djp online error Archives - RDN Consulting


No more posts

June 24, 2021
WhatsApp-Image-2021-06-20-at-2.59.10-PM.jpeg

Layanan DJP online seperti e-filing dan e-billing sering kali mengalami error yang membuat proses pelaporan tidak berjalan semestinya.

Ada beberapa penyebab kenapa DJP online di antaranya situs sedang mengalami maintenance, jaringan, atau masalah teknis pada sistem.

Untuk bisa mengakses layanan DJP online secara maksimal, Anda perlu memahami penyebab dan kode error pada layanan DJP online tersebut. Lantas apa saja itu?

Layanan DJP Online

Layanan DJP online adalah layanan berbasis internet yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak guna mempermudah proses aktivitas perpajakan.

Wajib pajak bisa mengakses layanan DJP online melalui situs www.pajak.go.id

Adapun layanan yang diberikan oleh DJP online meliputi pelaporan SPT yaitu e-filing dan pembayaran pajak, e-billing.

Penyebab Layanan DJP Online Error

Berikut alasan kenapa layanan DJP Online mengalami kendala atau error.

1. Situs Layanan DJP Online Melambat

Situs Layanan DJP Online Melambat

Penyebab pertama merupakan kendala yang paling umum terjadi ketika Wajib Pajak mencoba mengakses layanan DJP Online.

Melambatnya kecepatan situs bisa jadi karena traffic yang tinggi terhadap website tersebut. Itu artinya pada saat itu banyak Wajib Pajak yang sedang mengakses layanan DJP Online.

Tidak ada solusi pasti akan masalah ini. Namun masalah ini biasa terjadi pada detik-detik terakhir pelaporan SPT.

Jadi, bagi Anda yang ingin melakukan pelaporan pajak secara damai, lakukan aktivitas perpajakan lah pada awal-awal waktu, ya!

2. Peringatan Error 404

DJP Error 404

Error 404 terjadi karena browser Anda tidak menemukan alamat yang dituju. Bisa konten yang telah diubah atau alamat website yang salah. Untuk layanan DJP Online, pastikan Anda mengunjungi situs yang tepat yaitu  www.pajak.go.id

Jika masih terjadi error, Anda bisa menghapus cache pada browser. Hal ini karena bisa jadi error 404 muncul karena terjadi masalah pada caching browser.

Cara menghapus cache pada browser Chrome, klik titik tiga di pojok kanan atas browser. Lalu pilih Privacy and SecurityKemudian Klik Clear Browsing Data. Lalu centang Cached Images and Files lalu klik Clear Data.

3. Peringatan Error 500

djp online error 500

Peringatan 500 juga dikenal dengan internal server error. Dimana biasanya disebabkan oleh server internal website itu sendiri. Misalnya perbaikan atau perubahan konten website.

Langkah pertama yang bisa diambil adalah sama halnya dengan error 404 yaitu dengan menghapus cache browser.

Jika tidak ada perubahan, maka mau-tidak-mau Anda menunggu hingga website benar-benar bisa pulih atau menghubungi Kring Pajak untuk meminta kepastian.

4. Peringatan 405 not Allowed

Error 405 terjadi apabila URL yang diisi sudah benar tapi server tidak mengizinkan Anda untuk membuka halaman.

Tidak ada penyebab pasti dari adanya error 405. Namun yang jelas, error dengan penomoran depan angka 4 terjadi karena adanya masalah dari sisi pengguna dalam hal ini adalah Anda.

Berarti bisa saja yang bermasalah adalah browser atau jaringan internet Anda.

Langkah pertama adalah sama dengan error-error lainnya yaitu menghapus cache browser. Jika tetap tidak berhasil Anda bisa mengubah browser Anda ke mode incognito.

Mode incognito berfungsi agar pencarian yang Anda lakukan dapat dilakukan dengan lebih aman.

Hal ini karena situs menganggap jaringan yang Anda gunakan terlalu berisiko sehingga dibutuhkan jaringan atau pencarian yang lebih aman.

Selain itu pada portal e-Filing juga terdapat error 405. Hal ini terjadi apabila Wajib Pajak tidak dapat membuat SPT karena status NPWP-nya.

Maka hal yang dilakukan adalah menghubungi AR di KPP terdaftar untuk mengkonfirmasi status NPWP saat ini.

5. Kesalahan Teknis pada Sistem Layanan DJP Online

Kesalahan teknis yang dimaksud adalah kesalahan ketika Anda sudah berada pada layanan DJP online itu sendiri. Misalnya kesalahan password atau pengisian data.

