dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak Archives - RDN Consulting


No more posts

May 9, 2022
WhatsApp-Image-2022-05-08-at-9.02.56-AM.jpeg

Pengusaha yang sudah dikukuhkan sebagai PKP berkewajiban memungut PPN dari para pelanggannya serta menerbitkan faktur sebagai bukti transaksi. Namun, ada juga beberapa dokumen tertentu yang dapat disamakan statusnya dengan faktur pajak. Dengan begitu, PKP yang bersangkutan tidak perlu lagi menerbitkan faktur pajak karena sudah digantikan oleh dokumen lain.

Baca Juga: Mengenal Faktur Penjualan, Cara Membuat & Fungsinya dalam Transaksi

25 Dokumen yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak

Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2021, ada 25 dokumen tertentu yang statusnya dipersamakan dengan faktur pajak, antara lain:

  1. SPPB untuk penyaluran tepung terigu oleh Badan Urusan Logistik/Depot Logistik
  2. Bukti tagihan oleh perusahaan telekomunikasi
  3. Struk oleh Distributor pulsa/token/voucher
  4. Bukti tagihan oleh perusahaan listrik
  5. Bukti tagihan oleh Perusahaan Air Minum atas penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak
  6. Airway Bill/Delivery Bill untuk jasa penerbangan dalam negeri; 
  7. Nota penjualan atas jasa/layanan kepelabuhanan;
  8. Bukti tagihan oleh perantara efek atas penyerahan Jasa Kena Pajak
  9. Bukti tagihan oleh Bank atas penyerahan Jasa Kena Pajak
  10. Dokumen CK-1
  11. Surat Setoran Pajak atas pembayaran Pajak Pertambahan Nilai melalui juru lelang dengan menyertakan kutipan risalah lelang
  12. PEB
  13. Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak/Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dengan melampirkan invoice
  14. PIB dengan melampirkan Surat Setoran Pajak, Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak/bukti pungutan pajak oleh Dirjen Bea dan Cukai
  15. PIB dengan melampirkan Surat Setoran Pajak dan SPTNP, SPP, atau SPKTNP oleh Dirjen Bea dan Cukai
  16. SPPBMCP atas barang kiriman oleh Dirjen Bea dan Cukai
  17. Surat Setoran Pajak untuk pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atas pemanfaatan Barang Kena Pajak yang tidak berwujud atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
  18. Bukti pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud/Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean melalui PMSE
  19. Dokumen yang dibuat PKP atas pengeluaran barang dari Kawasan Berikat
  20. Surat Setoran Pajak untuk pembayaran PPN atas pengeluaran Barang Kena Pajak milik Subjek Pajak Luar Negeri dari Kawasan Berikat ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean
  21. Surat Setoran Pajak untuk pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atas pengeluaran/penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak dari KPBPB ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean
  22. PPKEK oleh Dirjen Bea dan Cukai untuk impor Barang Kena Pajak ke KEK
  23. Surat Setoran Pajak atas pelunasan Pajak Pertambahan Nilai mengenai penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak oleh Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus
  24. Surat Setoran Pajak atas pelunasan Pajak Pertambahan Nilai mengenai pengeluaran barang yang bukan merupakan penyerahan Barang Kena Pajak oleh Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus
  25. SKP untuk menagih Pajak Masukan

Nah, itulah beberapa jenis dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak. Apabila Anda membutuhkan jasa perpajakan, percayakan saja pada RDN Consulting.


Send this to a friend