anggaran dasar Archives - RDN Consulting


No more posts

April 4, 2022
WhatsApp-Image-2022-04-03-at-10.01.45-AM-1.jpeg

Dalam mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT), ada beberapa hal penting yang harus dimiliki perusahaan agar dapat berjalan dengan baik. Salah satunya adalah Anggaran Dasar. Anggaran Dasar Perseroan Terbatas menjadi salah satu hal yang sangat penting dan akan dicantumkan dalam Akta Pendirian PT ketika mendirikan PT. 

Pasal 15 UUPT menyebutkan bahwa anggaran dasar menjadi salah satu bagian akta pendirian yang berisi aturan-aturan dalam PT dan menjadi dasar untuk menentukan hak dan kewajiban dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya (PT, pemegang saham, pengurus). Jika nantinya akan ada perubahan isi anggaran dasar, maka dibutuhkan persetujuan dari KEMENKUMHAM. 

Perubahan Anggaran Dasar yang Harus Mendapatkan Persetujuan Menteri

Perubahan anggaran dasar akan berlaku sejak pertama kali tanggal penerimaan pemberitahuan anggaran dasar diterbitkan oleh Menteri. Beberapa perubahan yang harus disetujui Menteri ini telah tercantum dalam Pasal 12 (2) PERMEN NO. M-01 HT 01-10/2007. Hal-hal tersebut antara lain adalah:

  1. Perubahan nama pemegang saham dan jumlah sahamnya,
  2. Perubahan nama anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
  3. Perubahan alamat lengkap PT,
  4. Pembubaran PT,
  5. Berakhirnya status badan hukum,
  6. Berakhirnya proses likuidasi

Baca Juga: Ketahui Proses Likuidasi Perseroan!

Ketika hendak melakukan perubahan anggaran dasar, maka harus menyusun surat panggilan untuk mengadakan RUPS. Nantinya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)  yang akan menetapkan perubahan anggaran dasar. Sementara itu, perubahan-perubahan selain enam hal di atas tidak memerlukan persetujuan dari Menteri. Kendati demikian, perubahan tetap harus diberitahukan kepada Menteri. 

Hal yang Harus Dimuat dalam Anggaran Dasar PT

Dalam menyusun anggaran dasar PT, perlu diperhatikan beberapa hal yang wajib untuk tercantum di dalamnya. Pasal 15 UUPT menjelaskan bahwa anggaran dasar PT setidaknya harus memuat 10 hal ini, yaitu: 

  1. Nama dan tempat PT. Penggunaan nama PT juga harus diperhatikan agar tidak sama dengan PT lainnya agar tidak terkena imbas apabila PT lainnya tersandung masalah.
  2. Maksud dan tujuan kegiatan PT. Hal ini berguna agar PT mendapatkan perizinan yang sesuai untuk melengkapi legalitas usahanya. 
  3. Jangka waktu berdiri. Ada dua pilihan mengenai jangka waktu PT, yaitu tidak terbatas dan terbatas. 
  4. Modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor. 
  5. Jumlah saham. Ketentuan mengenai saham harus dijabarkan secara spesifik dan mendetail bagaimana teknisnya hingga nominal setiap saham. 
  6. Nama Direksi, Komisaris, dan RUPS
  7. Penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS
  8. Penggabungan, peleburan, pengambilalihan
  9. Penggunaan Laba dan Pembagian Dividen
  10. Pembubaran dan Likuidasi. 

Demikian ulasan mengenai anggaran dasar yang harus dimiliki setiap PT. Anggaran dasar merupakan elemen penting agar PT Anda dapat berjalan dengan baik, maka harus dipastikan bahwa 10 hal tersebut sudah tercantum di dalamnya.


Send this to a friend