Ketika portal layanan DJP Online mengalami error, biasanya akan muncul kode-kode error. Adapun kode yang dimaksud sebagai berikut

Login

Kode Keterangan Penyebab Solusi
SO001 NPWP tidak ditemukan
  1. NPWP tidak terdaftar
  2. NPWP non aktif
  1. Registrasi NPWP 
  2. Perubahan data ke KPP terdaftar
  3. Lapor ke Kring Pajak
SO002 Data pengguna tidak ditemukan Wajib Pajak belum terdaftar di DJP online Registrasi akun DJP Online di www.pajak.go.id
SO003 Password tidak sesuai Cukup jelas Isi password dengan benar atau reset password jika lupa
SO004 Pengguna belum aktif Cukup jelas Kirim ulang link aktivasi dan klik link aktivasi yang terkirim ke email Wajib Pajak
SO005 Email sudah digunakan Ada orang yang telah menggunakan email yang sama Reset password sekaligus mengubah email
SO006 Kegagalan autentikasi Cukup jelas Lakukan refresh atau lapor ke Kring Pajak
SO007 Invalid credential
  1. NPWP tidak lengkap
  2. Password tidak diisi
  1. Lengkapi isian NPWP (15 digit angka)
  2. Lengkapi isian password

.

Registrasi, Password, Aktivasi, dan Profil

 

Kode Keterangan Penyebab Penyelesaian
REG001 NPWP tidak terdaftar
  1. NPWP tidak terdaftar
  2. NPWP non aktif
  1. Registrasi NPWP 
  2. Perubahan data ke KPP terdaftar
  3. Lapor ke Kring Pajak
REG003 NPWP dalam kategori non aktif NPWP sudah dinonaktifkan Mengajukan perubahan data melalui KPP terdaftar
REG004 Status NPWP tidak ada Lapor ke Kring Pajak
REG005 EFIN tidak ditemukan Wajib Pajak belum memiliki EFIN Melakukan aktivasi EFIN baik secara online maupun melalui KPP terdekat
REG006 EFIN belum diaktivasi Sama dengan solusi error REG005
REG007 NPWP sudah terdaftar Wajib Pajak sudah terdaftar pada SSE atau eNofa login pada sistem DJP online atau jika lupa password, silahkan reset.
REG008 NPWP sudah terdaftar Wajib Pajak sudah terdaftar dan aktif pada DJP Online Sama dengan solusi error REG007
REG009 Email sudah digunakan pada sistem DJP Online Gunakan email lain, atau jika lupa password, silahkan reset.
REG010 Email sudah digunakan pada sistem DJP Online Sama dengan solusi error REG009
REG011 kode keamanan tidak sesuai captcha yang dimasukkan salah Isi captcha sesuai dengan petunjuk
REG013 Registrasi user tidak berhasil refresh website DJP online
REG014 Reset password gagal dilakukan Coba kembali
REG015 Anda belum terdaftar pada sistem DJP Online Registrasi DJP Online di www.pajak.go.id
REG016 Panjang password minimal 6 karakter tanpa spasi Cukup jelas
REG017 Password baru berbeda dengan konfirmasi password pastikan isian password baru sama dengan konfirmasi password
REG018 Proses reset password gagal Coba kembali
REG019 Belum memiliki email Pengguna ingin melakukan perubahan email namun tidak ada data email yang baru Isikan data email yang baru.
REG020 Link reset password tidak dapat dikirim ke email Coba kembali
REG021 Perubahan profil gagal Data email dan/atau data nomor HP tidak diisi Silahkan isi data email dan/atau nomor HP sebelum melakukan perubahan profil
REG025 link aktivasi akun expired link aktivasi hanya berlaku selama 1 x 24 jam Kirim ulang link aktivasi melalui sistem DJP Online
REG026 Nomor handphone telah digunakan sebelumnya Gunakan nomor HP lain
REG027 Nomor handphone telah digunakan sebelumnya Gunakan nomor HP lain
REG031 EFIN tidak sesuai EFIN yang dimasukkan salah jika lupa EFIN silahkan lapor ke Kring Pajak atau mengajukannya ke KPP terdaftar
REGO32 Anda tidak dapat melakukan reset password, silahkan lakukan aktivasi terlebih dahulu Wajib Pajak belum melakukan aktivasi akun sehingga tidak dapat melakukan reset password
  1. Klik link aktivasi yang dikirimkan ke email
  2. kirim ulang link aktivasi
REG023

REG023A

REG029

REG029A

REG029B

REG030

Aktivasi akun DJP online tidak berhasil Lapor ke Kring Pajak

 

Baca Juga: 5 Manfaat Menggunakan e-Filing Online untuk Lapor Pajak Anda

 

Itulah beberapa masalah atau kendala error pada sistem DJP Online beserta dengan solusinya. Semoga melalui artikel ini dapat membantu Anda apabila terjadi kendala dalam melakukan aktivitas perpajakan melalui DJP Online.

 


Send this to a friend