natura pajak Archives - RDN Consulting


No more posts

January 11, 2023
WhatsApp-Image-2023-01-06-at-4.08.44-PM.jpeg

Sebagai wajib pajak, Anda perlu memahami bahwa natura adalah salah satu isu penting. Pemahaman ini akan membantu Anda mengambil langkah yang tepat dalam melaporkan pajak nantinya.

Dalam ulasan ini, kami akan membahas secara singkat mengenai pengertian natura dan juga contohnya.

Apa Itu Natura?

Pada dasarnya, natura adalah istilah yang merujuk pada pemberian selain uang dari satu pihak ke pihak lainnya. Sebagai contoh, pemberi kerja atau pemilik usaha memberikan sesuatu kepada karyawannya.

Sebenarnya, karyawan yang bekerja di suatu perusahaan akan mendapat gaji sebagai kompensasi kerjanya. Gaji ini mayoritas berbentuk uang yang bisa diberikan secara langsung dalam bentuk tunai ataupun transfer.

Namun pada kenyataannya, ada juga perusahaan yang memberikan imbalan tidak dalam bentuk uang seluruhnya kepada  karyawan. Sebagai gantinya, karyawan bisa mendapat barang, fasilitas, atau kenikmatan lain.

Alasan Pajak Natura Diberlakukan

Sebelumnya, natura tidak dikenakan pajak. Namun, saat ini natura sudah menjadi obyek kena pajak. Untuk itulah ada penyesuaian peraturan mengenai pemberian natura ini.

Ada beberapa alasan yang mendasari natura pajak diberlakukan.

1. Meningkatkan Pendapatan Negara 

Pertama, pemberlakuan pajak natura bisa membantu meningkatkan pemasukan negara. Apalagi di lapangan, ada beberapa karyawan yang mendapat “natura” yang nilainya cukup fantastis.
Perusahaan juga terindikasi menyalahgunakan peraturan natura tidak kena pajak untuk mengurangi kewajiban yang harus dibayarkan. 

2. Menyetarakan Standar Keadilan Di Antara Karyawan

Ini karena tidak semua karyawan beruntung mendapat natura di samping gaji yang diberikan dalam bentuk uang. Jika natura tidak kena pajak, maka hanya gaji karyawan dalam bentuk uang saja yang dipotong pajak. 

Sementara, karyawan yang sepenuhnya mendapat gaji dalam bentuk uang harus ikhlas mendapat potongan lebih besar sesuai nominal uangnya. Apalagi menurut hasil riset, karyawan yang selama ini menikmati natura tanpa pajak adalah karyawan level atas.

Baca Juga: Berapa Besaran Tarif PPh 21 yang Berlaku Saat Ini?

Jenis dan Contoh Natura

Saat ini, ada dua jenis natura yang bisa Anda ketahui yakni natura pajak yang tidak kena pajak dan natura termasuk objek pajak. Kami akan membahasnya secara singkat beserta contoh:

1. Natura Pajak Tidak Kena Pajak

Jenis natura yang pertama ini tidak dikenakan pajak. Contoh natura jenis ini terbagi dalam 5 kategori. Pertama, berbagai bahan pokok seperti beras, gula, minyak, dan lain sebagainya yang dibagikan kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali.

Kedua, natura yang disediakan untuk daerah tertentu. Ketiga, natura yang diberikan karena karyawan sedang melaksanakan pekerjaan tertentu. Natura jenis ini sifatnya menunjang pekerjaan.

Keempat, natura yang pemberiannya berasal dari biaya pemerintah (APBN, APBD, APBDes, dan lain-lain. Kelima, natura yang memiliki batasan dan jenis tertentu.

2. Natura Termasuk Objek Pajak

Hal-hal yang termasuk kategori natura termasuk objek pajak diatur dalam UU HPP Pasal 4 Ayat 1. Semua imbalan atau kenikmatan yang memiliki nilai ekonomis tinggi masuk di dalamnya. 

Biasanya natura jenis ini bisa diperoleh sebagai imbalan karena jasa atau menyelesaikan sesuatu. Contoh natura di kategori ini adalah mobil dinas, rumah dinas, komisi, bonus, tunjangan, uang pensiun, hingga gratifikasi.

Baca Juga: Simak Aturan Terbaru PTKP 2022 Untuk Kebutuhan Pajak

 

Demikianlah penjelasan mengenai natura pajak. Melalui peraturan pajak terbaru ini, pemerintah berharap perusahaan lebih bijak dalam pemberian natura kepada karyawan. Natura adalah bagian dari hak karyawan, namun jangan disalahgunakan untuk ingkar dari kewajiban sebagai wajib pajak.


Send this to a friend