Didirikan pada tahun 2012 oleh Bapak JB Rusdiono, Kantor Konsultan Pajak JB Rusdiono (Nomor Lisensi Perusahaan Konsultan Pajak: SI-2405 / PJ / 2012) didirikan untuk menyediakan Layanan Konsultasi Pajak. Pada awal 2019, Bapak Rusdiono kemudian mulai untuk melayani permintaan klien untuk melayani jasa akuntansi di bawah lisensi miliknya, Kantor Jasa Akuntansi Rusdiono (Nomor Lisensi Kantor Layanan Akuntansi: 19 / KM.1PPPK / 2019). Kami kemudian memutuskan untuk menggabungkan layanan dan memperkenalkan merek baru: Rusdiono Consulting, yang menawarkan Layanan Konsultasi Pajak, Layanan Akuntansi, Layanan Audit Internal, Analisi Keuangan, dan Layanan Pemodelan Keuangan.
Pada tahun 2021, Bapak Rusdiono dan Bapak Resadhatu memutuskan untuk mengubah nama Rusdiono Consulting menjadi RDN Consulting. Ini merupakan salah strategi yang dilakukan oleh firm untuk menjadi lebih adaptif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada klien kami.
Selama lebih dari 9 tahun, RDN Consulting telah membantu bisnis di Indonesia dari berbagai sektor :