anda bisa mengoptimalkan aset tersebut.

Selain metode straight line atau garis lurus, ada juga beberapa metode yang bisa Anda gunakan yaitu sebagai berikut.

Metode Jumlah Angka Tahunan  (Sum of Year Digit Method)

Metode ini digunakan apabila Anda memiliki aset yang setiap tahunnya pasti mengalami risiko penurunan fungsi.

Karena adanya risiko tersebut, maka nilai penyusutan ini digunakan untuk menentukan biaya maintenance atau perbaikan tiap tahunnya.

Dengan kata lain, apabila nilai penyusutan pada periode berikutnya semakin berkurang, maka biaya maintenance yang harus dikeluarkan semakin meningkat.

Sama halnya dengan metode straight line, metode ini juga lebih efektif jika Anda memasukkan nilai residu sebagai faktor pengurang harga beli atau perolehan aset.

Adapun rumus dari metode ini adalah sebagai berikut.

Biaya Penyusutan = 

(Harga Perolehan Aset – Harga Residu) x Sisa umur penggunaan aset (n) / Penyebut Jumlah Angka Tahunan (n+(n-1)+(n-2)+….)

Penyebut Jumlah angka Tahunan adalah jumlah perhitungan dari sisa umur penggunaan aset. Contoh, jika umur sisa aset adalah 4 tahun maka Penyebut Jumlah Angka Tahunan adalah 4 + 3 + 2 + 1 = 10.

Karena disebut sebagai sisa umur, maka urutan pembilang pada perhitungan tahun pertama dibalik. Misal, tahun ke-1 pembilangnya adalah 4/10, tahun ke-2 adalah 3/10 dan seterusnya.

Contoh soal:

Pada 10 Januari 2021, Anda baru saja membeli mesin seharga Rp100.000.000 dengan nilai residu sebesar Rp40.000.000.

Menurut penjualnya, mesin tersebut hanya bisa beroperasi hingga 3 tahun. Berapa biaya penyusutannya?

Pertama, kita tentukan dulu penyebut jumlah angka tahunnya. Karena hanya bisa beroperasi selama 3 tahun maka penyebutnya yaitu: 3 + 2 + 1 = 6.

Kemudian hitung dasar penyusutannya dengan mengurangi harga beli aset dengan nilai residu yaitu:

= Rp100.000.000 – Rp40.000.000 = Rp60.000.000

Maka dari sini, Anda bisa melihat nilai penyusutan akhir di tiap tahun sisa pemakaian asetnya melalui perhitungan berikut:

Tahun ke Faktor Perhitungan Dasar penyusutan Nilai Penyusutan tiap Tahunnya
1 3/6

Rp60.000.000

Rp30.000.000
2 2/6 Rp20.000.000
3 1/6 Rp10.000.000

 

Nah, jika dilihat dari tabel, maka tiap tahunnya biaya penyusutan semakin kecil. Dengan kata lain, maka perusahaan wajib menambah biaya maintenance atau bahkan mengalokasikan dananya untuk membeli mesin baru.

Meski begitu, metode ini sangat jarang digunakan karena alasan pembukuan dalam perpajakan.

Metode Satuan Jam kerja (Service Hour Method)

Metode ini digunakan untuk membandingkan nilai penyusutan satu jenis aset yang sama dengan jumlah jam yang digunakan.

Seperti yang Anda tahu, dalam beberapa kasus perusahaan biasanya memiliki satu jenis aset yang sama namun frekuensi penggunaannya berbeda-beda.

Misal, Anda memiliki dua mesin packaging, pada tahun-tahun tertentu, salah satu mesin pasti jarang digunakan.

Nah, perbedaan jam kerja ini yang menjadi dasar perhitungan menggunakan metode satuan jam kerja.

Adapun rumusnya adalah sebagai berikut.

