Debt to equity ratio Archives - RDN Consulting


No more posts

July 27, 2022
WhatsApp-Image-2022-07-24-at-7.05.59-AM.jpeg

Debt to equity ratio lebih sering disebut dengan DER. Debt to equity ratio adalah rasio utang terhadap ekuitas yang dibandingkan dengan jumlah utang dan ekuitasnya. Menurut Kasmir DER digunakan untuk menilai utang dari keseluruhan ekuitasnya.

Debt to equity ratio pajak berkaitan erat karena mampu menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menanggung hutang yang dimilikinya. Ada rumus debt to equity ratio yang bisa digunakan sebagai berikut :

Cara Menghitung Debt To equity ratio 

Rumus debt to equity ratio terdiri atas total hutang baik kewajiban lancar maupun tidak lancar dibanding dengan total ekuitas. Bila diimplementasikan dalam formula bisa disimak dibawah ini :

DER =  Total liabilities : Total Modal  atau (Total Liabilities /Total Equity) x 100 %

Cara menghitung debt to equity ratio akan mudah dipelajari melalui kasus sebagai berikut : Perusahaan ABC pada kuartal ketiga memiliki hutang sebesar Rp. 3.000.000. Jumlah ekuitas yang dimilikinya saat itu adalah 1.500.000 maka DER yang dimilikinya adalah :

DER = 3.000.000 / 1.500.000

= 2 kali

Atau 

DER (dalam prosentase ) = (3.000.000 /1.500.000) x 100 %

= 200 %

Cara Membaca Debt To equity ratio

Dari hasil DER tersebut bisa diketahui beberapa hal terkait keuangan perusahaan khususnya dalam hal utang. Ada 4 hal yang dapat ditunjukkan oleh nilai DER adalah :

  1. Apabila nilainya dibawah atau sama dengan 1 atau 100 % maka korporasi tersebut dalam keadaan sehat. Apabila perusahaan mengalami gagal bayar maka ekuitasnya bisa digunakan untuk melunasi hutang-hutangnya
  2. Jika DER diatas 100% atau lebih dari 1 maka perusahaan perlu waspada. Jika hutang berasal dari obligasi atau utang bank maka termasuk dalam kategori warning. Apabila berasal dari utang usaha maka masih baik-baik saja karena bisa terlunasi dari perputaran modal kerja
  3. Misalnya nilai DER diatas 200% atau 2 maka diartikan kondisi perusahaan beresiko tinggi. Perusahaan rawan akan berbagai resiko termasuk nilai tukar rupiah terhadap dolar serta kenaikan suku bunga bank
  4. Ada pula istilah DER tidak cocok bagi perusahaan perbankan. Penyebabnya karena tabungan nasabah ternyata dimasukan ke dalam pos kredit atau hutang. Jika tabungan masyarakat semakin tinggi maka saham perbankan tersebut. Perhitungan DER pada perusahaan perbankan bisa mencapai diatas 6 kali atau 600 % dan tidak bisa dijadikan acuan untuk perusahaan lainnya

Pada contoh soal sebelumnya menunjukkan bahwa DER berada di angka 2. Ini artinya perusahaan tersebut cukup beresiko tinggi. Utang yang tinggi memiliki resiko tinggi akan kredit macet.

Baca Juga: Mengenal Pengertian, Metode dan Jenis-jenis Ekuitas

Debt to equity ratio adalah salah satu faktor pertimbangan investor dalam berinvestasi. DER yang terlalu tinggi juga tidak baik untuk kesehatan perusahaan karena tidak ada cukup uang untuk membayar kewajibannya.


Send this to a friend