Rabat Diobral, Tarif Ditahan - RDN Consulting

m-b-m-ZzOa5G8hSPI-unsplash-1280x853.jpg

Kementerian Keuangan begitu agresif menyusun aturan teknis mengenai relaksasi pajak pascapenetapan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Akan tetapi, nyali otoritas fiskal seolah kendor saat membahas tentang pemajakan atas transaksi digital.

Bowo S

Send this to a friend