Biaya Penyusutan/Jam = Harga Beli atau Perolehan Aset – Nilai Residu / Jumlah Jam Kerja selama Umur Ekonomis

Kemudian, untuk mencari nilai penyusutan pada tiap periode maka rumusnya adalah:

Jumlah Jam Kerja per Periode x Tarif Penyusutan / Jam

Untuk lebih memahami metode ini, simak contoh soal berikut:

Anda di bulan Januari membeli sebuah mesin cetak seharga Rp10.000.000. 

Menurut penjual, mesin tersebut dapat bekerja selama 10.000 jam dan diperkirakan mampu bekerja 5.000 jam pada tahun pertama.

Di tahun berikutnya, mampu bekerja 4000 jam, dan tahun berikutnya 1000 jam setahun.

Berdasarkan riset yang Anda lakukan, mesin tersebut dapat dijual kembali (nilai residu) dengan harga Rp1.000.000.

Pertama cari dahulu biaya penyusutan per jamnya yaitu:

= Rp10.000.000 – Rp1.000.000 / 10.000 =  900

Maka nilai penyusutannya dapat dilihat melalui tabel berikut.

Tahun ke Jam Operasi Biaya penyusutan/jam Penyusutan Nilai Buku
1 5000 900 Rp4.500.000 (Rp10.000.000 – Rp4.500.000)

= Rp5.500.000

2 4000 900 Rp3.600.000 (Rp5.500.000 – Rp3.600.000)

= Rp1.900.000

3 1000 900 Rp900.000 (Rp1.900.000 – Rp900.000)

= Rp1.000.000

 

Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa semakin lama sebuah aset digunakan dalam hitungan jam kerja, maka semakin besar pula nilai penyusutannya dan akan semakin berkurang tiap tahunnya.

Metode Hasil Produksi (Productive Output Method)

Metode lainnya adalah perhitungan berdasarkan kemampuan aset dalam memproduksi.

Dengan kata lain seberapa lama pun waktu penggunaannya, tetap yang menjadi faktor penghitungnya adalah kemampuan aset tersebut dalam memproduksi.

Adapun rumus metode ini adalah sebagai berikut:

Tarif Penyusutan Per Unit =  Harga Perolehan Aset – Nilai Residu / Jumlah Total Produk yang Mampu Dihasilkan

Sedangkan untuk mencari nilai penyusutan tiap periodenya adalah:

= Kemampuan Unit Mampu Berproduksi Tiap Periodenya x Tarif Penyusutan Per Unit

Misal, Anda membeli mesin printer 3D seharga Rp100.000.000 dengan nilai jual kembali setelah 5 tahun adalah Rp50.000.000.

Kemudian Anda memproyeksikan dalam lima tahun ke depan bisa memproduksi 1.000 unit cetakan. Dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahun ke-1 = 300 unit
  • Tahun ke-2 = 300 unit
  • Tahun ke-3 = 200 unit
  • Tahun ke-4 = 150 unit
  • Tahun ke-5 = 50 unit

:Langkah pertama, Anda hitung terlebih dahulu tarif penyusutan per unitnya yaitu:

  • Rp100.000.000 – Rp50.000.000 / 1.000 unit. = Rp50.000

Maka tarif penyusutan tiap tahunnya dapat digambarkan melalui tabel berikut.

Tahun ke Unit Produksi Biaya Penyusutan per Unit Penyusutan
1 300 50.000 Rp15.000.000
2 300 50.000 Rp15.000..000
3 200 50.000 Rp10.000.000
4 150 50.000 Rp7.500.000
5 50 50.000 Rp2.500.000

 

Nah itulah penjelasan mengenai nilai residu, cara menentukan nilai residu, cara menghitung penyusutan menggunakan nilai residu, serta contoh kasus perhitungannya.

Dengan mengetahui perhitungan penyusutan dan nilai residu, Anda mampu memaksimalkan laba perusahaan berdasarkan penggunaan aset operasional. 

Semoga artikel ini memberikan manfaat, dan apabila Anda kesulitan dalam mengelola bisnis, Anda bisa menghubungi Kami, Rusdiono Consulting.